oleh

Benyamin Dorong Transaksi Pajak Non Tunai di Tangsel Diperluas

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengoptimalkan era digital untuk percepatan penerimaan pajak daerah. Kedepan sistem transaksi pajak daerah non tunai lebih masif.

“Jadi transkasinya tidak lagi ketemu orang. Kira-kira seperti itu,” kata Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie usai acara ‘Sosialisasi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah’ di Ciputat, Senin (15/11/2021).

Menurutnya, setiap transaksi penerimaan pajak daerah dilakukan lewat jasa perbankan. BJB sebagai penyimpan kas daerah juga mesti punya aplikasi m-banking untuk melayani wajib pajak menunaikan kewajibannya.

Benyamin menyebutkan, saat ini proses transaksi non tunai melalui digitalisasi sudah berjalan pada sejumlah sektor industri. Seperti pajak hotel, rumah makan, pariwisata dan sektor pajak yang sudah masuk kedalam daftar list badan pendapatan daerah (Bapenda) Kota Tangsel.

“Sebetulnya sudah berjalan, jadi bukan hal yang baru. Tapi dalam sambutan saya itu-kan menyinggung ekstensi perluasan pajaknya. Misalnya rumah makan yang omsetnya lebih dari standar tertentu, dia bukan UMKM lagi tapi sudah restoran kelasnya, dan dia harus kena pajak, bayar pajaknya pakai digital,” ujarnya.

**Baca juga: Pahlawan Asal Tangerang Dikenang Jadi Nama Gedung di Puspemkot Tangsel

Menurut Benyamin Pemkot Tangsel memiliki kans yang besar dalam kerjasama digitalisasi ini sebab dirinya merupakan Ketua Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Benyamin mengatakan setelah sektor pajak daerah berhasil didigitalisasi, maka sektor-sektor lain juga dilakukan hal yang sama.

“Targetnya bukan hanya penerimaan daerah saja, tapi nanti kedepan dalam rangka percepatan dan perluasan digitalisasi semua sektor juga akan di-digitalisasi,” ujarnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email