1

Dewan Lebak: Mulai 5 Mei Penyaluran Sembako Tak Boleh Sistem Paket

kabar6.com

Kabar6-Anggota DPRD Kabupaten Lebak Fraksi PPP Musa Weliansyah, menegaskan, mulai 5 Mei 2020, e-Warong selaku penyalur bantuan Program Sembako tak boleh lagi menyalurkan bahan pangan dengan sistem paket. Setiap bulan, komoditas dijual e-Warong dari tanggal 5 sampai 10.

“Karena 403 e-Warong di Lebak dipastikan menandatangani pakta integritas yang salah satu poinnya tidak akan melakukan pemaketan dalam penyaluran. Barang yang disediakan sesuai dengan permintaan KPM (Keluarga penerima manfaat),” kata Musa saat dihubungi, Kabar6.com, Selasa (21/4/2020).

“Program sembako ini pesan dulu, kemudian barang datang. Cocok dibayar oleh KPM, kalau tidak ya dikembalikan,” sambungnya.

Bahan pokok yang dijual e-Warong juga tidak boleh di atas harga pasar dan menjaga kualitas komoditas. Kata dia, pada awal Mei 2020, beras mutu terbaik tak mungkin melebihi Harga Rp10.500/Kg, telur Rp25.000/Kg, ayam Rp20.000/kg, tongkol Rp22.500/Kg.

“Semua harga komoditi tidak boleh lebih mahal dari tukang sayur keliling seperti yang terjadi sebelumnya,” ujarnya.

“Jika pakta integritas dilanggar bisa dipidana,” sambung Musa.

Dia menjelaskan, MoU yang dilakukan e-Warong dengan supplier adalah wanprestasi, menguntungkan sebelah pihak e-Warong dan sebaliknya KPM dirugikan dengan harga komoditi di atas harga pasar dan sistem paket.**Baca juga: Jokowi Larang Mudik, Begini Tuntutan Kepala Desa di Lebak.

“Untuk itu e-Warong kami harap membatalkan MoU yang Wanprestasi dan melangar Pedum sembako 2020. Supplier yang membuat MoU adalah supplier calo. Ini harus kita awasi bersama dan jangan takut melapor,” tegasnya.(Nda)




Jokowi Larang Mudik, Begini Tuntutan Kepala Desa di Lebak

kabar6.com

Kabar6-Tidak hanya berdampak pada sektor ekonomi, pandemi Covid-19 juga mempengaruhi aktivitas sosial masyarakat. Untuk mencegah penyebarannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melarang masyarakat untuk melakukan kegiatan mudik.

Larangan kegiatan masyarakat yang berada di perantauan pulang ke kampung halaman untuk bertemu keluarga mulai berlaku Jum’at (24/4/2020).

Kepala Desa Sangiangjaya Kabupaten Lebak, Usep Pahlaludin, berharap larangan itu dibarengi dengan komitmen dan ketegasan dari pemerintah hingga pemerintah daerah yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

“Karena ini bakal sulit, mudik itu momen istimewa masyarakat bertemu keluarga. Kalau tidak ada ketegasan pemerintah dalam praktiknya ya akan bisa ada celah,” kata Usep, Senin (21/4/2020).

Namun yang tidak kalah penting menurutnya. Pemerintah dituntut menjamin kehidupan masyarakat yang tak bisa pulang kampung sementara kondisi mereka sudah tak lagi bekerja karena dirumahkan bahkan di-PHK imbas pandemi Covid-19.

“Banyak warga yang SMS dan WA ke saya bingung dengan nasibnya. Mereka sudah enggak kerja terus gimana makan dan kebutuhan sehari-hari, sementara oleh pemerintah sudah tidak boleh pulang,” ungkap pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris ISNU Lebak ini.**Baca juga: Tak Dipinjamkan Ambulans, Jenazah di Pandeglang Diantar Pickup.

“Ini negara harus hadir, negara harus siap menjamin kehidupan mereka. Saya harap pemerintah sudah memikirkan itu,” tambahnya.(Nda)




Tak punya Izin, Bangunan di Gunungkencana Lebak Disegel

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menyegel sebuah bangunan di Kampung Babakan Laban, Desa Ciakar, Kecamatan Gunungkencana, Selasa (21/4/2020).

Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebak Yosep M. Holis, menyampaikan, bangunan tersebut disegel karena tidak mengantongi izin.

“Belum punya (IMB) bahkan izin dari warga juga belum punya,” kata Yosep saat dihubungi, Kabar6.com.

Bangunan yang disegel rupanya akan digunakan untuk usaha peternakan. Namun kata Yosep, usaha peternakan belum beroperasi.

“Belum, baru proses pembangunan saja,” ujar dia.

Selain soal perizinan, Yosep menerangkan, bahwa sesuai tata ruang wilayah, Gunungkencana memang tidak diperuntukkan

“Untuk peternakan kita memplot 650 hektar, mau kurang atau tidak ya memang segitu, nah di Perda itu tidak boleh di Gunungkencana, berupa kawasan (Peternakan),” terang Yosep.

**Baca juga: Physical Distancing di Lebak, Polisi: Harus Terus Kita Ingatkan.

Himpunan Mahasiswa Gunungkencana (Himaguna), mengapresiasi, langkah Pemkab Lebak yang menutup bangunan tak berizin dan rencana usaha yang memang tak sesuai dengan Perda Tata Ruang Wilayah.

“Ada dua Perda yang dilanggar, yakni Perda Nomor 6 Tahun 2006 tentang IMB dan Perda Nomor 2 Tahun 2014 RTRW. Kami, akan terus mengawal agar aturan tetap ditegakkan,” kata Ketua Himaguna, Usep Ridwan.(Nda)




Physical Distancing di Lebak, Polisi: Harus Terus Kita Ingatkan

Kabar6.com

Kabar6-Physical distancing atau pembatasan menjaga jarak fisik menjadi salah satu upaya yang digemborkan pemerintah dalam memutus penyebaran virus Corona (Covid-19).

Namun, kesadaran masyarakat untuk melakukan pembatasan jarak fisik di Kabupaten Lebak masih terbilang rendah.

Kapolres Lebak AKBP Firman Andreanto, mengatakan, Polri terus memperingatkan masyarakat agar menghindari kegiatan yang bersifat berkerumun.

“Intinya kami terus memperingatkan, menegur dan membubarkan,” kata Andre saat bagi-bagi sembako, masker dan hand sanitizer di Alun-alun Rangkasbitung, Selasa (21/4/2020).

“Saat ini kembali ke masyarakat, kita harus terus mengingatkan masyarakatnya,” tambah Andre.

Wakapolres Lebak Kompol Wendy Andrianto, menambahkan, imbauan dan edukasi mengenai penerapan physical distancing masif dilakukan.

“Lalu melakukan pencegahan-pencegahan di sektor pelayanan seperti SIM, SKCK dan lain-lain dengan memberikan jarak di tempat duduk pengunjung dan batas garis antrean,” kata Wendy.

**Baca juga: Mudik Dilarang, Perusahaan Otobus di Lebak Menjerit.

Setiap hari, Polri bersama TNI dan pemerintah daerah melakukan pembubaran terhadap kerumunan massa.

“Imbauan physical distancing secara tidak langsung juga dilakukan dengan masif melalui berbagai media,” imbuhnya.(Nda)




Mudik Dilarang, Perusahaan Otobus di Lebak Menjerit

Kabar6.com

Kabar6-Presiden Joko Widodo resmi melarang masyarakat untuk melakukan kegiatan mudik demi mencegah penyebaran Coronavirus disease 2019 (COVID-19).

Larangan mudik disampaikan Jokowi saat memimpin rapat terbatas (Ratas) melalui video conference.

Salah satu yang paling terkena dampak dari Kebijakan tersebut adalah pengusaha transportasi. Sebenarnya, dampaknya sudah terasa sejak anjuran pemerintah agar masyarakat di rumah saja disusul dengan pemberlakuan sosial berskala besar (PSBB) di kota berstatus zona merah.

“Luar biasa dampaknya, dari hari-hari biasa bisa 30-40 unit bus yang beroperasi, sekarang paling hanya 9-10 unit,” kata Manajemen PO Rudi, Pipit Chandra saat dihubungi Kabar6.com, Selasa (21/4/2020).

Imbasnya, puluhan awak bus yakni sopir dan kernet terpaksa dirumahkan karena bus tak beroperasi lantaran jumlah penumpang yang mengalami penurunan sangat drastis.

“Mereka juga yang harus kita pikirkan bersama. Bukan mereka tidak mau bekerja tetapi memang karena tidak ada penumpang,” ujar Pipit

Kembali ke larangan mudik, tentu saja kata Pipit akan membuat kondisi perusahaan semakin memburuk.

**Baca juga: Perangi Corona, Legislator PKS di Lebak Semprot Disinfektan dan Bagikan Masker.

“Pasti dampaknya sangat luar biasa karena sudah pasti tidak ada sama sekali armada yang akan beroperasi. Sementara, beban tetap berjalan,” ucap Pipit.

Perusahaan berharap, pengajuan relaksasi cicilan kredit kepada perusahaan pembiayaan (Leasing) tempat perusahaannya mengambil kendaraan dengan segera disetujui.

“Pengajuan surat agar diberikan keringanan pembayaran sudah kami kirim, tetapi sampai saat ini belum ada gambaran manis. Kami harap dari kebijakan itu segera dibarengi dengan realisasi solusi untuk meringankan beban kami dan bantuan kepada awak bus yang terdampak,” paparnya.(Nda)




Baksos di Tengah Pandemi Corona, Polsek Rangkasbitung Door to Door Bagikan Sembako

Kabar6.com

Kabar6-Paket sembako dibagikan jajaran kepolisian sektor (Polsek) Rangkasbitung secara door to door kepada masyarakat di daerah Ciseke dan Kongsen, Rangkasbitung, Selasa (21/4/2020).

Pembagian paket sembako secara door to door dilakukan personel Polri menjadi bagian dari upaya penerapan physical distancing di tengah pandemi Corona.

“Sasaran sembako dibagikan kepada fakir miskin, anak yatim dan warga yang benar-benar tidak mampu, kata Kapolsek Rangkasbitung, AKP Ugum Taryana.

Selain door to door, polisi juga membagikan nasi bungkus kepada para tukang becak di Jalan Multatuli, masker dan hand sanitizer sebagai bentuk kepedulian dalam mencegah penyebaran virus asal China yang sudah merenggut nyawa ratusan orang di tanah air.

Ugum meminta masyarakat untuk menjalankan imbauan dan anjuran pemerintah dalam memutus penyebaran Corona.

**Baca juga: Perangi Corona, Legislator PKS di Lebak Semprot Disinfektan dan Bagikan Masker.

“Imbauan dan edukasi yang sering kami sampaikan agar bisa dipatuhi masyarakat. Menjaga jarak, menghidari kegiatan-kegiatan yang banyak berkerumun massa serta sering mencuci tangan dengan sabun,” beber Ugum.(Nda)




Perangi Corona, Legislator PKS di Lebak Semprot Disinfektan dan Bagikan Masker

Kabar6.com

Kabar6-Jumlah kasus positif virus Corona atau Covid-19 di Indonesia, hingga Senin (20/4/2020), mencapai 6.760 orang. Total pasien sembuh sebanyak 747 orang, sedangkan yang meninggal dunia sebanyak 590 orang.

Untuk mencegah penyebarannya, salah satu anjuran pemerintah yakni meminta masyarakat agar senantiasa menggunakan masker.

Sejalan dengan anjuran pemerintah, anggota DPRD Lebak Fraksi PKS, Abdul Rohman turut membagikan masker kepada masyarakat di daerah pemilihannya (Dapil).

Selain membagikan masker, mantan aktivis himpunan mahasiswa (HMI) ini juga turun langsung menyemprotkan cairan disinfektan ke masjid.

“Virus Corona harus kita lawan, kita pasti bisa dengan menjaga pola hidup bersih sehat salah satunya dengan mencuci tangan dengan sabun dan mengikuti anjuran pemerintah terkait physical distancing dan memakai masker ketika berada di luar rumah,” kata Abdul Rohman, Senin (20/4/2020).

Menurutnya, pemahaman mengenai bahayanya virus Corona menjadi sangat penting agar muncul kesadaran masyarakat sehingga mengikuti anjuran pemerintah.

“Nah, ini tugas kita bersama seluruh stakeholder untuk terus mengingatkan kepada masyarakat mengenai seberapa bahayanya Corona dengan tingkat penyebaran yang begitu cepat. Masyarakat juga harus jujur ketika berobat ke dokter, karena keterbukaan menjadi penting agar bisa mendapat penanganan jika terindikasi,” paparnya

“Ini bukan aib, jangan ditutup-tutupi. Kita harus datang ke fasilitas kesehatan sehingga bisa segera mendapat penanganan yang tepat dan baik,” sambungnya.

**Baca juga: Bantuan Program Sembako di Lebak Tak Semua Tersalurkan.

Abdul Rohman berharap, pembentukan Gugus Tugas Covid-19 hingga ke tingkat RT dan RW mampu berjalan optimal dalam mencegah dan mendeteksi dini penyebaran Corona.

“Anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah hingga ke tingkat desa tidak sedikit. Maka, penanganan dan realisasi bagi warga terdampak harus maksimal dan tepat sasaran dengan transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” tuturnya.(Nda)




Bantuan Program Sembako di Lebak Tak Semua Tersalurkan

kabar6.com

Kabar6-Bantuan Program Sembako yang sebelumnya bernama bantuan pangan non tunai (BPNT) di Kabupaten Lebak tidak semua tersalurkan.

Tidak tersalurkannya bantuan Program Sembako melalui agen/e-Warong yang tersebar di 28 kecamatan dikarenakan berbagai faktor. Total keluarga penerima manfaat (KPM) sebanyak 114.537.

“Data yang tidak terdistribusi untuk Juni 2019 itu berbagai macam; meninggal, pindah alamat, di luar kota, di bawah umur, sudah mampu, itu jumlahnya 2.410,” kata Koordinator Daerah Program Sembako, Imam Nurhakim, saat dihubungi Kabar6.com, Senin (20/4/2020).

Kemudian hasil verifikasi faktual (Verfal) basis data terpadu (BDT) di tahun 2020 dengan penambahan jumlah KPM terdapat 1.282 KPM yang dinonaktifkan.

“Ada juga yang rekening pasif artinya tidak pernah transaksi dan ada juga yang memang terindikasi ganda nama atau ganda kartu. Misalnya nama Siti Aisyah, di program pertama tahun 2019 Iis Aisyah kemudian Siti Aisyah karena nama di kartu keluarganya sudah update,” terang Imam.

Imam menyebut, persoalan update data menjadi kewenangan masing-masing desa melalui operator SIKS-NG.

“Tiap bulan bisa diupdate data untuk Program Sembako, tetapi ada beberapa misal KPM yang tidak masuk daftar tunggu Program Sembako berarti dia belum masuk di BDTnya. Jadi harus verfal dulu BDTnya, baru masuk ke BSP (Bantuan sosial pangan),” jelas Imam.**Baca juga: Banten Naikan Nilai Bansos Dampak Covid-19 Jadi Rp 600 Ribu.

“Per bulan April memang ada desa yang sudah ada juga yang belum mengupdate, tapi terus kami sosialisasikan agar desa mengupdate terus BDT dan BSP karena itu sangat berpengaruh,” tambahnya.(Nda)




Banjir Rendam Rumah Warga di Lebak, Ares Residence Diperingatkan

Kabar6.com

Kabar6-Tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP dan Dinas Perkim Kabupaten Lebak mendatangi lokasi pembangunan perumahan Ares Residence, di Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Senin (20/4/2020).

Mereka menindaklanjuti laporan warga Kampung Babakan Kalapa, Desa Aweh yang rumahnya terendam banjir pada Jum’at (17/4/2020) malam. Warga menuding, banjir disebabkan saluran air yang tertutup karena proses pembangunan perumahan tersebut.

“Kami melakukan verifikasi aduan banjir di Kampung Babakan Kalapa. Hasil verifikasi kami, dari kegiatan pembangunan perumahan ada saluran irigasi dari Cirende yang tersumbat karena aktivitas pengurukan,” kata Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lebak, Dasep Novian kepada wartawan.

Sebenarnya menurut Dasep, banjir yang merendam rumah warga sudah harus bisa diantisipasi oleh pengembang mengingat pembangunannya sudah dilengkapi dokumen lingkungan.

“Di sana sudah ada antisipasi kalau ada saluran air yang mengalir masuk ke daerah perumahan sudah diantisipasi dalam dokumen itu, sehingga seharusnya dampak bisa diantisipasi,”  jelas Dasep.

“Kami berikan sanksi administrasi berupa surat peringatan kepada pengembang. Betul (Mengabaikan dokumen lingkungan) karena di dokumen lingkungan itu sudah mengantisipasi dampak-dampak yang terjadi. Nanti kita lihat di dokumen apakah dampak banjir ini sudah tercover, harusnya sih sudah,” terang dia.

**Baca juga: Mayat Tak Utuh Ditemukan Warga di Sungai Cimenekung Lebak.

Marketing Ares Residence R. Doni Sasmito, mengatakan, tim teknis berada di Jakarta.

“Kalau tadi berdasarkan komunikasi by phone akan segera dikerjakan, segera direspon. Kami diminta untuk membuatkan saluran air dari sebelah timur dialirkan masuk ke perumahan kami untuk dibuang ke Kali Cikatapis,” kata Doni.(Nda)




Mayat Tak Utuh Ditemukan Warga di Sungai Cimenekung Lebak

Kabar6.com

Kabar6-Warga Kampung Keboncau, Desa Parungkujang, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak digegerkan dengan penemuan mayat di Sungai Cimenekung tepatnya di leuwi Kareo, Senin (20/4/2020).

“Ditemukan oleh warga yang mau mencari ikan sekitar pukul 10.00 WIB,” kata Camat Cileles, Ahyani, saat dihubungi.

Identitas mayat belum diketahui. Pasalnya, saat ditemukan kondisi mayat sudah dalam keadaan rusak. Di beberapa bagian tubuh bahkan hanya tinggal tulang.

“Sudah dievakuasi dan dibawa oleh Tim Inafis Polres Lebak ke RSUD dr. Adjidarmo Rangkasbitung,” ujarnya.

Ahyani mengimbau, masyarakat tidak membuat kesimpulan awal bahwa mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.

**Baca juga: Batalyon Mandala Yudha Bagikan Paket Sembako dan Masker.

“Saya harap masyarakat tidak berspekulasi dulu ke arah sana. Karena, sejauh ini belum ada laporan dari warga Cileles dan sekitarnya kalau ada warga yang kehilangan anggota keluarganya,” harap Ahyani.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu David Adhi Kusuma, menuturkan, polisi masih menunggu hasil autopsi.

“Masih kami dalami, saat ini kami menunggu hasil autopsi,” katanya.(Nda)