oleh

Bagong, Kurir Sabu Pamulang Disergap Polres Tangsel

image_pdfimage_print
Bagong, kurir sabu yang ditangkap polisi.(cep)

Kabar6-Seorang kurir narkoba, IN alias Bagong (30), disergap Anggota Unit II Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel).

Bagong disergap tanpa perlawanan berarti di rumahnya di Jalan Kentang Dalam, RT 005/007, Kelurahan Pondok Cabe Ilir, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel.

Dari tangan pria itu, petugas menyita satu paket klip bening berisi kristal sabu dengan berat brutto 0,63 gram.**Baca juga: Polri Imbau Aksi Damai 212 Tak Digelar di Bundaran HI.

“Bagong kini masih menjalani pemeriksaan. Dari pengakuannya, barang haram itu dipasok oleh seorang pria berinisial Ddg, yang sekarang masih kami buru,” ujar Kasubag Humas Polres Tangsel, Komisaris Mansuri, Jumat (25/11/2016) malam.**Baca juga: Tawuran di Cikokol, Polisi Amankan 78 Pelajar SMP.

Tak hanya itu, Bagong juga mengaku, bila dari pekerjaan sebagai kurir itu dia mendapatkan uang harian sebesar Rp50 ribu serta gratis menggunakan sabu.(cep)

Print Friendly, PDF & Email