1

BEM Serang Raya Geruduk Kejati Banten, Minta Usut Aktor Intelektual 3 Kasus Korupsi

Kabar6.com

Kabar6 – Ratusan massa aksi dari Aliansi BEM Serang Raya mendatangi Kejati Banten, guna memberikan dukungan lembaga kejaksaan itu bersikap profesional mengusut sejumlah kasus korupsi, seperti masker, hibah ponpes dan pengadaan lahan Samsat Malingping.

Mahasiswa berharap lembaga kejaksaan tidak masuk angin dan bisa membongkar aktor intelektual korupsi, di Banten.

“Agar Kejati bisa secara profesional dan proporsional, bisa mengungkap kasus yang ada di Banten, kasus masker, hibah dan pengadaan lahan Samsat Malingping. Agar Kejati tidak mudah di intervensi,” kata Pirdian, salah satu massa aksi, Rabu (02/06/2021).

Mahasiswa juga menuntut Kejati Banten memeriksa 20 pegawai Dinkes yang mengundurkan diri, karena dianggap mengetahui informasi berharga terkait korupsi masker. Lantaran dalam surat pengunduran diri merek tertulis adanya intimidasi dan ketidak nyamanan dalam bekerja.

“Maka ini harusnya dilakukan pemanggilan terhadap 20 orang tersebut, sehingga terang benderang perkara masker ini, akhirnya kita bisa sama-sama membongkar siapa aktor intelektual nya,” ujarnya.

Menurut Pirdian, ada tanda tanya besar dan kejanggalan dalam mundurnya 20 pejabat Dinkes Banten, usai korupsi masker KN95 di garap oleh Kejati.

**Baca juga: Pemeriksaan Pejabat Dinkes Banten, Jurnalis Di Usir Pamdal

Sehingga, sudah seharusnya informasi sekecil apapun bisa diterima oleh Kejati, untuk memudahkan pengusutan korupsi senilai Rp 1,680 miliar itu.

“Pasti ada persoalan besar, kalau mereka merasa nyaman, mereka tidak akan melakukan pengunduran diri massal,” ujarnya.(dhi)




Memasuki Juni, Hotel Santika Premiere Bintaro Tawarkan Promo Menginap Istimewa

Kabar6.com

Kabar6-Memasuki bulan Juni, Hotel Santika Premiere Bintaro menyediakan beberapa pelayanan menarik, diantaranya adalah promo menginap istimewa di musim liburan bersama keluarga.

Public Relations Hotel Santika Premiere Bintaro, Tanita Pribadi menerangkan, promo menginap bersama keluarga menqwqrkan keuntungan lengkap, dengan rangkaian fasilitas, serta pelayanan khas Imdonesia.

Lanjutnya, dalam promo itu pihaknya akan memberikan pelayanan yang membuat tamu nya menjadi aman dan nyaman saat menginap di hotel.

“Sambut liburan bulan ini, habiskan waktu kebersamaan keluarga bersama ‘Stay Safe Room Package’, yang akan hadir mulai 1 hingga 30 Juni 2021. Dengan ini bapak atau ibu bisa mendapatkan beberapa keuntungan serta kemudahan layanan fasilitas terbaik,” ujarnya kepada Kabar6.com, Rabu (2/6/2021).

Tanita mengatakan, layanan fasilitas terbaik itu dengan memaatikan kualitas kebersamaan keluarga yang sudah termasuk sarapan untuk 2 orang, serta berbagai diskon menarik mulai dari ‘Food and Beverage’ di Restoran Kembang Sepatoe sebesar 15 persen.

“Dan juga ‘Laundry and Dry Cleaning’ sebesar 50 persen, mendapatkan ‘welcome drink’ pada saat check In. Dan dengan harga special paket ini mulai dari Rp700 ribu Nett per kamar per malam untuk tipe ‘Deluxe Room’ dengan fasilitas yang sangat nyaman serta sentuhan keramahan Indonesia,” ungkapnya.

**Baca juga: Curahan Hati Pekerja Giant PHK di Depan Mata

Seiring berjalannya waktu di era new normal ini, Tanita menjelaskan, pihaknya memiliki Standard Operational Procedure (SOP) protokol yang diterapkan agar bisnis dapat berjalan dengan aman dan nyaman baik bagi para pelanggan maupun karyawan.

“Kami siap melayani bapak atau ibu dengan sentuhan keramahan Indonesia bersama kemudahan layanan serta fasilitas terbaik, menginap menjadi lebih aman dan nyaman,” tutupnya.(eka)




Pemkab Pandeglang Usulkan Produk Unggulan Lokal Harus Masuk Toko Modern

Kabar6.com

Kabar6- Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang Pery Hasanudin berharap produk unggulan yang ada di Pandeglang tidak hanya tercatat sebagai produk lokal, melainkan dapat dipasarkan di toko modern atau waralaba.

“Kebetulan saat ini kami akan membahas terkait Perda Waralaba dengan pihak DPRD, nanti bisa dibuat ketentuannya agar produk unggulan bisa masuk di waralaba,” ungkap Pery Hasanudin, Rabu (2/6/2021).

Dengan hadirnya produk unggulan di Toko Moderen dan Waralaba, diyakini Pery akan memberikan nilai tambah ekonomi bagi para pelaku usaha kecil.

“Yang pasti kemasannya harus bagus sehingga layak jual, dan dijamin keamanan nya seperti ada izin usahanya. Ini tugas OPD terkait untuk lakukan pembinaan,”ujarnya.

“Pemasaran inilah yang menjadi salah satu tugas kita sebagai pemerintah untuk melayani masyarakat, diantaranya berkolaborasi dengan toko moderen atau waralaba,”sambungannya.

**Baca juga: Warga Bojong Berharap Dilibatkan di Proyek Tol Serang- Panimbang Seksi III

Terpisah, Plaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar Ali Fahmi Sumanta mengatakan, apa yang diharapka oleh Sekda Pandeglang sudah diusulkan dalam dalam penyusunan draf perda waralaba, sehingga setiap waralaba menyediakan tempat untuk produk unggulan Kabupaten Pandeglang.

“Baik Alfa, indomart, Alfa midi dan semua waralaba harus mengakomodir produk unggulan. Jika sudah diikat dalam sebuah aturan scara otomatis harus ditaati oleh setiap waralaba,”tandasnya.(aep)




Warga Bojong Berharap Dilibatkan di Proyek Tol Serang- Panimbang Seksi III

Kabar6.com

Kabar6- Tim Pejabat Pembuat Komitmen Tol Serang- Panimbang belum memastikan kapan pembangunan Tol Serang – Panimbang seksi III dikerjakan.

Namun pihak panitia memastikan pelaksana pengerjaan jalan tol Serang-Panimbang seksi III ini akan dilaksanakan oleh dua perseroan terbatas (PT) besar, yakni PT Sino Bridge jo PT PT Wijaya Karya (Wika) dengan anggaran yang akan dipersiapan sebesar Rp 3,9 Triliun.

Pihak kontraktor sudah menurunkan puluhan alat berat yang sudah lama berdatangan di wilayah Desa Cijakan, Kecamatan Bojong. Lokasi alat berat tersebut tidak jauh dari titik penggarapan jalan tol.

Akibat banyaknya alat berat, kendaraan yang melewati jalan Raya Saketi-Malingping terpaksa di buka tutup karena ada beberapa alat berat yang terparkir di pinggir jalan.

Warga Kecamatan Bojong yang tak jauh dari lahan tol, Mi’ing mengaku khawatir tidak dilibatkan dalam pengerjaan Tol Serang-Panimbang.

Pasalnya banyak mobilisasi alat berat yang masuk ke wilayah kecamatan Bojong namun kontraktor belum memberikan informasi apapun terkait penggarapan jalan tol tersebut.

“Sangat kawatir, kira-kira kami sebagai warga harus ke mana dan bagaimana ini. Agar dapat dipekerjakan,”harapnya, Rabu (2/6/2021)

**Baca juga: Anggaran Proyek Tol Serang- Panimbang Seksi III Telan Rp 3.9 Triliun

Disisi lain, warga kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang masih banyak pengangguran akibat dampak pandemi covid-19. Jelas, warga berharap dapat di arahkan untuk turut ikut serta di pekerjaan itu.

“Sekarang banyak warga sini yang di pulangkan dari kota gara-gara dampak pandemi covid-19, mudah-mudahan saja dengan di mulainya pekerjaan jalan tol kami dapat pekerjaan lagi,” pintanya.(aep)




Perubahan RTRW Tuai Kritik, Bupati Lebak Sebut punya Arti Penting Wujudkan Ruang Wilayah Nyaman

Kabar6.com

Kabar6-Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 2 Tahun 2014 tantang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lebak tahun 2014-2034 ditetapkan dan disetujui DPRD Lebak, Rabu (2/6/2021).

Dalam pembahasannya, beberapa pasal dalam draft raperda tak luput dari kritik elemen masyarakat dan mahasiswa. Salah satunya soal wilayah yang diusulkan masuk menjadi kawasan pertambangan dan peternakan.

Sejumlah aksi unjuk rasa pun digelar oleh elemen organisasi kepemudaan dan mahasiswa yang mendesak usulan tersebut untuk ditinjau kembali, bahkan dihapus.

Setelah disetujui bersama, perubahan Raperda akan dilaksanakan setelah mendapat persetujuan subtansi dari Kementerian ATR/BPN dan evaluasi serta nomor register dari Pemprov Banten.

Perda RTRW menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam penataan ruang wilayah mewujudkan keterpaduan, ketertarikan, dan keseimbangan perkembangan antar wilayah.

“Ke depan diharapkan perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2014, pengembangan serta keserasian antar sektor serta untuk menjaga kegiatan pembangunan agar tetap sesuai dengan kaidah-kaidah pembangunan berkelanjutan,” kata Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya memaparkan pendapat akhir terhadap persetujuan raperda.

Iti menilai, perubahan Raperda RTRW memiliki arti penting dalam rangka mewujudkan ruang wilayah yang nyaman, produktif, dan berkelanjutan.

**Baca juga: Tok! DPRD Setujui Perubahan RTRW Kabupaten Lebak 2014-2034

“Ruang kehidupan yang nyaman itu artinya masyarakat bisa mengaktualisasikan nilai sosial budaya dan fungsinya. Lalu produktif dan distribusi berjalan efisien yang memberikan nilai tambah dalam meningkatkan kesejahteraan serta berkelanjutan yang berarti kualitas lingkungan fisik dapat dipertahankan untuk generasi yang akan datang,” papar Iti.(Nda)




Miris, Jalan Juanda Depan Kantor Kelurahan Batusari Rusak Parah

Kabar6.com

Kabar6-Jalan Juanda yang tepatnya berada didepan Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, masih dalam kondisi cukup memperihatinkan. Pasalnya, jalan tersebut masih terdapat lubang yang cukup besar.

Jalur yang dari arah AirNav menuju Kelurahan Batusari ditutup. Sehingga jalur yang digunakan saat ini, jalur Batusari arah Pembangunan III, karena masih dalam kondisi cukup layak digunakan. Para pengendara menggunakan jalur itu, yang sebelumnya digunakan satu arah.

Ubaidillah, warga Batusari berharap, jalan Juanda itu dapat segera diperbaiki. Sehingga akses lalu lintas masyarakat berjalan dengan lancar.

“Saya sebagai masyarakat berharap secantik (bagus) mungkin jalan ini, tidak seperti saat ini (rusak). Secepatnya harus kita minta realisasikan pembangunan jalan ini,” kata Ubaidillah saat ditemui kabar6.com dilokasi, Rabu (2/6/2021).

“Ini Kota Tangerang, masa dipenuhi lumpur dan lubang. Apalagi dekat kantor kelurahan,” tambahnya.

Ubaidillah menyebutkan, informasi pembangunan jalan itu sudah terdengar. Namun, dirinya masih menunggu pelaksanaan. Sebab jalan itu sudah dinanti-nantikan masyarakat agar segera dibangun.

“Planning pembangunan informasinya sudah ada, progres atau apa, saya gak ngerti. Tinggal pelaksanaan aja, ga tau kapan dan bagaimana. Karena jalan ini ga di benar-benarkan,” katanya.

Selain itu, dampak dari tidak berfungsi jalan yang rusak itu yang lamanya kurang lebih dua sampai tiga bulan, usaha warung kelontong yang dimiliki sangat berdampak pada penjualan. Dirinya enggan menyebutkan nilai dari dampaknya itu.

“Ini pengaruh jualan turun, karena ini ga ada yang lewat. Pengaruh jelas ada, tapi bicara rezeki, gak kemana-mana. Kita lalaikan saja,” keluhnya.

**Baca juga: Peringati Hari Pancasila, Kotret Gelar Hunting Foto di Kampung Pancasila

Jalan tersebut sempat dijanjikan akan diperbaiki dianggarkan sebesar Rp34 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat. Namun hingga kini tak kunjung terealisasi.

Kabar6.com, sudah menghubungi pejabat terkait melalui pesan teks. Seperti Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Decky Priambodo melalui telegram, namun hanya ceklis satu. Tidak hanya itu, Kabid Bina Marga, Shandy Sulaiman juga dikonfirmasi melalui WhatsApp, namun belum memberikan respon. (Oke)




Kemendagri Siap Fasilitasi Dokumen Kependudukan Warga Transgender

Kabar6.com

Kabar6-Kementerian Dalam Negeri RI mempersilahkan bagi warga transgender membuat dokumen kependudukan. Hal ini disampaikan saat melayani perekaman e-KTP 30 orang transpuan asal sembilan provinsi di Indonesia.

“Kedepan kita wajib melayani karena mereka WNI dan WNA,” kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagr, Zudan Arif Fakrulloh di Serpong, Kota Tangerang Selatan, Rabu (2/6/2021).

Menurutnya, bila mau merubah jenis status kelamin maka harus ada penetapan dari pengadilan negeri yang juga disetujui oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Zudan pastikan tidak akan ada kesulitan yang diperoleh dalam proses pembuatan kartu identitas. Asalkan perubahan identitas yang dimaksud harus melalui penetapan pengadilan, salah satunya adalah perubahan jenis kelamin yang dicantumkan di dalam kartu identitas.

**Baca juga: Menkes Sebut Vaksin Aman, Yang Meninggal itu Karena Faktor Lain

“Andaikata, mau berubah dari laki-laki jadi perempuan, kita harus catat ke pengadilan. Kalo gak berubah tidak ada penetapan pengadilan. Intinya, kalo ada yang dirubah baru kepenetapan pengadilan,” jelas Zudan.

“Di Indonesia sudah ada dan itu diterima dalam sistem hukum Indonesia. Dukcapil akan mematuhi putusan pengadilan dan peraturan perundangan yang berlaku,” tambahnya.(yud)




Menkes Sebut Vaksin Aman, Yang Meninggal itu Karena Faktor Lain

Kabar6.com

Kabar6-Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin menerangkan, masyarakat tak perlu takut untuk divaksin, karena dipastikan vaksin Covid-19 itu aman.

Budi menjelaskan, yang meninggal setelah divaksin itu memang ada, dengan jumlah kurang lebih 200. Namun meninggalnya bukan karena vaksin, melainkan ada faktor lain seperti kecelakaan dan sebagainya.

“Memang ada yg meninggal setelah vaksin tapi bukan karena vaksinnya. Sinovac 200an pfizer 5. Meninggalnya ada yang kecelakaan tertabrak, sakit jantung, cancer,” ujarnya saat pembukaan Sentra Vaksin oleh Traveloka di salah satu hotel di Serpong, Kota Tangerang Selatan, Rabu (2/6/2021).

Budi menjelaskan, seluruh dokter menyebutkan bahwa tidak ada yang meninggal karena vaksin. “Lebih besar risiko (kematian, red) tak divaksin daripada divaksin,”

**Baca juga: 30 Warga Transgender Rekam e-KTP di Tangsel Jadi Laki-laki

Budi mengimbau kepada masyarakat untuk mengajak saudara nya agar mau divaksin Covid-19.

“Imbauan saya tolong ajak keluarga saudara kalau usianya lanjut jelaskan kalau mereka terkena kemungkinan wafat besar dibandingkan yang muda,” tutupnya.(eka)




Tok! DPRD Setujui Perubahan RTRW Kabupaten Lebak 2014-2034

Kabar6.com

Kabar6-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Lebak tahun 2014-2034, Rabu (2/6/2021).

Persetujuan terhadap perubahan Raperda setelah juru bicara panitia khusus (Pansus) Raperda Perubahan RTRW, Agus Ider Alamsyah menyampaikan laporan.

“Seluruh anggota DPRD sepakat karena proses pembahasan juga telah selesai dilakukan semua. Proses pembahasan kita mendengar masukan dari semua pihak, terutama masyarakat,” kata Ketua DPRD Lebak, M. Agil Zulfikar kepada Kabar6.com.

Salah satu bukti DPRD mendengar masukan masyarakat, ujar politisi muda Gerindra ini adalah, batalnya Rangkasbitung masuk sebagai kawasan pertambangan mineral bukan logam yang dalam pembahasannya memang diusulkan oleh pansus yang diketuai M. Arif untuk masuk sebagai kawasan tersebut bersama 15 kecamatan lainnya.

“Lalu kedua yang menjadi poin penolakan publik adalah secara masif dan radikal diploting 26 kecamatan sebagai wilayah pertambangan kita berhasil hapus. Ada sembilan kecamatan yang kita anggap tidak sesuai dengan kondisi wilayahnya,” ungkap Agil.

**Baca juga: Diduga Konsumsi Sabu, Warga Pondok Panjang Lebak Diamankan Polisi

Setelah disetujui, secara tahapan, Raperda tersebut akan dievaluasi terlebih dahulu oleh gubernur Banten.

“Setelah beres evaluasi lalu dikembalikan ke kita baru kemudian dilakukan penomoran. Dan tadi juga disampaikan oleh bupati bahwa pemerintah daerah akan meminta penilaian subtansi dari Kementerian ATR/BPN,” katanya.(Nda)




Pemeriksaan Pejabat Dinkes Banten, Jurnalis Diusir Pamdal

Kabar6.com

Kabar6 – Sebanyak 20 pejabat Dinkes Banten menjalani pemeriksaan di Pendopo Gubernur, KP3B, Kota Serang hari ini, Rabu, 02 Juni 2021. Sekda Banten, Al Muktabar memimpin langsung, sebagai pembina ASN sekaligus Ketua Baperjakat.

Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 08.00 wib dan hingga berita ini ditulis, masih berlangsung.

Penjagaan di areal Pendopo Gubernur Banten, lokasi pemeriksaan, dijaga ketat oleh pamdal. Bahkan awak media tidak tidak diperkenankan menginjakkan kaki ke areal pendopo.

Awak media yang mendekat pendopo, diarahkan menjauhi areal tersebut. Bahkan jurnalis yang menunggu dibagian pintu belakang, diarahkan menunggu di pintu depan pendopo.

Setidaknya, ada enam mobil yang terparkir di pintu belakang pendopo. Satu di antaranya bertuliskan Dinas Kesehatan.

Kepala Dinkes Banten, Ati Pramudji Astuti yang masuk melalui pintu belakang pendopo enggan memberikan komentar terkait pemeriksaan 20 pejabat Dinkes yang mengundurkan diri. Masuk menggunakan baju dan masker putih, Ati membisu ketika ditanyai oleh awak media.

Salah satu jurnalis televisi juga disuruh turun dari lantai teras belakang pendopo, “turun aja, dibawah,” kata petugas pamdal, Rabu (02/06/2021).

**Baca juga: Wahidin Pastikan Pecat 20 ASN Banten yang Mengundurkan Diri

“Saya lagi menjalankan tugas Om, hargai saya,” kata Meghat, jurnalis televisi nasional, dilokasi yang sama, Rabu (02/06/2021).

Beruntung keributan tidak berlangsung lama. Hingga berita ini ditulis, belum ada 20 pejabat Dinkes yang keluar dari ruangan pemeriksaan. Pernyataan resmi dari Pemprov Banten pun belum ada. Awak media masih menunggu disekitar pendopo gubernur Banten.(dhi)