oleh

Ayah di Lebak Cabuli Anak Tiri Berkali-kali, Modus Obati Penyakit Gatal

image_pdfimage_print

Kabar6-Sungguh tega seorang pria berinisial A warga Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak. Lelaki berusia 44 tahun tersebut sampai hati mencabuli anak tirinya.

AD remaja putri yang kini berusia 17 tahun harus berulang kali menerima perlakuan bejad ayah tirinya sejak tahun 2018 lalu atau saat A masih duduk di bangku sekolah.

“Korban lalu menceritakan kepada orangtua kandungnya. Karena tidak terima, orangtua kandung korban melapor ke sini pada Sabtu, 13 Maret 2021,” kata Kapolsek Wanasalam AKP Sudedi kepada Kabar6.com, Senin (15/3/2021).

Aksi bejat yang dilakukan AD terhadap anak yang seharusnya dilindungi olehnya dengan modus hendak mengobati penyakit gatal-gatal pada kulit AD.

“Modusnya begitu. Setelah ke kamar tidur, pelaku melakukan melancarkan aksinya terhadap korban,” ujar Sudedi.

**Baca juga: Semangat Satgas TMMD Lebak Wujudkan Rumah Layak Huni Warga di Jayasari

Kasus pencabulan anak di bawah umur tersebut kini telah ditangani oleh Unit PPA Polres Lebak. Sejumlah barang bukti dan A telah diamankan polisi.

“Lengkapnya di polres sudah dilimpahkan,” kata Sudedi.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email