1

Modal Patungan, Warga Pendukung Gelora Buka Usaha Sembako di Solear

Kabar6.com

Kabar6-Warga perumahan Taman Kirana Surya, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Solear, membuka usaha bersama warung sembako dengan modal patungan, pada Minggu (21/11/2021).

Warung sembako yang diberi nama UD. Sahabat Kita yang menjual beragam kebutuhan pokok ini memiliki modal awal sebesar Rp50 jutaan.

“Alhamdulillah UD. Sahabat Kita secara resmi kami launching hari ini. Usaha ini kita rintis bersama warga dengan modal patungan sebanyak Rp1 jutaan per orang,” ungkap Presiden UD. Sahabat Kita, Sutarlan kepada Kabar6.com, siang tadi.

Menurut Sutarlan, pembukaan warung sembako ini berawal dari hasil kesepakatan warga dengan tujuan untuk meningkatkan ekonomi mereka.

Artinya, wadah ini digunakan warga untuk berkumpul, bersilaturahmi sekaligus berusaha dengan semangat kebersamaan.

“Setiap anggota diwajibkan membeli kebutuhan pokok mereka disini, dimana keuntungannya juga bisa dimikmati oleh mereka sendiri. Intinya, kami mulai dengan semangat untuk kebersamaan dengan motto dari kita, oleh kita dan untuk kita,” katannya.

Kegiatan yang melibatkan puluhan tokoh masyarakat pendukung Partai Gelora Indonesia, diantaranya Ketua Ikatan Keluarga Bima Tangerang (IKBT) Mahmud Tajudin, Sekdes Pasanggarahan Agung Budianto tersebut dihadiri artis dangdut fenomenal Genta KDI.

Genta KDI yang juga kader Partai Gelora Indonesia ini berharap UD. Sahabat Kita kedepannya bisa maju dan sukses dalam menjalankan kegiatan usahanya.

“Saya hadir disini khusus untuk mendukung kegiatan usaha warga dalam wadah UD. Sahabat Kita. Semangat kebersamaan warga ini memang patut kita apresiasi,” ujar Genta KDI, sembari mengajak warga bergoyang bersama dengan diiringi musik dan tembang- tembang andalannya.

Sementara itu, Kader Partai Gelora Indonesia Inuar Epindi alias Gumay mengatakan, pihaknya sangat mendukung kegiatan usaha warga di kawasan perumahan yang berlokasi di wilayah Barat Kabupaten Tangerang tersebut.

Kawasan perumahan yang dihuni sekitar lima belas ribuan kepala keluarga ini dinilai cukup potensial untuk kegiatan usaha.

Apalagi, UD. Sahabat Kita ini mengusung konsep kebersamaan dan modal hasil patungan dari masing- masing pengurus.

“Saya berharap kegiatan usaha ini mampu memberikan manfaat bagi warga sekitar dan memberdayakan mereka,” ucapnya.

**Baca juga: Peringati HUT Ke-50 Tahun, Korpri Kabupaten Tangerang Berbagi Rasa

Sementara itu, Ketua Bidang Jaringan dan Kerjasama Lembaga DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Tangerang menuturkan, dirinya secara khusus mengapresiasi semangat kebersamaan yang dibangun warga melalui kegiatan usaha keekonomian pada masa pandemi Covid-19.

Pasalnya, saat ini hampir seluruh kegiatan usaha mengalami dampak cukup luar biasa hingga tak sedikit yang gulung tikar.

“Ini sangat luar biasa, saya sangat bangga dan salut dengan sejumlah warga yang mempunyai semangat untuk bangkit di masa sulit sekarang ini. Semoga UD. Sahabat Kita maju dan jaya selalu,” tandasnya.(Tim K6)




PMI Kembali Buka Sentra Vaksin, 700 Dosis Siapkan

Kabar6.com

Kabar6-Program vaksinasi masih terus digencarkan oleh Palang Merah Indonesia dengan melibatkan stakeholder dalam membantu percepatan vaksinasi. Salah satunya adalah Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang.

Setelah berhasil menggelar vaksinasi massal pertama sebelumnya, kali ini PMI Kota Tangerang kembali menggelar vaksinasi di Markas PMI Kota Tangerang yang berlokasi di Jalan Mayjen Sutoyo no 15 sukarasa kota Tangerang, mulai dari pukul 08.00 pagi hingga kuota habis.

Ketua PMI Kota Tangerang, Oman Jumansyah mengatakan vaksinasi ini merupakan upaya mendukung program pemerintah agar semua lapisan masyarakat bisa mendapatkan vaksinasi.

PMI Kota Kota Tangerang menyiapkan sekitar 700 vaksin sinovac dan membuka vaksin Pfizer untuk dosis pertama dan ke dua.

“Kami menargetkan sebanyak 700 peserta untuk mendapatkan vaksinasi, berdasarkan hasil data yang telah terdaftar pada vaksin batch pertama dan untuk vaksin Pfizer juga akan di buka di hari Jum’at, Sabtu dan Minggu berlaku untuk tahap 1 dan 2, dan terbuka juga bagi yang belum mendapatkan vaksinasi,” ujar Oman dalam keterangan tertulisnya, Minggu (21/11/2021).

**Baca juga: Dinkes Screening HIV/AIDS 200 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Tangerang

PMI Kota Tangerang pun tidak menutup kemungkinan, kata Oman, untuk mengadakan vaksinasi lagi ke depannya sebagai salah satu bentuk kegiatan sosial yang sangat bermanfaat bagi sesama.

“Kami menganggap bahwa kegiatan kami ini adalah semacam bakti sosial dan ke depannya, dengan menyesuaikan ketersediaan vaksin melalui Dinkes Kota Tangerang,” tandasnya. (Oke)




Tiga Pasangan Bukan Muhrim Terjaring Razia Kosan di Kota Serang

Kabar6.com

Kabar6-Tiga pasangan bukan suami istri terjaring razia kos-kosan di Kecamatan Cipocok, Kota Serang, Banten, Minggu dini hari, 21 November 2021 sekitar pukul 02.00 wib.

Ada juga empat orang yang di tes urine, beruntung hasilnya negatif. Tiga pasangan muda mudi dikosan itu kemudian dibawa ke Mapolsek Cipocok untuk didata.

“Ada tiga pasangan yang kami amankan, karena saat ditanya surat-surat nikah tidak bisa menunjukkan. Ada juga empat orang yang harus di test urine, namun hasilnya negatif. Jadi hanya tiga pasangan yang dibawa untuk di data oleh Polsek Cipocok Jaya,” kata Kapolsek Cipocok Jaya, AKP Boy Achmad Saefudin, Minggu (21/11/2021).

Razia kos-kosan dilakukan Polsek Cipocok lantaran banyaknya laporan dari warga, mengenai muda mudi bukan suami istri yang kerap berada dikosan.

Keresahan laporan warga itu kemudian ditindak lanjuti polisi dengan merazia kosan dam kontrakkan.

**Baca juga: Soleh Lupa Cabut Kunci Motor Kena Curanmor di Cipocok

Tiga pasangan bukan muhrim itu akan dilepaskan, usai orangtuanya datang menjemput dan dilakukan pembinaan.

“Untuk ketiga pasangan yang terjaring akan mendata dan memanggil orang tua masing-masing pasangan untuk ikut melakukan pembinaan,” ujarnya.(dhi)




Pemkot Tangsel Waspadai Pasca-libur Nataru Kasus Covid-19 Naik

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan, akan segera menerbitkan aturan baru PPKM level 3 yang diberlakukan pada periode 24 Desember hingga 2 Januari 2022 mendatang. Diharapkan periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 tidak menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19.

“Intinya nataru jangan sampai menjadi klaster baru covid -19, oleh karena itu akan menerbitkan aturan level 3. Kita akan rapat besok dengan Forkompimda,” kataWali Kota Tangsel, Benyamin Davnie di Bintaro, Sabtu (20/11/2021).

Ia mengira aturan PPKM level 3 pada periode natal dan tahun baru nanti, akan mengetatkan kembali aktifitas publik, sehingga tidak terjadi kerumunan dan penyebaran Covid-19 pada periode tersebut.

“Memang akan kita perketat lagi di titik – titik keramaian. Seperti taman kota yang hari ini sudah mulai bisa dikunjungi akan kita kunci lagi, sarana olahraga termasuk Mal akan kita perketat lagi jumlah pengunjungnya, bioksop juga sama,” terangnya.

Benyamin menegaskan, jika diperlukan adanya penyekatan titik – titik wilayah perbatasan Depok, Tangerang, Bogor dan Jakarta dengan Tangerang Selatan, pihaknya siap menerapkannya.

“Kalau diperkulan penyekatan lagi kita siap semua, makanya kita rapatkan lagi sama Forkompimda,” tegasnya.

Ia meminta warga Kota Tangsel, tidak melakukan perayaan tahun baru dan pembatasan kegiatan peribadatan pada hari raya natal pada masa PPKM level 3 tersebut.

“Saya mengimbau perayaan tahun baru tidak dilaksanakan, kemudian juga peryaan keagamaan hari natal dibatasi jumlah orang beribadatnya. Ketika berlangsungnya peribadatan saya engga khawtir. Justru setelah itu. Masang kembang api segala macam engga ada,” ujarnya.

**Baca juga: SPSI Tangsel Desak UMK 2022 Harus Naik

Tentunya jika ditemukan adanya pelanggaran dalam aturan PPKM level 3 tersebut, pihaknya memastikan pemberian sanksi sesuai Keputusan Wali kota yang baru akan dirapatkan bersama pada Rabu mendatang.

“Sesuai Kepwal, sanski bisa sampai pencabutan izin kalau sampai ada pelanggaran,” tutup Benyamin.(yud)




Antisipasi Kelangkaan Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemkab Lebak Ajukan Tambahan Elpiji 3 Kg

Kabar6.com

Kabar6-Menjelang Natal dan tahun baru, permintaan Elpiji 3 Kilogram (Kg) diperkirakan akan meningkat. Dikhawatirkan, karena tingginya permintaan menyebabkan sulitnya masyarakat mendapat Elpiji bersubsidi tersebut.

Untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan karena lonjakan permintaan Elpiji saat Natal dan tahun baru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak memastikan bakal mengajukan kuota tambahan kepada Pertamina.

“Pasti, kalau memang situasinya nanti kebutuhannya meningkat dan stoknya berkurang, kami akan mengajukan tambahan ekstra dropping,” kata Plt Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag) Lebak, Orok Sukmana kepada Kabar6.com, Sabtu (20/11/2021).

Menurut Orok, konsumsi Elpiji 3 Kg saat Natal dan tahun baru tidak akan seperti pada saat Ramadan dan menjelang Idul Fitri yang memang sangat tinggi. Meski begitu, antisipasi tetap dilakukan agar pasokan tetap aman.

“Biasanya kalau menjelang Natal dan tahun baru tidak seperti menjelang Ramadan dan Idul Fitri, tapi kita lihat saja perkembangannya. Kalau sampai sekarang sih belum ada gejolak ya, pasokan masih tetap aman,” sebut Orok.

**Baca juga: Pungli di BPN Lebak Coreng Semangat Reforma Agraria

Orok menuturkan, dalam setahun, kebutuhan Elpiji 3 Kg di Kabupaten Lebak tidak kurang berkisar mencapai 7 juta tabung.

“Kebutuhan kita satu tahun itu 7 jutaan, tapi (Data) yang kami terima baru berkisar 5 jutaan. Pastinya itu berapa, saya harus cek di kantor,” katanya.(Nda)




SPSI Tangsel Desak UMK 2022 Harus Naik

Kabar6.com

Kabar6-DPC Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Tangerang Selatan, memastikan adanya kenaikan upah minimum kota (UMK) Tangerang Selatan, di tahun 2022 mendatang. Hal ini karena adanya kenaikan sejumlah indikator kebutuhan hidup sehari-hari.

“Terkait UMK di Tangsel, sikap kami dari Konfederasi SPSI bahwa UMK 2022 harus naik. Ini senada dengan tuntutan Serikat Pekerja /Serikat Burug yang lain,” kata sekretaris DPC SPSI Kota Tangerang Selatan, Vanny Sompie dikonfirmasi, Sabtu (20/11/2021).

Meski begitu, pihaknya mengaku belum menyampaikan usulan pasti kenaikan UMK yang diharapkan pekerja dan buruh di Tangsel.

“Kami (dewan pengupahan kota) baru sekali menggelar rapat itu membahas tata tertib, mungkin senin depan baru akan kami sampaikan prosentasi kenaikan UMK Tangsel, beradasarkan kebutuhan hidup layak (KHL) di Tangsel,” terangnya.

Dia berharap, penetapan UMK pekerja dan buruh di Tangsel, tidak mengacu kepada PP 36 tahun 2021 yang merupakan turunan Undang – undang Cipta Kerja (omnibuslaw).

“Seharusnya penetapan UMK tahun 2022 tidak mengacu kepada PP 36 tahun 2021 yang merupakan turunan UU Ciptaker omnibuslaw, karena kami sedang melakukan gugatan judicial review di Mahkamah Konstitusi,” ujar Vanny.

**Baca juga: Dosis Kedua Vaksin Covid-19 Baru Capai 63 Persen

Vanny juga berharap, para pengusaha di Tangsel, tidak menjadikan alasan Pandemi dengan menunda atau menolak kenaikan UMK tahun 2022 mendatang.

“Pasti ada dampaknya, tapi saat ini kita juga melihat perekonomian kita mulai bangkit, dan pandemi mulai bisa tertangani oleh Pemerintah,” jelasnya.(yud)




Dosis Kedua Vaksin Covid-19 Baru Capai 63 Persen

Kabar6.com

Kabar6-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie menyebutkan, sekarang masyarakat yang sudah menerima vaksin Covid-19 mencapai 84 persen dosis satu. Sedangkan dosis dua 63 persen.

“Petugas kesehatannya di lapangan, kesulitan mencari warga Tangsel, yang belum menerima dosis vaksin Covid-19,” katanya, Sabtu (20/11/2021).

Hal itu, menurutnya, karena mayoritas warga Tangsel telah menerima dosis vaksin. Ia menargetkan hingga akhir tahun ini tercapai 100 persen.

Benyamin terangkan, dari hasil laporan petugas kesehatan pelaksana vaksinasi Covid-19. Pihak tenaga kesehatan mengalami kesulitan menjaring warga Tangsel yang belum tervaksin.

“Sekarang ini nyari orang yang belum divaksin agak sukit, karena sudah hampir semuanya termasuk lansia kita sudah diatas 60 persen,” terang wali kota.

**Baca juga: Unpam Direncanakan Jadi Lokasi Malam Puncak HUT Tangsel ke-13

Sementara itu, Benyamin mengaku kalau ketersediaan dosis vaksin Covid-19 di Tangsel, saat ini masih mencukupi. Pihaknya lebih banyak melakukan upaya jemput bola kepada warga Kota Tangsel, untuk memberikan dosis vaksinasi tersebut.

“Stok banyak, ngider sehat, jemput bola setiap hari. Berapa saja datangnya,” ujarnya.(yud)




Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas Saat Ditangkap

Kabar6 – ED (26) terpaksa dihadiahi timah panas, lantaran melawan polisi saay ditangkap. ED merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

ED mencuri motor bernomor polisi A 6971 CU dari depan tempat fotocopy di Ruko Komplek RSS Pemda, Lingkungan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten hari Rabu, 17 November 2021, sekitar pukul 17.00 wib.

“Korban melaporkan atas tindak pindana pencurian ke Polsek Cipocok Jaya,” kata Kanit Reskrim Polsek Cipocok Jaya, Ipda Irwan Nova, Sabtu (20/11/2021).

Polisi kemudian mendatangi lokasi kejadi dan melakukan olah TKP esok hari nya, Kamis, 18 November 2021. Berbagai keterangan dari saksi diperoleh. Hingga polisi menyimpulkan pelaku berinisial ED.

**Baca juga: Soleh Lupa Cabut Kunci Motor Kena Curanmor di Cipocok

Masih di hari yang sama, sekitar pukul 12.30 wib, polisi menangkap pelaku dirumahnya daerah Curug, Kota Serang, Banten.

“Barang bukti diamankan berupa satu unit sepeda motor Scoopy dengan nomor polisi A 6971 CU. Atas perbuatanya pelaku dikenakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan ancaman kurungan penjara selama 5 tahun,” jelasnya.




Soleh Lupa Cabut Kunci Motor Kena Curanmor di Cipocok

Curanmor

Kabar6-Unit Reskrim Polsek Cipocok Jaya berhasil mengungkap aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di depan Fotocopy Ruko Komplek RSS Pemda Lingkungan Banjarsari, Kota Serang pada Rabu (17/11/2021) lalu. Pelaku berinisial ED alias OR, 28 tahun.

Kanit Reskrim Polsek Cipocok Jaya, Ipda Irwan Nova mengatakan kasus ini terungkap atas dasar Laporan Polisi Nomor 196 Polsek Cipocok Jaya pada 17 November 2021. Kronologis sekitar pukul 17.00 WIB telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap korban atas nama Soleh warga Kampung Miyabon, Kecamatan Cipocok Jaya.

“Pada awalnya korban tiba di fotocopy lalu memarkirkan sepeda motornya dengan kunci masih menggantung di kontak sepeda motor,” ungkapnya, Sabtu (20/11/2021).

Irwan jelaskan, tiga menit berlalu sepeda motor jenis Scoopy dengan nomor polisi A 6971 CU warna hitam dibawa kabur pelaku ke daerah Curug.

”Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp.18.690.000 dan korban melaporkan atas tindak pindana pencurian ke Polsek Cipocok Jaya,” ungkap Kanit Reskrim .

Usai menerima laporan kejadian Unit Reskrim Polsek Cipocok Jaya gerak cepat melakukan pengecekan ke TKP, dengan rangkaian penyelidikan dilaksanakan pada Kamis (18/11). Dari hasil penyelidikan mendapatkan informasi keberadaan pelaku pencurian kendaraan bermotor ED (28) yang berdomisili di wilayah Kecamatan Curug.

“Personel Reskrim Polsek Cipocok Jaya gerak cepat menuju lokasi yang diduga adalah kediaman pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor,” katanya.

**Baca juga: Culik dan Rudapaksa Anak Dibawah Umur, Tiga Remaja Ditangkap Polres Serang

Kemudian sekira pukul 12.30 WIB setiba di lokasi personel langsung melakukan penggerebekan, penggeledahan dan penangkapan terhadap terduga pelaku, pada saat diamankan pelaku melakukan perlawanan secara aktif sehingga dilakukan tindakan tegas terukur.

”Barang bukti diamankan beupa satu unit sepeda motor Scoopy hitam dengan nomor polisi A-6971-CU, atas perbuatanya pelaku dikenakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan ancaman kurungan penjara selama 5 tahun,” terang Irwan.(Tim K6)




Dinkes Screening HIV/AIDS 200 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Tangerang

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang bekerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang, melaksanakan screening HIV/AIDS kepada 200 warga binaan lapas. Screening itu dalam menyambut hari AIDS se-dunia yang akan jatuh pada 1 Desember mendatang.

Penanggung Jawab Program HIV/AIDS PIMS Dinkes, Farida Helmy mengatakan, screening bertujuan untuk melacak dan screening Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA), karena gejala ODHA tidak dapat diketahui jika tidak dilakukan pemeriksaan.

“Screening ini harus dilakukan secara masif supaya terlihat mana ODHA dan mana yang tidak. Karena gejala-gejala awal AIDS itu sering tidak terlihat secara fisik. Mereka semua sama dengan yang sehat, tetapi kekebalan imunnya yang sudah turun drastis. Maka dari itu, harus dilakukan pemeriksaan agar dapat terdeteksi sejak dini,” ujar Helmy, Sabtu (20/11/2021).

Helmy menjelaskan, ada kategori orang-orang yang wajib memeriksakan diri untuk melihat, apakah dirinya terpapar oleh HIV atau tidak. Orang-orang yang harus memeriksakan diri yakni orang dengan TBC, pasien IMS, transgender, pengguna narkoba jarum suntik, lelaki seks lelaki (LSL), wanita pekerja seks (WPS) dan ibu hamil.

“Untuk ibu hamil ini wajib melakukan pemeriksaan yang namanya triple eliminasi. Jadi, pemeriksaan HIV/ADIS, Sifilis, dan Hepatitis B sekaligus. Itu semua tersedia di seluruh Puskesmas di Kota Tangerang. Selain itu, masyarakat umum juga disarankan untuk melakukan pemeriksaan HIV ini,” katanya.

Kepala Lapas Kelas IIA Tangerang, Herastini berharap kegiatan penyuluhan dan screening seperti ini dapat terus diadakan untuk mengedukasi warga binaan Lapas Kelas IIA Tangerang dan juga untuk mengecek kondisi kesehatan mereka.

**Baca juga: 45 Toko Mas di Pasar Anyar Gunakan Pembayaran QRIS

“Saya berharap di sini semua negatif tidak ada yang positif HIV. Selain itu juga, semoga kegiatan seperti ini terus diadakan, dan kami sangat terbuka karena ini juga untuk kebaikan warga binaan Lapas Kelas IIA Tangerang sendiri,” harapnya.

Sebagai informasi, berikut adalah data rumah sakit dan puskesmas yang dapat memberikan layanan Perawatan Dukungan dan Pengobatan (PDP) HIV/AIDS di Kota Tangerang:

1. RSUD Kota Tangerang
2.RS EMC Tangerang
3. RSUP dr. Sitanala
4. RS Hermina Tangerang
5. RS Annisa
6. RS Mulya
7. Puskesmas Cibodasari
8. Puskesmas Karawaci Baru
9. Puskesmas Kunciran Baru
10. Puskesmas Larangan Utara
11. Puskesmas Cipadu
12. Puskesmas Cikokol
13. Puskesmas Tanah Tinggi
14. Puskesmas Jatiuwung
15. Puskesmas Panunggangan
16. Puskesmas Neglasari. (Adv)