Jalan ke Pasar Rangkasbitung Ditutup untuk Perbaikan hingga 15 Desember

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak memperbaiki Jalan Tirtayasa, Rangkasbitung. Kerusakan pada salah satu akses jalan ke Pasar Rangkasbitung tersebut memang sudah cukup parah.

Kepala Dinas PUPR Lebak Irvan Suyatuvika mengatakan, perbaikan akan mulai dilakukan hari ini. Selama proses perbaikan, Jalan Tirtayasa akan ditutup hingga 15 Desember 2022.

“Perbaikan pengecoran jalan dilakukan sepanjang 220 meter dan lebar 9 meter,” kata Irvan kepada Kabar6.com, Sabtu (26/11/2022).

Anggaran yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten Lebak untuk memperbaiki kerusakan pada jalan tersebut sebesar Rp655 juta lebih. Proyek perbaikan dilakukan oleh CV Anjani Selvina.

“Mohon maaf kepada masyarakat dan bisa dimaklum karena perbaikan harus menutup jalan. Setelah selesai diperbaiki masyarakat bisa kembali nyaman melintas di jalan tersebut,” ujar Irvan.

**Baca juga:25 Mahasiswa Luka-luka akibat Bus Terguling di Leuwidamar Lebak

Masyarakat pengguna kendaraan bermotor yang hendak ke Pasar Rangkasbitung dari arah Jalan RT Hardiwinangun diarahkan ke Jalan Sunan Giri melewati Makodim Lebak ke arah Jalan Ir Juanda lalu ke Jalan Sunan Kalijaga.

“Untuk mengurangi kepadatan di sepanjang jalur mulai dari depan Rabinza, kami minta PU memasang spanduk di depan gedung Satpas supaya masyarakat bisa tau ada penutupan jalan di Tirtayasa, jadi kendaraan bisa langsung belok ke Sunan Giri,” kata Kasi Manrek dan Pengawasan Lalu Lintas Dinas Perhubungan Lebak, Cecep Hunaepi.(Nda)




Pengeboran Migas Diduga Cemari Wilayah Pesisir Pantai di Banten

Kabar6.com

Kabar6-Kegiatan pengeboran minyak dan gas yang digarap anak usaha PT Pertamina menimbulkan pencemaran lingkungan. Proyek itu digarap oleh PT Pertamina PHE OSES dan PT Pertamina PHE ONWJ di daerah pesisir pantai pada wilayah hukum Banten.

Ada empat kasus yang terjadi sejak Juli hingga November 2022. Mulai dari tumpahan minyak, adanya temuan dugaan oil spill serta crude oil spill di Lampung dan Kepulauan Seribu.

“Tentunya dalam menjalankan kegiatan usaha operator berinteraksi dengan berbagai hal,” kata Muhammad Ibnu Wardana, Senior Manajer Legal Counsil Regional 2 PT Pertamina Hulu Energi, M Ibnu Wardana menjawab pertanyaan kabar6.com di Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Jum’at (25/11/2022).

Menurutnya, dari interaksi dalam operasional bukan mustahil akan muncul gugatan hukum, pengadaan barang dan jasa, bagian perdata dan tata usaha negara.

“Kami punya banyak vendor, bersinggungan dengan masyarakat sekitar. Tentunya potensi masalah hukum, integriti aset yang sudah berumur yang sekarang kami lakukan pemeliharaan dan pergantian secara bertahap,” ujar Ibnu.

Kini anak usaha PT Pertamina (Persero) ini telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejati Banten khususnya dalam penanganan perkara perdata dan tata usaha negara.

**Baca juga: Sidang Pleno Penetapan UMK 2023, Disnaker Tangsel: Naik Pastinya

Pada dasarnya, lanjut Ibnu, perlu mengoptimalkan aset-aset negara bisa tetap produksi dengan kondisi yang saat ini usianya sudah cukup tua. Makanya perlu dukungan kejaksaan dalam aspek legalitas operasi produksi yang berjalan

“Kerja sama ini sangat kami butuhkan sebagai operator hulu migas di wilayah Jawa Barat ini,” jelas Ibnu.(yud)




Sidang Pleno Penetapan UMK 2023, Disnaker Tangsel: Naik Pastinya

Kabar6.com

Kabar6-Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang Selatan (Tangsel) 2023 telah dirumuskan. Kesepakatan itu diputuskan dalam rapat sidang pleno dewan pengupahan.

“Sudah menandatangani berita acara hasil sidang,” kata Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kota Tangsel, Sabam Maringan Halomoan Sihotang, saat dikonfirmasi kabar6.com, Sabtu (26/11/2022).

Diketahui, penetapan UMK Tangsel 2022 sebesar Rp 4.280.214,51. Besaran angka UMK Tangsel 2022 naik sebesar 1,17 persen dibanding 2021 yakni Rp 4.230.792,65.

Maringan jelaskan, kesepakatan angka yang telah ditandatangani oleh dewan pengupahan Kota Tangsel masih bersifat usulan sebagai bahan pertimbangan bagi wali kota untuk disampaikan berbentuk rekomendasi kepada gubernur.

**Baca juga: Hari Jadi Tangsel ke-14 Soneta Grup Hibur Ribuan Penggemar

“Kenaikan pastinya, namun angkanya nanti akan disampaikan setelah rekomendasi wali kota ke gubernur selesai ya,” jelasnya.

Maringan mengaku sidang pleno UMK Tangsel telah dilaksanakan dengan tertib, lancar dan kondusif serta selesai sesuai tenggat waktu yang direncanakan oleh dewan pengupahan kota.(yud)




Terapkan Prinsip Industri Hijau, Dua Unit Usaha APP Sinar Mas Raih Penghargaan Tertinggi dari Kemenperin

Kabar6.com

Kabar6-Dua unit usaha Asia Pulp & Paper (APP) Sinar Mas, PT. OKI Pulp & Paper Mills (OKI Pulp & Paper) dan PT. Indah Kiat Pulp & Paper, Tbk (IKPP – Tangerang Mills) mencatatkan pencapaian tertinggi yakni Penghargaan Industri Hijau Berkinerja Terbaik dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Secara simbolis Komisaris Utama PT OKI Pulp & Paper Suhendra Wiriadinata, dan Head of Sustainability PT IKPP – Tangerang Mills, Kholisul Fatikhin menerima penghargaan Industri Hijau Berkinerja Terbaik ini dari Direktur Jenderal Kemenperin Putu Juli Ardika di Gedung Kemenperin.

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita saat launching penghargaan ‘Industri Hijau April 2022’ lalu mengatakan bahwa gelaran penghargaan industri hijau ke 12 ini merupakan upaya pemerintah untuk membantu perusahaan industri guna menerapkan prinsip-prinsip sustainability atau keberlanjutan. Sehingga, segala bentuk kegiatan industri bisa memperhatikan dampak terhadap lingkungan.

“Kita melakukan program ini tidak lain dari upaya kita untuk memfasilitasi dan membantu industri. Mereka (industri) juga bagian penting dan utama bagi upaya kita untuk melestarikan lingkungan,” katanya.

Penerapan Industri Hijau merupakan upaya pencegahan terhadap emisi dan limbah. Hal ini berhubungan erat dengan hasil penilaian Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER).

Seusai menerima penghargaan, Komisaris Utama PT OKI Pulp & Paper yang juga selaku Direktur APP Sinar Mas, Suhendra Wiriadinata, mengatakan penghargaan yang diberikan oleh Kemenperin ini menjadi sebuah pencapaian yang diraih APP Sinar Mas dalam menjalankan Praktik Bisnis yang berkelanjutan, sejalan dengan Sustainability Roadmap Vision (SRV) 2030, yakni APP Sinar Mas bersama mitra-mitra pemasoknya berkomitmen untuk mengurangi jejak karbon dalam proses produksinya hingga 30%, melakukan perlindungan & konservasi lebih dari setengah juta hektar hutan alam, serta memberikan dampak positif bagi para pemangku kepentingan di seluruh bisnis dan rantai pasokan APP Sinar Mas, termasuk masyarakat sekitar.

**Baca juga: Seorang Pemuda Tewas Nabrak Angkot di Pagedangan

“Kami menyambut baik penghargaan yang diberikan Kemenperin kepada kami. Kami percaya dengan terus mempromosikan dan menerapkan pentingnya praktik industri yang berkelanjutan, selain menjaga kelestarian lingkungan, juga mampu meningkatkan daya saing industri Indonesia di pasar global,” terang Suhendra.

Secara umum, kriteria penilaian Industri Hijau didasarkan pada tiga hal utama, yakni proses produksi yang meliputi efisiensi produksi, penggunaan material input, energi, air, teknologi proses, sumber daya manusia dan lingkungan kerja di ruang proses produksi. Kemudian, kinerja pengelolaan limbah meliputi penurunan emisi CO2 (untuk industri besar), pemenuhan bahan baku mutu lingkungan (industri sedang), serta manajemen perusahaan.(eka)




Hari Jadi Tangsel ke-14 Soneta Grup Hibur Ribuan Penggemar

Kabar6.com

Kabar6-Soneta berhasil menghibur para penggemarnya di Lapangan Sunbrust, Cilenggang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jum’at, 25 Desember 2022. Grup musik dangdut legendaris tersebut tampil dalam acara puncak perayaan Hari Jadi Kota Tangsel ke-14.

Rhoma Irama, vokalis Soneta muncul di atas panggung pukul 19.50 WIB. Ia membawakan lagu-lagu lawas berjudul ‘Menunggu’, ‘Apa Kabar’, ‘Viva Dangdut’.

Wali Kota Benyamin Davnie, bersama Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan setiba di lokasi langsung naik ke atas panggung. Benyamin mengucapkan selamat kepada warga Tangsel yang merayakan hari jadi ke-14.

“Insya Allah kita akan semakin dewasa. Menjadi kota yang terus membangun, menjadi masyarakat yang cerdas, modern, sekaligus religius,” ungkap Benyamin.

Dijelaskan, donasi masyarakat yang hadir menonton sebesar Rp 10 ribu per orang disalurkan untuk para korban bencana gempa di Cianjur, Jawa Barat.

**Baca juga: Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Serpong, Polisi: Korban Diduga Tertabrak KRL

Benyamin bilang, donasi akan didistribusikan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tangsel. Bantuan dari Pemerintah Kota Tangsel sudah disalurkan dalam bentuk logistik makanan, air minum, obat-obatan dan lain sebagainya.

Soneta grup pun kembali melanjutkan pertunjukan musik dangdut. Haji Rhoma, begitu pentolan Soneta Grup itu menyanyikan lagu berjudul ‘Darah Muda’, ‘Gala-gala’ dan sederet tembang lawas populer lainnya.(yud)




Kesenjangan Sosial di Pandeglang Mengkhawatirkan, Uday Singgung Pembelian Sepeda Listrik Rp 38 Miliar 

Kabar6.com

Kabar6- Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIP) Banten Uday Suhada mengatakan, kesenjangan sosial di Kabupaten Pandeglang sangat menghawatirkan. Ironisnya Bupati Pandeglang malah memaksakan memberikan sepeda listrik untuk para RT dan RW dengan menelan anggaran Rp 38 miliar.

Padahal masalah rumah tak layak huni (RTLH) dan infrastruktur jalan di Pandeglang masih menjadi pekerjaan rumah Pemkab Pandeglang.

“Bahkan dengan jumawa nya saat memaksakan kehendak membeli sepeda listrik itu, Irna menyatakan bahwa uang Rp 38 miliar itu kecil bagi dia,” kata Uday, Jumat (25/11/2022).

Menurut dia, dengan kondisi yang sangat memprihatikan tak digubris oleh bupati Pandeglang Irna Narulita. Bahkan, kata dia, tak peduli kebutuhan mendasar rakyatnya, baik infrastruktur jalan, kualitas pelayanan kesehatan dan pelayanan pendidikan.

“Mulai dari Nek Simot di Kecamatan Patia, Ruminah di Kecamatan Cikedal sampai sekarang Kake Narmin di Kecamatan Sukaresmi ini sangat mengkhawatirkan, mungkin saja masih banyak kasus-kasus seperti ini di Kabupaten Pandeglang dan ini sangat menghawatirkan,” katanya.

Sebagai warga Pandeglang aktivis Antikorupsi ini merasa sangat malu, setiap ada pemberitaan di media nasional dari waktu ke waktu beritanya membuat miris. Beritanya tak jauh dari pasien ditandu untuk berobat, dan terus berulang.

“Fakta ini menunjukkan kegagalan kepemimpinan. Dulu kategorinya sekedar masyarakat miskin terbanyak, kini malah menjadi miskin ekstrim, yang menimpa hampir separuh rakyat Pandeglang,” katanya.

Apalagi kata di, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKN) Banten yang menyebutkan jumlah penduduk miskin ekstrem berdasarkan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dihimpun PK21, BPS maupun Kemensos.

“Dimana warga yang masuk kategori miskin ekstrem ini, kondisinya tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, air minum bersih, fasilitas sanitasi, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan informasi,” ucapnya.

**Baca juga: Ibu di Pandeglang Bawa Bayinya Berumur 7 Bulan ke Penjara, Komnas Anak Bakal Surati Jokowi dan Mahfud MD 

Apalagi kata Uday, angka kemiskinan ekstrem terbanyak di Provinsi Banten, secara presentase berada di Kabupaten Pandeglang. Dimana dari total jumlah penduduk Pandeglang pada 2020 yang mencapai 1.272.687 orang, hampir 50 persennya masuk dalam kategori miskin ekstrem individu atau sekitar 597.504 orang.

“Ini adalah situasi terburuk sepanjang sejarah Kabupaten Pandeglang,” tuturnya. (aep)




Ibu di Pandeglang Bawa Bayinya Berumur 7 Bulan ke Penjara, Komnas Anak Bakal Surati Jokowi dan Mahfud MD 

Kabar6.com

Kabar6- N seorang ibu di Pandeglang terpaksa membawa bayinya berumur 7 bulan ke penjara setelah dituduh memalsukan surat keterangan tentang bebas Covid -19.

Komnas Anak berencana akan menyurati Presiden Jokowi, Menkopolhukam Mahfud MD Kemenkumham dan Menteri Perlindungan Anak dan Perempuan, Jaksa Agung dan Mahkamah Agung terkait kasus tersebut.

Ketua Komnas Anak Kabupaten Pandeglang Gobang Pamungkas mengatakan, kasus yang menimpa N dan bayinya jangan dianggap sepele. Pasalnya ada pelanggaran Undang-undang nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Ini gak bisa anggap sepele. Saya khawatir nantinya banyak anak yang ikut-ikutan mendekam di tahanan, padahal mereka gak tahu masalahnya. Jangan sampai jadi preseden buruk,” kata Gobang, Jumat (25/11/2022).

Gobang beranggapan harusnya kasus ini bisa diselesaikan ditingkat kepolisian dan tidak mesti dibawa ke meja hijau. Sebab ada rasa kemanusiaan yang harus dikedepankan.

“Kita bicara bukan proses penegakan hukum lagi, tapi bicara kemanusiaan. Dimana hati nurani kita, anak kecil harus ikut merasakan suasana rumah tahanan yang justru bertolak belakang dengan undang-undang perlindungan anak,”tegas Gobang.

Gobang mengatakan, tidak ada urgensinya N ditahan, sebab jika melihat kepentingan penahanan sesuai dengan hukum beracara, diantaranya yang bersangkutan di khawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti mempengaruhi saksi

“Harusnya gak usah di tahan, urgensi penahanannya gak ada. Apalagi ancamannya hanya 4 tahun dan itu gak harus di tahan,”ujarnya.

“Demikian kemaslahatan bersama meskipun sudah disidangkan, kita minta ke majlis hakim untuk dibebaskan kasihan. Atas dasar kemanusiaan bukan atas dasar penegakan hukum,”tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang warga yang berprofesi bidan berinisial N warga Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang dijebloskan ke penjara setelah diduga memalsukan surat keterangan tentang bebas Covid -19.

**Baca juga: Ibu di Pandeglang di Penjara Bersama Bayinya Berumur 7 Bulan yang Idap Penyakit Pembengkakan Jantung 

Saat di penjara, bayi N yang berusia 7 bulan pun ikut masuk ke penjara bersamanya. N bersama anaknya di tahan di Rutan Kelas II B Pandeglang.

N, dijebloskan ke penjara oleh jaksa , lantaran dituding melakukan tindak pidana pemalsuan surat keterangan tentang bebas Covid -19 memenuhi keinginan pemeriksaan Swab Test Antigen atas nama Siti Fuzi yang distempel Puskesmas Bangkonol dengan penanggungjawab dr Asiyah Tanjung.(aep)




Seorang Pemuda Tewas Nabrak Angkot di Pagedangan

Kabar6.com

Kabar6-Seorang pemuda berinisial A.Y.A (19) meregang nyawa, akibat menabrak sebuah angkot di Jalan Baru Medang, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Dicky Dwi Priambudi kepada wartawan, Jumat 25 November 2022.

“Kejadian itu terjadi pada hari ini sekira pukul 01.00 WIB,” ujarnya.

Dicky memaparkan, semula jendaraan mobil angkot yang dikendarai oleh M hendak melaju dari arah Tangerang menuju kearah Pagedangan melewati Jalan Baru medang.

**Baca juga: Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Serpong, Polisi: Korban Diduga Tertabrak KRL

Lanjut Dicky, setibanya didekat Hampton Promenade, Medang, Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang, diduga pengendara sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh A.Y.A menabrak bagian belakang kendaraan mobil Angkot warna biru yang dikemudikan oleh saudara M.

“Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut pengendara kendaraan sepeda motor Honda Beat A.Y.A. mengalami luka-luka dan meninggal dunia pada saat perjalanan menuju Rumah Sakit Bethsaida, Pagedangan, Kabupaten Tangerang,” tutupnya.(eka)




Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Serpong, Polisi: Korban Diduga Tertabrak KRL

Kabar6.com

Kabar6-Sosok mayat tanpa identitas ditemukan mengambang di Kali Angke, Perumahan Nusa Loka, Jalan Natuna 3, Kelurahan Rawa Mekar Jaya, Serpong, Jumat 25 November 2022.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Serpong, Kompol Evarmon Lubis mengatakan, mayat tersebut diduga korban tertabrak kereta rel listrik (KRL) di Ciputat.

“Diduga korban meninggal dikarenakan tertabrak kereta api,” ujarnya kepada para awak media, Jumat (25/11/2022).

Evarmon memaparkan, berawal pada hari kamis 24 November 2022 sekira pukul 20.20 WIB, pada saat korban tertabrak KRL di Rel Kereta Kilometer 25 + 900 yang berlokasi di Ciputat.

Mengetahui hal itu, Evarmon menerangkan, saksi WL (47) selaku yang bekerja di PT Kereta Api Indonesia (KAI) bersama karyawan lainnya mencoba mencari korban tersebut.

“Namun berhubung waktu sudah menunjukan tengah malam pada akhirnya pencarian korban di hentikan dan dilanjutkan setelah matahari terbit,” ungkapnya.

Lanjut Evarmon, pada hari Jumat 25 November 2022 sekira pukul 07.00 WIB pencarian korban di mulai kembali oleh PT KAI dengan diperbantukan tim SAR dari Brimob.

**Baca juga: Hari Jadi Tangsel ke-14, Wali Kota Benyamin: Adalah Rasa Syukur

Hingga akhirnya, Evarmon menerangkan, korban berhasil di ketemukan sekitar hari Jumat, tanggal 25 November 2022, sekitar jam 09.00 WIB di Kali Angke, perumahan Nusa Loka RW 07, Kelurahan Rawa Mekar Jaya, Serpong.

“Korban ditemukan dengan kondisi sudah tidak bernyawa disertai luka sobek pada bagian pinggang, kepala, tangan sobek dan kedua tangan patah serta terhanyut di Kali Angke,” tutupnya.(eka)




Hari Jadi Tangsel ke-14, Wali Kota Benyamin: Adalah Rasa Syukur

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) gelar Tangsel Bersholawat yang diselenggarakan di Islamic Center, Baiturrahmi. Kegiatan ini juga digelar khataman Quran dengan peceramah Ustadzah Syarifah Halimah Alaydrus dan dilanjut oleh Syekh Muhammad Jaber.

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menyampaikan bahwa tasyakuran yang digelar mengandung makna yang sangat dalam. Momentum untuk kembali mengingat proses perjalanan Kota Tangsel hingga berusia 14 tahun.

“Kita tidak boleh lupa dari inti dari sebuah hari jadi itu adalah rasa syukur,” kata Benyamin, dikutip Jum’at (25/11/2022).

Ia berharap tasyakuran ini menjadi wadah bagi warga Tangsel serta pemerintah daerah untuk merefleksi atau kontemplasi. Bahwa setiap langkah yang dilakukan untuk mencapai cita-cita mewujudkan Tangsel yang aman, tenteram, damai, nyaman.

“Dan mampu mewujudkan kehidupan masyarakat yang lebih baik,” terang Benyamin. Menurutnya, di usia yang baru 14 tahun Tangsel berkembang cepat.

Ini berkat kekompakan di seluruh lapisan masyarakat dalam mewujudkan tangsel yang cerdas, modern dan religius.

“Melalui kegiatan tasyakuran ini, kami mengajak kepada semua. Bahwa peringatan ulang tahun sejatinya adalah waktu yang tepat untuk menengok masa lalu sebagai sebuah mata rantai sejarah, dan ini sebagai pondasi yang sangat bernilai sebagai referensi untuk menapaki hari ini,” pungkasnya.

**Baca juga: Garap Proyek Pengeboran Migas Pertamina Gandeng Kejati Banten

Sementara itu, Syekh Muhammad Jaber dalam ceramahnya menekankan untuk selalu mengingat Allah SWT, melalui dzikir dan juga membaca Al-Quran dalam setiap harinya. Dengan melakukan hal tersebut, hati akan selalu tenang dan tenteram. Tak hanya itu, ia menyampaikan untuk selalu dekat dengan orang baik dan saleh.

“Seperti saat ini bersama orang baik dan saleh, dan semoga ya Rabb bersama mereka bisa mendapatkan syafaat di yaumul kiyamah,” tutupnya.(yud)