Panitia Porprov Banten Angkat Suara Masalah Update Data Medali 

Kabar6.com

Kabar6-Panitia Besar Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten VI angkat suara soal protes yang dilayangkan Kontingen Kabupaten Tangerang. Mereka menyampaikan untuk update data perolehan medali telah terselesaikan. Saat ini pihaknya pun langsung melakukan update data real time per jam.

Sekretaris Umum KONI Banten, Koswara Poerwasasmita mengatakan Kabupaten Tangerang melayangkan surat resmi yang ditembuskan oleh panitia soal update data.

“Kita selesaikan, jadi masalahnya update data. Itu persoalan media center. Dan juga memang Kabupaten Tangerang yang merasa hasil keputusan dewan hakim dia harus rontok emasnya, karena dewan hakim menyatakan tidak sahnya atlet mutasi dianggap ilegal,” ujar Koswara saat jumpa pers di media center Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, Senin (28/11/2022).

Ketua PB Porprov Banten, Sachrudin mengatakan pada dasarnya bahwa standar penginputan data setiap harinya berdasarkan laporan technical deligate (TD) secara tertulis yang dilakukan setiap hari.

“Jadi kami update setiap harinya per 21.00 WIB. Jika sampai pukul 21.00 WIB tidak menyerahkan, kami input data besoknya,” katanya.

Anggota Bidang Pertandingan Panitia Porprov Banten, Arsani Maidi menjelaskan update data itu menggunakan data resmi, tidak bisa serta merta menggunakan informasi yang belum jelas keabsahannya. Menurutnya, di setiap Cabor ada TD dan Ketua Juri.

**Baca juga:Kabupaten Tangerang Sabet Dua Emas, Kota Tangerang Optimis Juara Umum di Cabor Bulutangkis

“Setiap hari setelah cabor melaksanakan pertandingan mereka menyampaikan laporan resmi. Setelah itu bidang pertandingan menginput setiap laporan cabor untuk dipublish. Artinya setiap kontingen pasti memegang data masing-masing. Contoh kempo sudah selesai tetapi yang mereka laporkan ke kami tidak semuanya, masih ada 7. Contohnya melapokan hanya 11 pertandingan. Artinya maka kami input besoknya,” katanya.

“Wajar kota/kab ada data berbeda. Kabupaten Kota pasti punya data dari pelatih itu enggak apa-apa. Tapi sejauh ini tidak ada protes dan keberatan. Sesuai data yang kami lapor by cabor, atlet, hari, sehingga jam 21 baik itu melalui medsos maupun web. Dikareknakan jadwal hari ini kami akan selesaikan, tinggal 11 cabor. Akibat karena tadi malam tidak di input ada 7 nomor,” tandasnya. (Oke)




Cobain Nasi Goreng Buntut Sapi di Santika Bintaro Yuk

Kabar6.com

Kabar6-Tak lengkap rasanya saat momen spesial menginap di November 2022 ini tanpa seporsi nasi goreng buntut sapi ala Hotel Santika Premiere Bintaro, Kota Tangsel.

Public Relation Executive, Tanita Pribadi mengatakan, nasi goreng buntut sapi yang dibanderol Rp100.000 nett per porsi, lengkap tersaji dengan bumbu rempah khas Nusantara merupakan promo kuliner spesial di November 2022.

Selain itu, Cumi bakar sambal mangga juga menjadi primadona di Kembang Sepatoe Restaurant. Dilengkapi sambal mangga menjadikan seporsi cumi bakar itu sebagai pendongkrak semangat dalam menjalani hari-hari mu menjadi lebih ceria.

**Baca juga:Tentang Kopi Retro Serpong Keluarkan 11 Menu Baru di Hari Jadi Pertama

Untuk minuman, hotel bintang empat di kawasan bisnis Bintaro, Tangsel ini telah menyiapkan yang manis-manis.

“Nama minumannya Happy Matcha yang terbentuk dari kesegaran susu, strawberi serta matcha yang dibanderol hanya Rp50 ribu per gelasnya,” ungkap Tanita.(fit)




Warga Gebang Raya Periuk Diduga Bunuh Diri dengan Cara Bakar Diri 

Kabar6-Warga Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang digegerkan salah seorang warga bunuh diri diduga dengan cara dibakar diri. Peristiwa tersebut dikabarkan, Senin (28/11/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

Boris warga sekitar mengatakan kejadian itu pada Senin sekitar pukul 10.00 WIB. Warga yang bunuh diri diduga dengan cara bakar diri.

“Ada yang bunuh diri diduga dengan cara bakar diri,” ujar warga sekitar.

Ia mengatakan saat ini jajaran Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, Inafis, telah mendatangi tempat kejadian perkara.

**Baca juga:Kabupaten Tangerang Sabet Dua Emas, Kota Tangerang Optimis Juara Umum di Cabor Bulutangkis

Sementara, Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Abdul Jana saat dikonfirmasi tersebut menyampaikan saat ini Kapolres telah mendatangi lokasi kejadian.

“Pak kapolres sedang ke tempat kejadian perkara (TKP),” tandasnya. (Oke)




Ciduk 8 Pelaku, Polresta Tangerang Amankan 13 Sepeda Motor Hasil Curian

Kabar6- Satreskrim Polresta Tangerang berhasil meringkus 8 orang pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor sepanjang November 2022.

Dari tangan pelaku polisi menyita sedikitnya 11 unit sepeda motor hasil kejahatan.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma menjelaskan, delapan pelaku yang kini ditetapkan tersangka itu masing- masing berinisial R, J, H, dan RS.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan tersangka DM, A, D, dan W sebagai pelaku penadah barang hasil curian.

“Saat ini kami juga terus mengejar tersangka lainnya yang identitasnya sudah kami ketahui dan sudah ditetapkan sebagai DPO,” kata Romdhon, Senin (28/11/2022).

Dikatakan Romdhon, para tersangka diketahui berasal dari kelompok berbeda. Tersangka R dan M yang masuk kedalam daftar pencarian orang atau DPO melakukan aksi pencurian di parkiran salah satu rumah makan di Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (27/4/2022) silam.

“Para tersangka melakukan pencurian dengan cara merusak tempat kunci kontak dengan menggunakan kunci letter T kemudian menjualnya kepada penadah tersangka A. Tersangka A menjual kembali motor ke tersangka DM,” papar Romdhon.

Lalu, kata dia, tersangka J dan A (DPO-red) melakukan aksinya di Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, pada Rabu (17/8/2022).

Usai menjalankan aksinya para tersangka kemudian menjual sepeda motor curian tersebut ke penadah yang kini masih dalam pengejaran.

**Baca juga:Kabupaten Tangerang Sabet Dua Emas, Kota Tangerang Optimis Juara Umum di Cabor Bulutangkis

Selanjutnya, tersangka J, H, dan RS melakukan aksi curanmor di Desa Pasir Bolang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (06/11/2022).

Para tersangka menjual motor curian ke penadah yang sudah ditetapkan sebagai DPO.

“Dan peristiwa di Desa Jayanti, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Rabu (16/11/2022), yang juga dilakukan oleh tersangka J, H l, dan RS. Mereka menjualnya ke penadah yaitu tersangka D,” ucap Romdhon.

Lebih lanjut Romdhon menuturkan, dari penangkapan itu petugas berhasil mengamankan 13 unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan para tersangka.

Tersangka R, J, H, dan RS dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun. Sedangkan tersangka DM, A, D, dan W dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (Rez)




Sidak di Kejari Loteng, Jaksa Agung Periksa Barang Bukti

Kabar6- Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan inspeksi mendadak atau sidak di kantor Kejaksaan Negeri Lombok Tengah (Loteng) Nusa Tenggara Barat, pada Senin (28/11/2022).

 

Dalam sidak itu pucuk pimpinan di lembaga Adhiyaksa secara khusus memeriksa tempat penyimpanan barang bukti.

Jaksa Agung datang ke Kejari Lotim didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Kepala Biro Kepegawaian, Kepala Biro Umum, Kepala Pusat Penerangan Umum, Asisten Khusus Jaksa Agung, dan Asisten Umum Jaksa Agung.

Jaksa Agung menilai bahwa secara keseluruhan, tempat penyimpanan barang bukti cukup representatif, tertutup dan terpisah dari kantor, seluruh barang bukti terlabelisasi dengan baik, dan administrasi juga tersusun rapi.

“Meski demikian, saya mengingatkan agar barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, segera dieksekusi sehingga tidak mengalami kerusakan,” ungkapnya.

Jaksa Agung juga menyarankan agar setiap penerimaan barang bukti dicatat secara detail dan dicek berkala. Apabila terdapat barang-barang berbahaya, mudah terbakar dan meledak, dapat dimusnahkan terlebih dahulu sebelum diajukan ke pengadilan.

Pada kesempatan tersebut, dia juga menegaskan agar penanganan perkara tindak pidana khusus tetap menjadi prioritas guna penyerapan anggaran.

“Eksistensi institusi itu bisa dilihat ketika kalian dapat mengangkat perkara yang berdampak pada masyarakat luas seperti kelangkaan minyak goreng, pupuk dan kebutuhan pokok masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama Jaksa Agung juga mengunjungi Kejari Lombok Timur (Lotim).

Dihadapan Jaksa Agung, Kajari Lotim Efi Laila Kholis menyampaikan bahwa setiap bulan, sekitar 25 perkara ditangani dimana kasus paling menonjol yaitu narkotika (25%) dan perlindungan anak (15%).

Atas hal tersebut, Jaksa Agung memerintahkan Kepala Seksi Intelijen untuk menjadikan permasalahan narkotika dan perlindungan anak sebagai tema kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum.

Selanjutnya, Jaksa Agung menyampaikan pendekatan di masyarakat seperti dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda dalam rangka penegakan hukum, perlu juga menjadi perhatian guna melakukan sosialisasi tentang bahaya narkotika dan pentingnya perlindungan terhadap anak di Kabupaten Lotim.

“Penyuluhan dan penerangan hukum di Lotim diharapkan berlangsung aktif khususnya di desa, sekolah, dan pondok pesantren sehingga dapat mengeliminir tindak pidana dimaksud. Kita harus peka dan hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menjawab persoalan hukum di tengah masyarakat,” ujar Jaksa Agung.(Tim K6/Rls)




Jelang Hari Jadi Lebak ke-194, Pemkab Jaring Anjal dan Gepeng

Kabar6-Anggota Satpol PP bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak melakukan operasi dengan menyasar anak jalanan (anjal) serta gelandangan dan pengemis (gepeng), Senin (28/11/2022).

Razia penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di beberapa titik wilayah perkotaan Rangkasbitung dilakukan menjelang Hari Jadi Kabupaten Lebak ke-194, 2 Desember 2022.

“Operasi anjal dan gepeng harus sinergis, simultan dan berkesinambungan dengan OPD terkait. Tidak parsial agar ada tindak lanjut setelah razia mau diapakan, makanya kami kerja sama dengan Dinsos,” kata Kasat Pol PP Lebak, Dartim kepada Kabar6.com, Senin (28/11/2022).

Kata Dartim, anjal dan gepeng yang terjaring akan dilakukan pendataan. Nantinya bisa terlihat apakah mereka berasal dari dalam Lebak atau dari luar daerah.

Anjal dan gepeng yang terjaring lalu didata oleh Dinsos untuk bisa dilakukan pembinaan dan pemberdayaan dengan program-program pemerintah daerah.

“Bisa pelatihan-pelatihan kepada mereka supaya punya keahlian, jadi dengan keahlian itu mereka bisa punya pendapatan sehingga hidup mandiri,” ujar Dartim.

“Begitu juga dengan ODGJ (orang dengan gangguan jiwa), kita bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk tindak lanjutnya dilakukan pemulihan dengan dikirim ke RSJ,” tambah Dartim.(Nda)




Nikita Mirzani Sebut Jenderal Bintang Dua dan Pejabat Sebagai Lawannya 

Kabar6.com

Kabar6-Nikita Mirzani di akun instagramnya, menyenggol Jenderal Bintang Dua serta Pejabat. Hal itu terlihat dari unggahan di akunnya bernama @nikitamirzanimawardi_172.

Berdasarkan pantauan Senin, 28 November 2022, pukul 12.39 WIB, unggahan itu telah disukai 124.333 netizen dan mendapatkan 3.672 komentar.

Fahmi Bachmid, selaku kuasa hukum Nikita Mirzani, enggan menanggapi unggahan dan caption tersebut.

Dia hanya mau berkomentar mengenai jawaban eksepsi yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Serang.

“Saya ngurus eksepsi, pertanyaannya itu yang eksepsi aja, jangan kesana kemari. Hari ini eksepsi, jangan tanyakan selain eksepsi,” ujar Fahmi Bachmid, di PN Serang, Senin (28/11/2022).

Berikut kutipan lengkap unggahan dan caption di IG Nikita Mirzani ;

“Mengorbankan diri untuk keadilan di negara republik Indonesia. Yg banyak oknum bermain di kasus sampah ini. Khususnya Serang Banten dan Polres Jakarta Selatan yg begitu lama menangani kasus penyekapan dan pemukulan. Jangan lupa senyum. Kalian gak malu lawan 1 perempuan single parent keroyokan. Netizen mau tau ga? Rata2 lawan nya kak Niki itu laki2 loh ada yg bintang 2 juga sama petinggi2. Kak Niki mah keren,” begitu isinya.(Dhi)




Kabupaten Tangerang Sabet Dua Emas, Kota Tangerang Optimis Juara Umum di Cabor Bulutangkis

Kabar6-Cabang Olahraga (Cabor) Bulutangkis dari kontingen Kabupaten Tangerang baru meraih dua medali emas. Namun hingga saat ini pertandingan Cabor Bulutangkis telah memasuki babak final, dan masih berlangsung.

Para atlet dan official Kabupaten Tangerang diberikan semangat langsung oleh Sekretaris Umum KONI Kabupaten Tangerang, Eka Wibayu, yang hadir ke lapangan GOR RPL, Jatiuwung, Kota Tangerang, Senin (28/11/2022).

“Baru dua emas. Satu di beregu putra dan satu lagi di ganda campuran perorangan,” ujar Ketua Pangcab PBSI Kabupaten Tangerang, Irham Idrus saat berbincang dengan kabar6 dilokasi.

**Baca juga: Final Basket Putra, Kabupaten Tangerang Tekuk Kota Tangerang

Sementara itu, Sekretariat PBSI Kota Tangerang, Acep menyampaikan kontingen bulutangkis Kota Tangerang optimis dapat meraih juara umum. Meskipun saat ini baru sebatas meraih perak.

“Kota meraih perak di nomor campuran perorang dan beregu putra. Namun masih beberapa nomor yang masuk final dan akan bertanding, kami tetap optimis juara umum,” katanya. (Oke)

 




Tahun 2023 Upah Minimum Banten Naik 6,4 Persen 

Kabar6.com

Kabar6-Pemprov Banten resmi menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,4 persen. Sebelum ditetapkan, Pemprov Banten telah melakukan berbagai rapat dan mendengar masukan kenaikan upah.

Termasuk membuat tiga simulasi kenaikan upah melalui dewan pengupahan, dari unsur pemerintah UMP naik 6,4 sampai 7,48 persen, dari unsur serikat pekerja atau buruh mengusulkan naik sebesar 13 persen. Kemudian dari unsur Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan kepada Gubernur Banten UMP 2023 naik 5,4 persen

“Sudah ditetapkan naik 6,4 persen atau Rp 2.661.280,11,” ujat Kadisnakertrans Banten, Septo Kalnadi, Senin (28/11/2022).

Kenaikan UMP itu dibawah ketetapan pemerintah sebesar 10 persen, berdasarkan Permenaker nomor 18 tahun 2022. Pemprov Banten hari ini, telah mengeluarkan besaran kenaikan upah sebesar 6,4 persen dari Rp 2.501.203,11 di tahun 2022 menjadi Rp 2.661.280,11 atau naik sebesar Rp 160.077 di tahun 2023.

Kenaikan upah itulah tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor 561/Kep.305-Huk/2022 yang dicap dan ditandatangani pada tanggal 28 November 2022.

“Menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten tahun
2023 sebesar Rp 2.661.280,11,” begitu kutipan surat yang ditanda tangani oleh Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, Senin (28/11/2022).

Salah satu alasan kenaikan UMP 6,4 persen yakni membantu pemulihan perekonomian nasional. Kemudian jika ada pengaduan atau permasalahan kenaikan upah tersebut, bisa di negosiasikan antara pengusaha dengan buruh secara bipartit dan dilaporkan kepada gubernur melalui Disnakertrans.

**Baca juga: Makan Jagung Bakar Sambil Menikmati Pemandangan di Gunung Curi Bayah

Alasan kenaikan sebesar 6,4 persen, sebagai salah satu bentuk pemilihan ekonomi nasional.

“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2023. UMP Banten tahun 2023,” dalam kutipan lainnya.(dhi)




Pj Gubernur Banten Puji Porprov Berjalan Sukses, Kontingen Kabupaten Tangerang Layangkan Protes ke Panitia 

Kabar6.com

Kabar6-Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar memuji perhelatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten di Kota Tangerang. Pujian yang diberikan karena selama pelaksanaan terjaganya kondusifitas di setiap pertandingan.

Al Muktabar mengaku memantau betul setiap hari laporan dari kepala dinas dan itu berjalan sangat baik dengan segala fasilitas yang ada.

“Tentu semua tidak sempurna bila ada hal-hal yang mesti kita perbaiki, kita perbaiki. Tapi secara umum terlaksana sukses. Kita masih ada 2 hari, ukurannya adalah kita kondusif, terlaksana agenda Porprov ini,” ujar Al saat usai mengalungkan medali cabang olahraga sepak bola di Stadion Benteng Reborn, Minggu (27/11/2022).

Al menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan Wali Kota yang semuanya mempersiapkan para atlet, kesan-kesan yang baik, kesejukan dan hal tersebut sebenarnya adalah bagian untuk bersatu.

**Baca juga: Polres Metro Tangerang Amankan Pelaku Pemukulan Pegawai SPBU di Tanah Tinggi 

“Olahraga itu pemersatu. Sehingga dengan olahraga kita guyub, kita satu kesatuan dengan tujuan bersama membangun. Didalam olahraga ada sportivitas, nah itu juga penting. Ada nilai-nilai juang para atlet dan itu menjadi bekal kedepannya untuk menata kehidupan para pemain generasi muda pada dasarnya, dengan semangat olahraga ini akan menjadi bekal ke depan dalam rangka membangun Banten dan Indonesia,” tandasnya.

Sebelumnya, Kontingen Kabupaten Tangerang melayangkan protes kepada panitia Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten soal rekapitulasi hasil perolehan medali. Selisih medali yang di protes tersebut mencapai sebanyak 50 emas.

Selisih tersebut juga dinilai mempengaruhi psikologis para atlet dan official Kontingen Kabupaten Tangerang. (Oke)