oleh

BNN: Tangerang Jadi Sasaran Peredaran Narkoba di Banten

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Narkotaika Nasional Kabupaten ( BNNK) Tangerang menyebutkan daerah Tangerang, Provinsi Banten, hingga saat ini masih menjadi pasar peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang dari luar daerah itu.

Indikasi daerah Tangerang masih menjadi wilayah sebagai pergerakan pasar peredaran narkoba itu didasarkan atas tingginya penemuan kasus, baik pengguna maupun tempat produksi berada di wilayahnya tersebut.

“Dari informasi dan beberapa kasus itu masih cukup banyak. Sampai yang terakhir saja kita tahu bahwa jangankan untuk peredaran, pembuatannya saja sudah terdeteksi kita (Tangerang),” kata Kepala BNN Kota Tangerang Dedy Sutardi di Tangerang, Rabu (6/9/2023).

Meskipun begitu, menurutnya, daerah Tangerang ini menjadi sasaran pasar peredaran narkoba bagi bandar-bandar seluruh wilayah yang ada di Indonesia, bahkan jaringan internasional.

“Dari hasil pemetaan wilayah se-Provinsi Banten termasuk zona merah dalam peredaran narkoba, antara lain daerah Kota Tangerang, disusul oleh Kota Tangerang Selatan dan terakhir Kabupaten Tangerang. Berdasarkan informasi dari BNN Provinsi Banten, itu yang tertinggi adalah Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, baru Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

**Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Pembuang Bayi di Sebuah Gubuk Mandalawangi

Lanjut Dedy, berdasarkan catatan BNNK peredaran narkoba yang dilakukan oleh bandar-bandar dari luar daerah itu menyasar pelajar, mahasiswa hingga orang dewasa. Biasanya pengedar itu menyasar para remaja, hingga dewasa. Tapi tergantung juga dari jenis narkoba itu.

“Kalau kelas sabu kan pemakainya juga jarang remaja karena mahal,” ujarnya.

Melihat masih tingginya pasar peredaran narkoba di daerah itu, Dedy mengegaskan, pihaknya pun terus waspada dan siaga dalam menangani serta mengatasi kasus tersebut dengan membentuk daerah bersih peredaran narkoba yang bekerja sama dengan pihak kepolisian dan instansi lain.

“Kita lebih mengarah pada pencegahan, kalau penindakan itu semata-mata aparat penindak hukum, baik BNN atau Kepolisian. Kita lebih fokus kepada pencegahan-pencegahan, termasuk di dalamnya ada deteksi dini seperti tes urine,” papar Dedy.

Ia mengatakan, sasaran pasaran barang haram itu kalangan kaula muda. Remaja biasa mengkonsumsi ganja, obat obatan golongan G. Jika pasaran orang dewasa lebih kepada pengguna sabu-sabu serta ekstasi.

“Selama ini kita belum mendapatkan informasi kalau di pemerintahan itu ada kasusnya, baru disekitar masyarakat umum saja,” pungkasnya. (Rez)

Print Friendly, PDF & Email