Kabar6-Ada beragam model kasus penyalahgunaan visa yang kerap dilakukan oleh para jaringan internasional perdagangan manusia.
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM sering menemukan kasus ini sehingga terus diantisipasi.
Demikian diungkapkan Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Agung Sampurno di Tangerang, Kamis (3/3/2017). “Kasus yang sering penyalahgunaan dokumen visa ke negara-negara tujuan,” ungkapnya.
Agung terangkan, kasus ini sering dilakukan oleh para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) illegal. Para penumpang maskapai penerbangan yang diakomodir oleh agen-agen ketenagakerjaan illegal seringkali mengantongi visa asli tapi palsu alias aspal.
“Biasanya dalam visa tujuannya tertulis mau wisata religi ataupun umroh. Tapi padahal mereka akan bekerja secara nonprosedural. Setelah tiba mereka tidak kembali bersama rombongannya dan direkrut menjadi tenaga kerja,” terang.
Agung mengklaim, hingga kini pihaknya masih mencari tahu siapa oknum yang mengkoordinir keenam orang Tenaga Kerja Wanita (TKW) untuk berangkat ke Timur Tengah lewat Bandara Soekarno-Hatta, (Soetta) Tangerang.**Baca juga: Enam TKW Ilegal Diamankan Imigrasi Bandara Soetta.
“Tapi perlu diketahui, kadangkala mereka sudah punya pengalaman. Sehingga mereka berangkat secara mandiri atau info dari teman-temannya,” tambah Agung.(yud)
**Baca juga: Pemukiman di Belakang Polsek Ciputat Banjir Sepaha.