KTT G20 Berakhir, Pemimpin G20 Keluarkan Leaders’ Declaration

Kabar6.com

Kabar6- Sebelum berakhirnya KTT G20, para pemimpin G20 telah mengeluarkan Leaders’ Declaration (LD).

Dalam LD diakui adanya perang di Ukraina yang telah mendapat pembahasan.

Pakar Hukum Internasional Hikmahanto Juwana mengatakan, dalam LD perang di Ukraina tidak dikutuk namun negara- negara yang tidak menyetujui perang di Ukraina merujuk pada Resolusi Majelis Umum PBB yang mengutuk agresi Rusia terhadap Ukraina.

Meski demikian dalam paragraf berikut disebutkan adanya pandangan lain dari negara lain. Belum diketahui apakah pandangan lain ini pandangan dari Rusia, China dan India.

**Baca juga: Putin Absen di KTT G20, Hikmahanto : Dunia Alami Kerugian Besar

“Dalam poin tersebut juga diakui bahwa forum G20 bukanlah forum untuk menyelesaikan masalah politik, namun diakui bahwa masalah keamanan sangat berdampak pada ekonomi global,” ungkap Rektor Universitas Ahmad Yani ini kepada Kabar6.com, Rabu (16/11/2022).

Selanjutnya, kata dia, dalam LD disampaikan berbagai kesepakatan terkait 3 fokus yang diangkat oleh Indonesia dan mendapat pembahasan, yakni untuk arsitektur kesehatan, transisi energi dan ekspansi ekonomi digital.(Tim K6)




Polisi Tangkap Terduga Pelaku KDRT di Kademangan, Terancam Penjara 2 Tahun Lebih

Kabar6.com

Kabar6-Kepolisian Sektor (Polsek) Cisauk berhasil meringkus terduga Pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) T (43) yang viral dilakukan pelaku kepada korban K (44).

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Cisauk, Ipda Margana menerangkan, pihaknya menangkan pelaku T pada Minggu 13 November 2022.

“Kita mendatangi tempat kejadian perkara (TKP, red) di RT 004 RW 02, Kademangan, Setu, yang merupakan kediaman pasutri (pasangan suami istri, red) tersebut,” ujarnya kepada Kabar6.com, Rabu (16/11/2022).

Dijelaskan Margana, pelaku saat ini telah ditahan di Mapolsek Cisauk, dan terancam melanggar Pasal 351 KUHP.

“Pelaku diancam melanggar Pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman penjara selama dua tahun delapan bulan,” ungkapnya.

Dijelaskan lebih lanjut, pasangan suami istri ini diketahui telah menikah secara siri sejak 2005 lalu.

“Pasangan suami istri, tapi pernikahan mereka tidak tercatat di KUA, nikah siri. Mereka mempunyai dua orang anak,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Viral sebuah video yang memperlihatkan seorang pria melakukan dugaan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, yang beredar di media sosial.

**Baca juga: Viral Suami Gebukin Istri di Kademangan, Polisi: Pelaku Menuduh Korban Berselingkuh

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Cisauk, Ipda Margana membenarkan hal itu terjadi di wilayah RT 004 RW 02, Kademangan, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Menurutnya, kejadian itu dilakukan oleh T (43) kepada K (44) sekira pukul 18.30 WIB, Jumat 11 November 2022.

“Suaminya nuduh yang enggak enggak. Nuduh selingkuh, cemburu buta suaminya,” ujar Margana kepada Kabar6.com.(eka)




Kementan Beri Bantuan untuk Peternak di Lebak Terdampak PMK

Kabar6.com

Kabar6-Belasan peternak di Kabupaten Lebak yang terdampak akibat wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) mendapat bantuan dari Kementerian Pertanian (Kementan).

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Lebak, Rahmat, mengatakan, bantuan dari Kementan untuk membantu para peternak yang merugi karena hewan ternaknya mati oleh penyakit tersebut.

“Alhamdulillah kemarin ada bantuan dari Kementerian Pertanian, jadi itu sudah dianggarkan memang untuk meringankan beban para peternak yang ternaknya mati karena PMK,” kata Rahmat kepada wartawan, Rabu (16/11/2022).

Secara simbolis ujar Rahmat, bantuan untuk peternak telah disalurkan oleh bupati bersama Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten.

Besaran bantuannya, untuk hewan besar seperti sapi dan kerbau mendapat Rp10 juta per ekor. Sementara untuk domba atau kambing Rp1,5 juta per ekor.

**Baca juga: Pemkab Lebak Akan Beri Insentif Fiskal untuk Pelaku Usaha dan Investor

“Yang menerima bantuan sebanyak 12 peternak dan semaunya variatif, ada yang mendapat Rp10 juta, Rp20 juta hingga yang terbesar Rp50 juta,” beber Rahmat.

Maksimal peternak penerima bantuan dampak PMK hanya menerima maksimal Rp50 juta.

“Karena memang maksimal uang bagi peternak yang terkena dampak PMK itu maksimalnya hanya untuk lima ekor,” katanya.(Nda)




Viral Suami Gebukin Istri di Kademangan, Polisi: Pelaku Menuduh Korban Berselingkuh

Kabar6.com

Kabar6-Viral sebuah video yang memperlihatkan seorang pria melakukan dugaan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, yang beredar di media sosial.

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Cisauk, Ipda Margana membenarkan hal itu terjadi di wilayah RT 004 RW 02, Kademangan, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Menurutnya, kejadian itu dilakukan oleh T (43) kepada K (44) sekira pukul 18.30 WIB, Jumat 11 November 2022.

“Suaminya nuduh yang enggak enggak. Nuduh selingkuh, cemburu buta suaminya,” ujar Margana kepada Kabar6.com.

Margana memaparkan, kejadian itu bermula saat K pulang bekerja dari berjualan ayam geprek sekira pukul 17.30 WIB.

“Terus nyiapin bekal makanan buat suaminya yang masuk malam, sekuriti (suaminya, red),” jelasnya.

Setelah itu, pada pukul 18.30 WIB saat istrinya sudah selesai masak dan hendak keluar rumah menggunakan motor untuk membeli bensin, T menuduh istrinya hendak berselingkuh.

**Baca juga: Kendala LAA di Parung Panjang Sebabkan 4 Perjalanan Commuterline Terlambat

Lalu terjadilah pertengkaran mulut antarkeduanya. Karena terbawa amarah, T langsung menganiaya sang istri, dan direkam oleh sang anak karena melihat kejadian yang memilukan tersebut.

“Akibat kejadian itu, korban mengalami luka-luka memar di tubuhnya. Di antaranya yaitu luka di mulut, telinga bagian kanan belakang, pipi sebelah kiri, dan memar di leher,” tutupnya.(eka)




JPU Banding Indra Kenz Terdakwa Kasus Binomo Divonis 10 Tahun

Kabar6.com

Kabar6-Majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap Indra Kesuma alias Indra Kenz terdakwa kasus Binomo. Vonis hakim lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Kami ajukan banding,” ungkap Kepala Seksie Intelijen Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Purkon Rohiyat, Rabu (16/11/2022).

Kepastian banding, menurutnya, sebagaimana Akta Permintaan Banding Nomor: 70/Akta.Pid/2022/PN Tng Jo 1240/Pid.Sus/2022/PN Tng, yang ditanda tangani oleh Primayuda Yutama, selaku Jaksa Penuntut Umum dan Martin Turup sebagai pelaksana harian Panitera Pengadilan Negeri Tangerang Kelas IA Khusus.

Adapun yang menjadi pertimbangan Jaksa Penuntut Umum menyatakan banding karena putusan hakim tidak sesuai dengan tuntutan. “Dan tidak mencerminkan rasa keadilan yang
timbul di masyarakat,” jelas Purkon.

Diketahui, JPU melayangkan tuntutan pidana penjara selama 15 tahun dikurangi selama masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Indra Kenz.

**Baca juga: Korban Indra Kenz Diindikasikan sebagai Pelaku Judi

“Menjatuhkan pidana tambahan berupa denda sebesar sepuluh miliar rupiah, bilamana tidak dibayar diganti pidana kurungan selama 12 bulan,” terang Primayuda.

Sementara ketua majelis hakim Rakhman Rajagukguk, pada Senin kemarin menjatuhkan vonis kepada Indra Kenz 10 tahun penjara subsider Rp 5 miliar dan atau pengganti hukuman 10 bulan kurungan penjara.(yud)




Cabor Drumband Dipertandingkan Hari Pertama Porprov, Stadion Benteng Masih Proses Perampungan

Kabar6.com

Kabar6-Pertandingan Pekan Olaraga Provinsi (Porprov) Banten telah dimulai pada hari ini. Pertandingan seperti Drumband dan Catur telah di mulai pada Rabu (16/11/2022).

Venue drumband tersebut pada digelar di Stadion Benteng Reborn. Para atlet pun tengah istirahat dan bersiap untuk melanjutkan partandingan yang akan kembali di mulai sekira pukul 14.00 WIB.

Sementara para petugas dari Dinas PUPR tengah melakukan pengecetan pagar tribun di kursi VIP. Selain itu, panggung utama kursi VIP tengah dipengerjaan yang sedikit lagi rampung.

**Baca juga: Perkuat Sinergi, PWI Kabupaten Tangerang Sambangi Sekda

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kaonang menjelaskan sebanyak 1078 atlet dari 47 cabang olahraga yang mewakili Kota Tangerang sudah mendapatkan berbagai test fisik yang dimana sudah menerapkan sport sciene dan penguatan motivasi yang berupa penguatan mental yang dilakukan oleh para psikologi yang didatangkan dari Dinas Kesehatan Kota Tangerang.

“Sport science merupakan cara pencatatan semua potensi atau kekuatan fisik yang dimiliki oleh para atlet. Namun kita juga memberikan penguatan mental, jadi para atlet yang pemula mampu melakukan pertandingan dengan sempurna. Kalau hanya mengandalkan fisik dan skill yang jago tapi kalau mentalnya tidak kuat, saya rasa tidak akan maksimal,” jelas Kaonang dalam siaran pers. (Oke)




Perkuat Sinergi, PWI Kabupaten Tangerang Sambangi Sekda

Kabar6.com

Kabar6-Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang periode 2022 hingga 2025 menyambangi Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyied. Kunjungan tersebut dalam rangka memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan wartawan.

Ketua PWI Kabupaten Tangerang Sri Mulyo mengatakan, kunjungan kerja dalam rangka memperkuat sinergi program dan koordinasi antara fungsi pers dengan pemerintah daerah. Kata dia, teori social responsible merupakan landasan yang umum dipakai dalam kerja jurnalistik di Indonesia.

“Fungsi mencerdaskan bangsa melalui penyampaian dan penyebar luasan informasi yang merupakan produk jurnalis merupakan salah satu tugas insan pers. Hal ini sejalan dengan tugas pelayanan pemerintah daerah. Produk jurnalis itu yang terpenting adalah penyelesaian masalah yang ada,” jelasnya, Rabu (16/11/2022).

Kata dia, program yang menjadi prioritas dan fokus pengurus PWI Kabupaten Tangerang saat ini yaitu Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan Karya Latih Wartawan (KLW) dalam rangka meningkatkan kualitas kompetensi dan mendukung kerja jurnalistik.

**Baca juga: Mantan Kapolsek Pinang Diduga Lakukan Pelecehan

“Program ini kita sampaikan kepada pemerintah daerah agar dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa melalui penyampaian informasi kepada masyarakat sejalan dengan tugas pemerintah,” jelasnya.

Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyied mengatakan, menyambut baik program kerja PWI Kabupaten Tangerang. “Kami apresiasi dan dukung program kepengurusan yang sama-sama dengan pemerintah daerah. Di mana, muaranya adalah pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat,” katanya. (Oke)




Pemkab Lebak Akan Beri Insentif Fiskal untuk Pelaku Usaha dan Investor

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak bakal menyiapkan insentif bagi para pelaku usaha dan investor.

Hal itu diatur dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan Berinvetasi yang akan dalam waktu dekat dibahas di DPRD.

“Rancangan perda ini sebagian besar dalam konteks menciptakan lingkungan yang kondusif untuk berinvestasi, makanya harus ada salah instrumennya berupa pemberian insentif dan kemudahan berinvestasi,” kata Kepala DPMPTSP Lebak, Yosep Mohamad Holis kepada Kabar6, di Museum Multatuli, Rangkasbitung, Rabu (16/11/2022).

Perda Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan Berinvestasi bertujuan mempercepat peningkatan modal, meningkatkan pertumbuhan dan pembangunan ekonomi, menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan kemampuan dan daya saing daerah dan mendorong pengembangan ekonomi masyarakat.

Tentu saja kata Yosep, ada kriteria pelaku usaha dan investor serta apa saja jenis usaha yang menjadi prioritas untuk mendapatkan insentif dan kemudahan investasi tersebut.

“Siapa saja yang dapat insentif dan kemudahan berinvestasi ada di perda itu, kriteria dan bentuk insentifnya apa juga ada di situ,” ujar Yosep.

**Baca juga: Kendala LAA di Parung Panjang Sebabkan 4 Perjalanan Commuterline Terlambat

Meski realisasi investasi pada triwulan III tahun 2022 sudah melampaui target 300 persen atau mencapai Rp3,7 triliun, Yosep mengakui, hal itu tidak lantas membuat pemerintah daerah puas.

“Dengan nanti kehadiran kawasan industri terpadu (KIT) lalu dengan jalan tol sekarang, peringkat investasi kita di Banten masih ke-5. Bupati punya target, kita harus bisa di posisi ke-3,” jelas Yosep.(Nda)




Alami Kebocoran, Perumdam Pandeglang Siapkan Mobil Tangki untuk Pelanggan

Kabar6.com

Kabar6- Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Berkah Pandeglang, saat ini tengah melakukan perbaikan pipanisasi yang mengalami kebocoran di sejumlah titik di Pandeglang.

Guna pelayanan kepada para pelanggan yang terdampak dari perbaikan pipanisasi tersebut, pihak Perumdam telah menyedikan sejumlah unit mobil tangki air yang bakal didistribusikan kepada para pelanggan secara gratis.

Direktur Utama Perumdam Tirta Berkah Pandeglang, Euis Yuningsih mengungkapkan, bahwa para petugasnya saat ini tengah melakukan perbaikan pipanisasi jalur Cikoromoy, lantaran pipa saluran air tersebut mengalami kebocoran.

“Iya, kami saat ini tengah melakukan perbaikan pipa transmisi sepanjang 300 mili miter di wilayah Kecamatan Cimanuk. Lantaran pipa transmisi itu mengalami kebocoran,” ungkap Euis saat ditemui di Alun-alun Pandeglang, Rabu (16/11/2022).

Atas dilakukannya perbaikan pipa transmisi tersebut, tentu berdampak pada kelancaran distribusi air kepada pelanggan. Namun, untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya telah menyiapkan sejumlah mobil tangki untuk distribusi air gratis kepada pelanggan yang terdampak perbaikan tersebut.

“Kami juga sudah memberikan informasi kepada pelanggan yang terdampak perbaikan. Dan kami siapkan air tangki untuk pelanggan yang terdampak dan air tangki itu gratis,” katanya.

Dijelaskannya, wilayah-wilayah yang terdampak dari perbaikan tersebut diantaranya Cimanuk, Batubantar, Kaduhejo, Kaduliaung, Cipacung, Cidangiang, Sukaratu, Ciekek, Karaton, Kumalirang, Pasir Kalapa, Kadupeusing, Kadugajah, Kabayan dan Pandeglang Kota.

**Baca juga: Gempa 4,9 SR Guncang Pandeglang, Warga Terlelap Tidur Lari Keluar Rumah

Adapun pelanggan yang membutuhkan air tangki tersebut, bisa menghubungi pada nomor kontak persen yang disediakan diantaranya 081315534635-0838126734444-087879376083-082125707687.

“Bagi pelanggan yang terdampak perbaikan pipa transmisi, kami mohon maaf atas ketidak nyamanannya. Dan bagi pelanggan yang membutuhkan air tangki silahkan hubungi nomor kontak yang telah kami sediakan,” ujarnya.(aep)




Mantan Kapolsek Pinang Diduga Lakukan Pelecehan

Kabar6.com

Kabar6-Isu dugaan pelecehan oleh mantan Kapolsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, Iptu T terhadap seorang perempuan tengah mencuat. Iptu T pun telah dipindahkan Yanma Polda Metro Jaya.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi isu pelecehan itu, ia hanya menyampaikan saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.

“Saat ini perkaranya sedang ditangani oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya,” ujar Zain saat dimintai keterangan pada Senin (14/11/2022) lalu.

**Baca juga: Banjir di Kota Tangerang Berangsur Surut

Zai mengatakan saat ini Iptu T telah di copot dan dipindahkan. “Yang bersangkutan sudah dipindahkan (dimutasikan) ke Yanma Polda Metro Jaya,” katanya.

Zain menambahkan saat ini, Iptu T telah diganti oleh Iptu Hendi per tanggal 29 Oktober 2022. “Sudah digantikan sama Iptu Hendi ya,” tandasnya. (Oke)