oleh

Beredar Kabar Wartawan Disekap di Kejari Kota Tangerang, PWI Beri Respon

image_pdfimage_print

Kabar6-Beredar soal 3 wartawan yang diduga disekap di Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, membuat Ketua PWI Kota Tangerang, Abdul Madjid merespon hal tersebut. Madjid menyampaikan bahwa hal tersebut tidak benar dan hoax.

Dirinya sudah mengkonfirmasi dari berbagai sumber baik dari wartawan tersebut maupun dari pihak Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. Kedua belah pihak, kata Madjid, hal yang sama bahwa tidak ada penyekapan.

“Hanya klarifikasi dan konfirmasi pemberitaan terkait adanya upload video ke instagram Tng24Jam yang membuat viral di masyarakat,” ujar Madjid yang juga Redaktur Harian Tangerang Ekspres, dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu, (10/9/2022).

**Baca Juga: Begini Rumus Hukuman Ideal Napi Koruptor Versi MAKI

Menurutnya berdasarkan konfirmasi, ketiga wartawan tersebut hadir dengan inisiatif untuk meluruskan kronologis upload ke media sosial instagram tersebut.

Bahkan mereka juga ditemani wartawan senior lainnya untuk menjelaskan kronologis kepada Kejaksaan Tinggi Banten dan diterima oleh Kasi Penkum Kejati Banten di Serang.

“Semuanya clean and clear. Di Kejati Banten juga santai kok, bahkan sempat ketemu teman-teman wartawan yang biasa liputan di Kejati Banten,” ujar Madjid menirukan yang disampaikan salah satu wartawan.

Madjid memastikan ketiga wartawan tersebut tidak mendapat tindakan apapun selama di Kejati Banten dan kembali lagi ke Tangerang seperti biasa.

“Jadi sekali lagi, kami tegaskan bahwa tidak ada penyekapan yang dilakukan seperti pemberitaan yang beredar,” sebutnya.

Madjid juga berharap masyarakat bisa memilah informasi yang beredar. Sehingga tidak mudah percaya dengan berita yang belum jelas sumbernya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email