oleh

Busyet, Masa Tugas Lurah Non PNS Tangsel Sudah 7 Tahun

image_pdfimage_print

Kabar6-Bertepatan dengan 10 tahun atau satu dekade Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih ada 20 lurah berstatus pelaksana tugas atau Plt dan non PNS. Para pejabat pimpinan wilayah tersebut sudah lebih dari satu periode masa kepemimpinan kepala daerah yang terpilih dari perhelatan politik.

Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, lama tidaknya itu relatif. Persoalannya bukan hanya administrasi, tapi diterima atau tidaknya di tengah kalangan masyarakat sekitar.

“Relatif 6-7 tahun. Akan menjadi kontraproduktif kalau kita tempatkan seseorang yang ditolak masyarakat,” katanya di Balaikota Tangsel, Jalan Raya Maruga Nomor 1, Serua, Kecamatan Ciputat, Rabu (21/11/2018).

Menurutnya, persoalan penolakan di tengah kelompok masyarakat yang sempat terjadi diklaim menjadi salah satu faktor utama. Faktor lain di antaranya lurah itu bukan saja kepala unit kerja, tapi juga pemimpin di wilayah.

“Mereka juga pemimpin sejumlah masyarakat,” terang Bang Ben, sapaan akrabnya. Kedua, lanjutnya, jabatan lurah harus memenuhi kualifikasi kepegawaian, pangkat, dan kecakapan, keterampilan, dan diterima oleh masyarakat setempat.**Baca Juga: Tanaman Langka, Bunga Rafflesia Tumbuh di Kemiri.

“Pernah. Waktu kita ganti lurah Pondok Cabe Udik kalau enggak salah, sempat ditolak warga. Tapi kita lakukan pendekatan, akhirnya selesai,” ujar Bang Ben.(yud)

Print Friendly, PDF & Email