oleh

Belum Ada Kesepakatan, Proyek PLTSa di Kota Tangerang Mandek

image_pdfimage_print

Kabar6-Proyek  pembangunan Pembangkitan Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kota Tangerang hingga kini masih mandek.

Belum berjalannya proyek dengan nilai investasi Rp 2,5 triliun ini disebabkan belum ada kesepakatan antara  PT Tangerang Nusantara Global (TNG) dengan perusahaan pemenang lelang PT Oligo Infrastruktur Indonesia (OII).

Direktur Utama PT TNG, Edi Candra mengatakan, saat ini tengah merumuskan perjanjian kerjasama (PKS) antara TNG  dengan Pemkot Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang. “Perumusan PKS itu saat ini sudah rampung dan sedang berproses penandatanganan antara kedua belah pihak,” ujar Edi, Rabu 9/9/2020.

Edi mengakui salah satu yang menjadi persoalan jalan ditempatnya proyek ini adalah   PT OII hanya ingin melakukan kontrak kerjasama dengan Pemkot Tangerang, bukan dengan PT TNG.” Menurut mereka, perjanjian kerjasama dengan Pemkot Tangerang lebih memiliki jaminan investasi.”

Edi menjelaskan, perjanjian kerja sama itu mengatur mengenai jaminan pasokan sampah yang harus diberikan kepada PLTSa setiap harinya. Selain itu juga mengatur tipping fee per ton dan lainnya.

Diketahui, investasi PLTSa tersebut mencapai Rp2,5 Triliun dengan skema build, operate, and transfer (BOT) selama 25 tahun.  Untuk tipping fee sendiri telah disepakati sebesar Rp 310 ribu per ton sampah.

Meski demikian, kata Edi, berdasarkan kajian hukum terdapat kerugian jika PT TNG yang melakukan penandatanganan kontrak dengan PT OII.”Kalau PT TNG yang bertanda tangan, masa kami yang memberikan pekerjaan dan meminta bagian secara langsung,” katanya.

Untuk itu, kata Edi, pihaknya akan membentuk anak perusahaan. Sehingga nantinya anak perusahaan itu dapat bekerja sama dengan pihak PT OII.

**Baca juga: Antisipasi Klaster Hotel, Instruksi Wali Kota Arief pada Satpol PP.

“Ya Jika kita Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) kita hanya juru bayar saja. makanya harus ada upaya-upaya agar kita tidak jadi juru bayar saja,” katanya.

Batas akhir penandatanganan kesepakatan antara PT TNG dengan PT OII pada 10 Oktober nanti. Jika tak ada kesepakatan, memungkinkan dilakukan pelelangan ulang.
“Kalau tidak ada ruang diskusi dan tetap kekeh dengan yang diawal ya kita harus move on,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email