oleh

Bawa Sabu, Buntung Dibekuk Polisi di Mauk

image_pdfimage_print

Kabar6-Seorang pemuda CNH alias Buntung (22) ditangkap polisi membawa sabu. Buntung dibekuk polisi setelah kedapatan membawa sabu tersimpan kantong celananya di Jalan Raya Mauk Kilometer 11, Kabupaten Tangerang.

Penangkapan terhadap Buntung berawal saat petugas Opsnal Reskrim Polsek Sepatan, Bripka Abdul Hakim Siregar dan Bripka Kiswoto mendapat laporan dari warga. Petugas juga curiga dengan gerak-gerik pelaku yang sedang nongkrong di Jalan Raya Mauk Kilometer 11.**Baca Juga: Bawa Sabu, Pemotor Ini Disergap Polsek Mauk.

“Pelaku kita tangkap atas adanya informasi dari masyarakat saat kita melakukan pemantauan di lapangan. Ketika pemeriksaan kami lakukan, ditemukan satu klip paket sabu terbungkus rapi didalam bungkus rokok di saku celananya,” papar, Bripka Abdul Hakim Siregar, dalam keterangannya kepada Kabar6.com, Jumat (17/11/2017).

Pelaku pun langsung diamankan di Mapolsek Sepatan untuk pemeruksaan lebih lanjut.(don)

Print Friendly, PDF & Email