oleh

Pelaku Penyerangan ke Karyawan di Batuceper Diciduk Polisi

image_pdfimage_print

Kabar6-Jajaran Polres Metro Tangerang Kota mengungkap sekolompok orang yang menyerang karyawan di PT Lotus, Jalan Pembangunan, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, beberapa waktu lalu.

Aksi kelompok pelaku begal ini mengincar ponsel milik korban yang ditemuinya secara random, bahkan para pelaku tak segan melukai korban menggunakan senjata tajam jenis celurit jika korban melawan dan menolak permintaan mereka.

Aksi kawanan begal berjumlah 10 orang berboncengan sepeda motor terekam CCTV menganiaya korban bernama Rizki Rivaldi (20) dan rekannya Alfarizi (20) menggunakan celurit yang sedang beristirahat jam kerja pabrik lotus shift 3, Sabtu (23/7) jam 03.20 dinihari.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan pelaku yang diamankan oleh Tim gabungan Polsek Batuceper yakni AAF (19), MRA (15), RIM (15), GDA (15), A (14), RS (16) RDA (15) dan DR (15).

“Sedangkan satu pelaku masih dalam pencarian (DPO) berinisial A,” ujar Zain Dwi Nugroho dalam keterangan persnya di Mapolsek Batuceper, Senin (1/8/2022).

Zain menjelaskan penangkapan dilakukan Tim gabungan berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV diawali terhadap pelaku MRA pada Rabu (27/7) di wilayah Sumur Pacing, Karawaci, Kota Tangerang.

“Dari hasil penangkapan, tim mengamankan barang bukti sepeda motor yang digunakan, 2 celurit, handphone, sweater dan topi yang digunakan oleh para pelaku saat beraksi,” jelasnya.

Meski demikian, terhadap para pelaku Polisi menjerat mereka dengan pasal 375 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya 12 tahun penjara. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email