oleh

Bupati : Instruksi ! Tutup Semua Tempat Hiburan Malam

image_pdfimage_print

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.(ist)

Kabar6-Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, menginstruksikan kepada jajarannya untuk menutup semua tempat hiburan malam ilegal yang ada di wilayahnya.

Pasalnya, tempat hiburan malam seperti Karaoke Locus CitraRaya, Four Season, Mannam, tempat pijat esek- esek dan lainnya kerap menimbulkan masalah di masyarakat.

“Saya instruksikan semua karaoke ilegal dan tempat pijat esek- esek di CitraRaya agar ditutup,” ungkap Bupati Zaki, kepada Kabar6.com, Jum’at (24/03/17).

Diketahui, tempat hiburan malam ilegal yang ada di kawasan CitraRaya Kabupaten Tangerang, dinilai sangat merasahkan masyarakat.

Tak hanya menjajakan esek- esek, tempat hiburan malam dan panti pijat di wilayah itu, juga menyuguhkan minuman keras.

Hal itu, memicu terjadinya gesekan atau bentrokan antar warga, sehingga mengganggu keamanan dan kondusfitas wilayah.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email