oleh

Belanja di Warung Madura Pakai Uang Palsu, Pemuda Tangerang Ditangkap

image_pdfimage_print

Kabar6-Belanja di warung madura menggunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu, pemuda asal Kota Tangerang, Banten, ditangkap dan diserahkan ke polisi.

Pelaku berinisial PH dan berusia 20 tahun itu, berbelanja di warung madura daerah Kopo, Kabupaten Serang, Banten, pada Sabtu dini hari, 04 Mei 2024, sekitar pukul 03.00 WIB.

Penjaga warung madura awalnya tidak begitu memperhatikan keaslian uang pecahan Rp100 ribu itu. Usai mengembalikan uang belanjaan, penjaga warung baru memeriksa, ternyata uang palsu.

**Baca Juga:Polda Banten Tertapkan Tersangka Baru Korupsi Pembangunan Jalan Akses Pelabuhan Warnasari

Beruntung pelaku belum jauh, kemudian ditangkap penjaga warung madura dan melaporkannya ke Polsek Kopo untuk diproses hukum.

“Pelaku membelanjakan pecahan Rp100 ribu bersama rekannya di warung Madura. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 23 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu,” ujar AKBP Condro Sasongko, Kapolres Serang, Senin, (06/05/2024).

PH mengaku tidak tahu uang yang dipakainya belanja di warung madura ternyata palsu. Lantaran dia mendapatkan uang itu usia menjual handphone ke seseorang.

Sedangkan temannya, FH, yang diberi uang Rp300 ribu, mengaku tidak tahu menahu soal uang tersebut. Karena dia hanya menemani PH.

“Tersangka PH kemudian mengajak rekannya pergi membelanjakan uang tersebut. Jadi tersangka PH baru membelanjakannya di warung madura,” ujar AKP Satibi, Kapolsek Kopi.

Print Friendly, PDF & Email