oleh

Maling Belagak Minta Amal Jariyah Diborgol Polisi

image_pdfimage_print

illustrasi

Kabar6-Polsek Tangerang berhasil membekuk sindikat pencurian dengan modus meminta sumbangan untuk yayasan di wilayah Bogor.

Kapolsek Tangerang Kompol Ewo Samono mengatakan pelaku yang diamankan bernama Toto, warga Cianjur. Pelaku kerap meminta sumbangan amal jariyah dengan mendatangi warga.

“Saat pemilik rumah lengah, pelaku lalu mengambil uang korban,” ungkap Ewo menjelaskan, Jumat (24/03/17). 

Namun, aksi pelaku kali ini kepergok pemilik rumah. Mengetahui pelaku mengambil uang, pemilik rumah pun meneriaki Toto dengan kalimat ‘maling – maling’.

“Dari tangan pelaku, kami mengamankan proposal bodong dan uang sebesar Rp2 juta. Pelaku dijerat pasal 363 dengan acaman tujuh tahun penjara,” paparnya.(*)

Print Friendly, PDF & Email