oleh

Biarkan Jalan Rusak, Pengembang Taman Royal Dinilai Ingkar Janji

image_pdfimage_print

Kabar6-Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto menyatakan pengembang perumahan Taman Royal telah ingkar janji terkait perbaikan jalan yang rusak di pemukiman itu.

Menurut Turidi, pengembang ingkar dengan apa yang sudah disepakati usai musyawarah yang dilakukan pada Rabu (22/1/20) dengan DPRD, dan Sekda Dinas terkait. “Saat itu, pengembang berjanji akan memperbaiki di bulan Februari 2020,”
kata Turidi yang hadir bersama warga yang menanam pohon Pisang di jalan, Minggu (1/3/2020).

Namun, hingga bulan Maret ini, kenyataan tersebut belum juga terlaksana. “Berarti kan pengembang PT. Cahaya Baru Raya Realty (PT.CBRR) ingkar janji,” katanya.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada pengembang untuk segera memperbaiki akses jalan ini, jangan hanya mengambil keuntungan dari hasil penjualan property saja, namun juga harus melihat kepentingan bersama yakni akses jalannya.

“Kebetulan tadi saya sudah menelpon Pak Musanif (pihak pengembang) ia berjanji akan memperbaiki di bulan Maret tanggal 4 ini,” katanya.

Jika nanti pada tanggal yang sudah ditetapkan dan tidak kunjung diperbaiki juga, Turidi mengancam akan melakukan gerakan 1000 rupiah menyumbang kepada Pemkot Tangerang untuk perbaikan jalan ini.

**Baca juga: Aksi Protes, Warga Taman Royal Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak.

Ditambahkannya, saat ini Pemkot Tangerang belum dapat memperbaiki akses jalan tersebut dengan menggunakan APBD kota Tangerang lantaran serah terima fasos fasum yang belum diserahkan pengembang kepada pemerintah.

“Sehingga pemerintah tidak dapat membangun dengan anggaran APBD, sebab fasos fasum yang belum diserahkan. Makanya masih tanggung jawab pengembang,” pungkas Turidi. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email