oleh

Bupati Tangerang Bolehkan Bioskop Buka Lagi Asal di Wilayah Zona Hijau

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memberi izin bagi sejumlah lokasi hiburan atau wisata untuk bisa beroperasi di tengah Covid-19. Salah satunya, tempat hiburan bioskop untuk kembali beroperasi.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, halam hal ini tentu pemerintah pun tetap memperhatikan dengan memberlakukan sejumlah syarat dan ketentuan dalam pengoperasiannya. Tempat hiburan atau wisata di Kabupaten Tangerang yang diizinkan untuk beroperasi saat ini adalah bioskop dan arena bermain outdoor saja.

“Tapi dengan kapasitas maksimal 30 persen jumlah pengunjung dan diharapkan para pelaku usaha yang nantinya bisa beroperasi kembali, catatan ataupun protokol kesehatannya harus benar diikuti dengan disiplin dan ketat,” kata Bupati Zaki Jumat (18/12/2020).

Dalam hal ini, hanya wilayah yang masuk dalam kategori zona aman, atau zona hijau penyebaran Covid-19 yang dibolehkan membuka usaha hiburan atau wisata itu. “Kita harus melihat kondisi dan lokasi tempat keberadaan usaha atau wisata tersebut,” terang dia.

**Baca juga: Libur Nataru, Tempat Hiburan Malam di Tangerang Buka Sampai Pukul 19.00 WIB

Jadi mohon maaf, kata Zaki, apabila yang ada di kawasan kecamatan yang masih rawan dan sangat tinggi penyebarannya, mungkin belum dibolehkan untuk beroperasi. Saat ini, wilayah Kabupaten Tangerang pun masuk dalam kategori zona orange penyebaran Covid-19.

Dan bila nantinya, zona penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang kembali berubah ketingkat lebih rawan, maka pihaknya akan menutup kembali usaha tersebut. “Kalau Kabupaten Tangerang menjadi zona merah lagi kami terpaksa harus menutup kembali operasional tempat tersebut,” ungkapnya. (vee)

Print Friendly, PDF & Email