Rakor dengan Komjak, Jaksa Agung : Akselerasikan Fungsi Pengawasan untuk Tingkatkan Kualitas Institusi Kejaksaan

Kabar6.com

Kabar6- Jaksa Agung ST Burhanuddin menjadi keynote speaker ‘Pengawasan Berhati Nurani untuk Menjaga Marwah Adhyaksa’ dalam rapat koordinasi antara Komisi Kejaksaan (Komjak) dan jajaran Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung, Selasa (29/11/2022).

Jaksa Agung menyampaikan tema rapat koordinasi tahun ini yakni ‘Gotong Royong Menjaga Marwah Adhyaksa’ sangat relevan dengan kondisi sekarang, dimana diperlukan sinergitas bahu- membahu untuk mencapai tujuan tersebut.

Salah satunya dengan merubah paradigma pengawasan dengan mengedepankan hati nurani, yakni menegakan integritas pegawai dengan lebih berorientasi pada sisi kemanusiaan.

“Upaya tersebut diyakini mampu menimbulkan kesadaran para pegawai untuk merubah perilaku negatif, namun bukan berarti pengawasan menggunakan hati nurani mengurangi ketegasan penegakannya. Maka perlu saya sampaikan, jajaran Pengawasan merupakan ujung tombak Kejaksaan dalam menjaga disiplin segenap warga Adhyaksa dan meningkatkan citra positif, maka dari itu kenaikan peringkat kepercayaan masyarakat yang diraih Kejaksaan saat ini merupakan salah satu kontribusi jajaran Pengawasan,” ungkap Jaksa Agung.

Jaksa Agung mengatakan Kejaksaan bersyukur dengan hadirnya Komisi Kejaksaan sebagai mitra strategis, sehingga mampu menciptakan kolaborasi dengan jajaran Pengawasan dalam menjaga marwah Korps Adhyaksa.

Jaksa Agung memandang hal ini begitu penting, karena terkadang kita tidak dapat melihat kekurangan yang ada dalam diri kita, dan tentu akan lebih baik jika kita diperingatkan oleh keluarga terdekat kita sendiri.

“Disamping itu, keberadaan Komisi Kejaksaan terbukti mampu mengakselerasi fungsi pengawasan dan meningkatkan kualitas institusi Kejaksaan, dengan tetap mengutamakan prinsip kesetaraan, serta saling menghormati wewenang masing-masing,” ujar Jaksa Agung.

Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung juga menyampaikan kepada kedua pilar penegak integritas Adhyaksa untuk mengutamakan pencegahan terlebih dahulu sebelum terjadinya perbuatan indisipliner, agar marwah institusi tetap terjaga.

“Namun, apabila ditemukan adanya pelanggaran baik terhadap etik maupun perilaku, saya harap jajaran pengawasan berperan sebagai katalisator yang tidak hanya menjatuhkan sanksi, tetapi juga disertai dengan arahan-arahan yang bersifat korektif dan konstruktif, sehingga pelanggaran serupa dapat dihindari di kemudian hari,” tuturnya.

Burhannudian menjelaskan, penjatuhan hukuman terpaksa ditempuh untuk menciptakan efek jera, sekaligus menjadi contoh pembelajaran bagi pegawai lain, namun tetap menggunakan hati nurani agar tetap objektif, karena sejatinya penghukuman terhadap pegawai bukanlah suatu pembalasan, melainkan cara untuk mendidik agar menjadi pribadi yang lebih baik.

Selanjutnya, ia menyampaikan rapat koordinasi ini merupakan momentum yang tepat bagi Kejaksaan dan Komisi Kejaksaan untuk berbuat lebih baik lagi dalam menjalankan tugas dan fungsinya, dalam rangka membangun institusi Kejaksaan menjaga marwah Adhyaksa dengan pengawasan yang berhati nurani, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Pola koordinasi yang telah terjalin dengan baik selama ini perlu ditingkatkan untuk mengakselerasi kualitas pengawasan agar lebih efektif dan efisien. Untuk itu, Jaksa Agung meminta agar menerapkan Memorandum of Understanding (MoU) yang ada guna menyatukan persepsi dan membangun sinergitas dalam pelaksanaan tugas terkait bidang pengawasan.

“Dengan demikian, segala hambatan yang mungkin terjadi dalam pelaksanaannya diharapkan dapat diatasi melalui prinsip-prinsip yang tertuang dalam kesepahaman tersebut. Apabila hal ini berjalan secara simultan, maka bukan tidak mungkin kepercayaan masyarakat terhadap institusi yang kita cintai semakin meningkat,” tandasnya.

Jaksa Agung berpesan kepada seluruh jajaran Pengawasan bahwa keberadaan saudara di satuan kerja adalah role model bagi para pegawai, karena sikap dan perilaku saudara pasti mendapat perhatian.

Untuk itu, pihaknya menekankan agar sebelum melaksanakan fungsi, saudara harus menunjukan perilaku yang ideal, sehingga akan menjadi contoh serta mampu menginspirasi para pegawai.

**Baca juga:Polisi Selidiki Penyebab Kematian Wanita di Gebang Raya Bunuh Diri dengan Cara Bakar Diri 

Tentunya saudara akan mendapatkan respect dari para pegawai, karena saudara tidak hanya mengingatkan, tapi juga telah memberikan contoh nyata.

Rapat koordinasi dihadiri secara virtual oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI dan jajaran, Jaksa Agung Muda Pengawasan beserta jajaran, Staf Ahli Bidang Pertimbangan dan Pengembangan Hukum, Para Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, Asisten Pengawasan di seluruh Indonesia, dan jajaran Bidang Pengawasan di seluruh Indonesia. (Tim K6/Rls)




Mabuk, Seorang Pemuda Cabuli Gadis di Bawah Umur di Cikande

Kabar6.com

Kabar6-Tidak kuat menahan nafsu birahi lantaran pengaruh minuman keras (miras), RA (19) warga Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, tega menyetubuhi gadis dibawah umur yang baru dikenalnya lewat media sosial.

Ironisnya, sebelum dijadikan sasaran pelampiasan nafsu birahi, gadis berusia 13 tahun warga Kecamatan Cikande, terlebih dahulu dicekoki miras.

Tersangka RA kemudian ditangkap personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang setelah korban melakukan pelaporan di Polres Serang.

RA diciduk saat nongkrong di pinggir jalan Kampung Panebong, Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang pada Minggu, 27 November 2022 malam.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan dari keterangan yang didapat korban dengan tersangka berkenalan lewat Facebook. Setelah beberapa kali chatting, tersangka kemudian mengajak korban bertemu pada Minggu, 10 Juli 2022, sekitar pukul 20.00 WIB.

Setelah bertemu dan ngobrol sesaat, tersangka RA kemudian mengajak korban ke rumah temannya di Kecamatan Cikande. Setiba di rumah temannya itu, tersangka RA kemudian mengajak korban untuk minum miras jenis anggur merah.

“Korban menolak namun tidak kuasa dipaksa tersangka minum miras. Akibat pengaruh miras, korban mabuk tidak sadarkan diri. Kondisi korban tersebut dimanfaatkan tersangka untuk melampiaskan nafsu bejadnya. Tersangka mengaku 2 kali menyetubuhi korban,” kata Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria, Selasa (29/11/2022).

Setelah puas melampiaskan nafsu syahwatnya, tersangka kemudian mengantarkan korban pulang. Setiba di rumah, korban tidak berani menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang tuanya.

Meski demikian, orang tua yang curiga melihat perubahan perilaku anaknya kemudian menanyakan kepada korban. Awalnya korban tidak berani berterus-terang namun setelah didesak, korban akhirnya menceritakan jika dirinya telah disetubuhi tersangka dengan cara dicekoki miras.

“Setelah mendapat pengakuan dari anaknya, orang tua kemudian melapor ke Polres Serang,” tambahnya.

Setelah menerima laporan dan hasil visum, serta keterangan korban dan saksi, personel Unit PPA langsung bergerak mencari tersangka dan berhasil menangkapnya saat sedang nongkrong sekitar pukul 23.00 WIB.

**Baca juga: Satlantas Polresta Serkot Evakuasi Pengendara yang Kecelakaan

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (2) Jo Pasal 82 Ayat (1) UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” jelasnya.(Dhi)




Satlantas Polresta Serkot Evakuasi Pengendara yang Kecelakaan

Kabar6.com

Kabar6-Satlantas Polresta Serkot membantu pengendara yang mengalami kecelakaan, saat menyalip kendaraan lainnya di Jalan Raya Serang-Jakarta, tepatnya di Lingkungan Melandang, Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten.

Peristiwa itu terjadi pada Senin malam, 28 November 2022, sekitar pukul 21.00 WIB.

“Akibat kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut pengendara sepeda motor Yamaha Nmax A 3972-IB nama Muhtar mengalami luka-luka dievakuasi ke RSUD dr Drajat Prawiranegara Serang untuk mendapatkan perawatan,” ujar Ipda Achmad Adi Ardiyanto, Kanit Laka Lantas Satlantas Polresta Serkot, Selasa (29/11/2022).

Ipda Adi bercerita bahwa, Muhtar saat itu melaju dari arah Kota Serang menuju Ciruas, kemudian dilokasi, berusaha mendahului sebuah mobil.

Karena tidak cukup ruang untuk mendahului dari sebelah kiri Muhtar mengerem, korban oleng ke kiri dan terjatuh.

**Baca juga: Aksi Kemanusiaan, Banten Network dan Pokja Relawan Banten Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Cianjur dan Sukabumi

“Korban mengalami luka robek di kaki kiri, hanya luka ringan,” terangnya.

Korban kemudian mendapatkan perawatan medis di RSUD Serang. Sedangkan kendaraannya dibawa ke Satlantas Polresta Serkot.

“Kendaraan yang terlibat kecelakaan mendapatkan kerusakan lalu diamankan dikantor unit Gakkum Lantas Polresta Serang Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.(Dhi)




Jaksa Agung Imbau Warga Adhyaksa Waspadai Serangan Balik Koruptor

Kabar6.com

Kabar6- Jaksa Agung ST Burhanuddin mengimbau kepada seluruh jajaran untuk tetap berhati- hati dan waspada terhadap serangan balik para koruptor.

Pasalnya, semua tindakan yang dilakukan oleh warga Adhyaksa dalam setiap tahapan penegakan hukum, senantiasa akan mendapatkan perhatian dari seluruh masyarakat baik yang pro maupun kontra.

Hal ini penting untuk disampaikan, agar dalam setiap langkah yang dilakukan warga Adhyaksa dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya di bidang penegakan hukum senantiasa dalam koridor hukum yang benar.

Tujuannya tak lain hanya untuk memberikan kontribusi dalam upaya pencapaian kesejahteraan dan kemakmuran bangsa Indonesia dalam mewujudkan landasan filosofis bangsa Indonesia yang termaktub dalam Sila Kelima Pancasila, yakni ‘Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia’.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa penegakan hukum yang dilakukan oleh jajaran Kejaksaan telah mendapatkan apresiasi dari masyarakat. Hal ini tergambar dari meningkatnya kepercayaan publik yang persentasenya alhamdulillah melebihi aparat penegak hukum lainnya, yaitu mencapai 75% berdasarkan hasil rilis Survei Indikator dan 60% dari Lembaga Survei Indonesia,” ungkap Jaksa Agung Burhanuddin, Selasa (29/11/2022).

Meningkatnya trend kepercayaan publik ini, kata dia, harus kita jadikan sebagai pemicu dan pemacu untuk terus dapat bergerak dan berkarya demi mencapai kepastian dan kemanfaatan hukum.

Jaksa Agung menyampaikan penegakan hukum yang saat ini menjadi sorotan adalah ditanganinya kasus- kasus mega korupsi oleh jajaran Kejaksaan, terutama di Bidang Tindak Pidana Khusus.

Prestasi ini mendapatkan apresiasi dari Presiden Jokowi yang secara tegas disampaikan dalam Pidato Kenegaraan pada Agustus 2022 lalu.

“Namun bagaikan dua sisi mata uang, penanganan tindak pidana korupsi besar yang dilakukan oleh Kejaksaan juga membuat gerah para koruptor, yang saat ini terus berupaya untuk melemahkan dan merusak citra Kejaksaan melalui berbagai cara yang kita kenal sebagai bentuk perlawanan dari koruptor (corruptors fight back),” tegasnya.

Lanjut Jaksa Agung, bentuk perlawanan atau serangan balik oleh para koruptor ini timbul tidak hanya dari kalangan koruptor, namun juga para afiliasinya atau pihak-pihak yang anti terhadap pemberantasan korupsi.

“Upaya- upaya serangan balik koruptor saat ini kian masif dilakukan melalui media konvensional maupun media digital dengan beragam bentuk, sehingga kita harus terus mewaspadai dan lebih berhati- hati dengan upaya yang dilancarkan oleh koruptor dan afiliasinya dalam menjegal atau melemahkan upaya pemberantasan korupsi yang saat ini digalakkan oleh Kejaksaan,” katanya.

Adapun ciri- ciri pelemahan tersebut antara lain, melakukan pengalihan isu, memanfaatkan berbagai media dengan dalih kriminalisasi, menjelekkan dan merusak marwah institusi serta memanfaatkan momen negatif untuk menyerang institusi.

Tak hanya itu, mereka juga akan melakukan upaya- upaya dengan tuduhan- tuduhan yang tidak berdasar, melakukan upaya pelaporan dengan berbagai cara seolah- olah menjadi korban, melakukan upaya gratifikasi dan/atau penyuapan.

Selanjutnya, orang- orang yang anti terhadap pemberantasan korupsi ini juga kerap nelakukan tindakan fisik, dengan orang lain atau diri sendiri dan membangun opini- opini negatif baik kepada perorangan maupun institusi serta memanfaatkan Aparat Penegak Hukum lain untuk tujuan kriminalisasi dengan maksud memperlambat proses hukum.

“Pada kesempatan ini, saya mengingatkan bahwa gerakan corruptors fight back saat ini kian masif, tidak hanya untuk kasus- kasus besar, juga terhadap penanganan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh jajaran Kejaksaan di daerah,” tegasnya.

“Untuk itu marilah bersama kita eratkan barisan untuk terus berfokus pada penyelesaian penanganan tindak pidana korupsi secara profesional, proporsional, dan mengedepankan integritas serta transparan dalam semua tahapan penanganan tindak pidana korupsi,” tandasnya.

Jaksa Agung menegaskan bahwa dalam penanganan perkara korupsi seluruh jajaran agar jangan pernah takut dan gentar dalam menghadapi corruptors fight back.

“Sepanjang semua bekerja secara baik, professional, teliti dan cermat maka saya akan terus menjaga warga Adhyaksa dimanapun berada karena pemberantasan tindak pidana korupsi merupakan etalase bagi reputasi dan tolok ukur keberhasilan penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan,” ujarnya.

Selanjutnya, dalam penanganan tindak pidana korupsi, Jaksa Agung juga tidak akan segan untuk menindak tegas oknum Jaksa maupun pegawai Kejaksaan yang melakukan perbuatan tercela, yang mencoba bermain- main dengan perkara.

“Sekali lagi saya tegaskan jika tidak bisa memperbaiki, setidaknya jangan merusak. Jika sampai terbukti ada warga Adhyaksa yang melakukan perbuatan tercela atau mengambil kesempatan dalam penanganan tindak pidana, maka jangan berkecil hati, sanksi yang akan dijatuhkan tidak hanya sanksi atau hukuman disiplin, namun juga sanksi pidana bagi yang mencoreng marwah institusi Kejaksaan,” ungkapnya.

**Baca juga: Kejagung Tanggapi Informasi Terkait Dugaan Tindakan Tercela Oknum Jaksa di Jateng

Jaksa Agung menuturkan bahwa sekarang sudah saatnya meninggalkan pola- pola penanganan perkara yang bersifat transaksional, budaya mafia peradilan harus segera dihentikan.

Dia menegaskan kepada segenap warga Adhyaksa untuk menghentikan praktik penegakan hukum yang tidak terpuji, dan sebaliknya laksanakan penegakan hukum integral yang dapat memberikan kepastian dan kemanfaatan hukum melalui peradilan yang jujur, bertanggungjawab, etis, dan efisien dengan mengedepankan hati nurani.(Tim K6)




Polisi Selidiki Penyebab Kematian Wanita di Gebang Raya Bunuh Diri dengan Cara Bakar Diri 

Kabar6.com

Kabar6-Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, menyatakan wanita bunuh diri dengan cara bakar diri berinisial IYN (41), beralamat di Perumahan Pondok Makmur RT 03 RW 04, Blok A9/05 Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.

Zain membenarkan kejadian tersebut dan usai melakukan cek TKP bersama Kapolsek Jatiuwung dan Unit Identifikasi.

“Jadi memang benar ada seorang wanita bernama IYN yang diduga telah melakukan aksi bunuh diri dengan cara membakar dirinya dengan gunakan bensin di TKP tersebut,” ujar Zain, Selasa (29/11/2022).

Mendapat laporan adanya korban bunuh diri, pihak Polres Metro Tangerang Kota langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dengan unit identifikasi bersama Piket Reskrim Polsek Jatiuwung dan Sat Reskrim yang telah memasang police line sebelumnya.

“Untuk motif korban melakukan bunuh diri masih kami dalami ya, saat ini korban sudah di bawa ke RSUD Kab Tangerang untuk dilakukan autopsi guna ketahui penyebab kematiannya,” katanya.

Menurut keterangan saksi, Paulus mengatakan, kejadian sekitar pukul 11.30 WIB Senin (28/11/2022) pagi, mendapat laporan dari warga belakang rumah korban, tiba-tiba melihat asap mengebul di TKP.

Mereka mengira kebakaran dan akan menolong, namun pintu pagar terkunci dari dalam dan saksi meminta bantuan warga dan menghubungi suami korban yang baru kerja.

**Baca juga: Panjat Tebing Kota Tangerang Penyumbang Medali Emas Terbanyak di Porprov Banten

“Setelah suami korban datang, pintu pagar bisa dibuka, namun pintu masuk dalam rumah terkunci dari dalam, kemudian didobrak hingga terbuka dan terlihat korban masih terbakar dengan api masih menyala di badan. Para saksi kemudian membantu memadamkan api dengan cara disiram menggunakan air,” kata Paulus.

Ia menjelaskan, saat dilakukan upaya pertolongan posisi korban ada di tangga rumah arah lantai 2 kondisi terbakar sekujur tubuh. (Oke)




Banyak Produk UMKM di Lebak Belum Masuk Retail Modern, Ini Kendalanya

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak berharap retail modern dapat menampung produk-produk UMKM. Hal tersebut untuk membantu para pelaku UMKM, salah satunya dalam hal pemasaran.

Sayangnya masih banyak produk UMKM Kabupaten Lebak yang belum mampu menembus retail modern. Padahal ada beragam produk UMKM mulai dari aneka makanan, kerajinan hingga suvenir.

“Hanya beberapa saja yang sudah masuk seperti produk gula aren, jahe aren dan yang terbaru itu keripik pare,” kata Ketua Komunitas UMKM Lebak Sejahtera, Hadi Muntoha kepada Kabar6.com, Selasa (29/11/2022).

Hadi menyebut, salah satu kendalanya adalah pada permodalan. Pelaku UMKM yang ingin produknya menembus pasar retail modern membutuhkan modal yang cukup besar.

“Sistemnya kan konsinyasi ya. Nah teman-teman yang produknya mau masuk retail harus butuh modal besar karena untuk setiap kali titip misalnya Indomaret, jumlah produk yang dititipkan minimal harus seribu pcs karena untuk disebar ke setiap gerai,” ujar Hadi.

Jadi kata Hadi, jika satu pcs produknya seharga Rp15.000 maka pelaku UMKM harus punya modal sekitar Rp15 juta untuk menyiapkan seribu pcs agar bisa dititipkan ke retail.

**Baca juga: Jelang Hari Jadi Lebak ke-194, Pemkab Jaring Anjal dan Gepeng

“Ini kendalanya, lumayan besar modal yang dibutuhkan. Makanya kita berharap dari perbankan bisa membantu soal pendanaannya, jadi sistemnya kayak ditalangin dulu, tapi sayang belum ada yang bisa begitu,” tutur Hadi.

Soal legalitas produk seperti perizinan dan sertifikasi, pemilik produk abon tongkol ini menyebut bahwa itu juga menjadi hal yang harus dipenuhi UMKM agar mampu menembus pasar retail.

“Tapi kalau soal yang ini tidak terlalu sulit ya karena dari pemerintah daerah selalu memfasilitasi,” katanya.(Nda)




Seluruh Elemen Masyarakat se-Kelurahan Pakualam Kompak Berikan Bantuan ke Cianjur

Kabar6.com

Kabar6-Seluruh elemen masyarakat se-Kelurahan Pakualam, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kompak untuk memberikan bantuan kepada korban gempa Cianjur.

Dimulai dari para warga, Ketua RT, Ketua RW, kelompok masyarakat, hingga instansi, memberikan bantuannya yang dikumpulkan di Kelurahan Pakualam.

Bantuan itu sendiri telah disalurkan oleh Lurah Pakualam Wandi Susanto bersama pihak kepolisian, dan TNI, serta para staf ke Desa Sarampad, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, pada Senin 28 November 2022.

Lurah Pakualam, Wandi Susanto mengucapkan Terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh elemen masyarakat di wilayahnya, yang telah bersama-sama peduli terhadap korban gempa Cianjur.

“Terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah kompak dan bersama-sama menyumbangkan sebagian rezekinya untuk saudara-saudara kita di Kabupaten Cianjur,” ujarnya kepada Kabar6.com.

Dijelaskan Wandi, ratusan bantuan dari seluruh elemen masyarakat tersebut telah disalurkan ke Desa Sarampad, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur.

Menurut Wandi, lokasi Cugenang merupakan titik yang paling dekat dengan pusat gempa, dimana kerusakan yang terlihat sangat parah.

“Tadi kita lihat bersama-sama di dekat titik gempa (Kecamatan Cugenang, red) ratusan rumah rusak dan ambruk, warga juga pada mengungsi di tenda-tenda yang telah disediakan oleh para relawan se-Indonesia,” terangnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Desa Sarampad, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Dudu Abdurajab sangat berterima kasih atas bantuan yang telah diberikan oleh Kelurahan Pakualam, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.

“Terima kasih banyak atas bantuan yang diberikan dari Kelurahan Pakualam, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan,” ungkapnya.

Dudu mengatakan, semoga bantuan yang telah diberikan dengan sukarela ini dapat bermanfaat untuk warganya yang terdampak gempa sangat parah.

“Saya mengucapkan terima kasih atas donasi ini jauh-jauh dari Tangerang Selatan udah nyampe di Desa Sarampad untuk perhatian terhadap musibah bencana alam itu sangat sangat pak sangat sangat sekali saya butuhkan,” terangnya.

Dudu menjelaskan, bantuan dari kecamatan kemarin belum cukup, yaitu 7 karung beras, dan dirinya pun bingung bagaimana masaknya karena listrik padam sudah 3 hari 3 malam.

“Bagaimana masaknya saya selama ini eh apa istilahnya jumlahnya yang 8.212 orang tapi setelah ada donasi banyak donasi ternyata dari Tangerang Selatan pun dari Kelurahan Pakualam merasa lega untuk Desa Sarampad,” paparnya.

Menurut Dudu, korban di Desa Sarampad mencapai kurang lebih 40 orang yang meninggal, dimana 40 persen dari seluruh rumah di Desa Sarampad mengalami rusak berat.

**Baca juga: HUT ke-14, Pj Gubernur Banten Puji PAD Tangsel Capai 50 Persen dari Postur R-APBD 2023

“Yang meninggal 40 orang di Desa Sarampad sampai saat ini sampai detik ini laporannya, luka luka banyak pak, itu juga kemarin yang pertama gempa itu 31 orang (yang meninggal, red) setelah yang luka berat bertambah bertambah menjadi 40 orang (yang meninggal, red) sampai saat ini,” tutupnya.

Diketahui, Gempa di Cianjur terjadi pada tanggal 21 November 2022 pukul 12.15 WIB, laporan menurut BMKG gempa tersebut berkekuatan 5,6 skala richter (SR), dan laporan terakhir dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) korban meninggal mencapai 321 orang.(eka)




Wali Kota Tangsel Lantik 37 Pejabat, 3 Diantaranya Kepala Dinas

Kabar6.com

Kabar6-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin resmi melantik 37 pejabat struktural dan fungsional di Pemerintah Kota (Pemkot).

Pelantikan itu sendiri dilakukan di Aula Blandongan, Puspemkot, Senin malam 28 November 2022.

Benyamin mengatakan, mutasi ataupun rotasi yang dilakukan untuk menindaklanjuti beberapa hal.

Pertama, hasil seleksi terbuka Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama eselon II.b. Kedua, pengisian beberapa jabatan yang kosong, dan ketiga dalam rangka peningkatan kinerja pemerintah Kota Tangerang Selatan, sekaligus penyegaran birokrasi.

“Saya tekankan kepada yang baru dilantik untuk segera bekerja sesuai dengan jabatan dan kedudukannya. Jangan lama-lama untuk memulai tugas dan tanggungjawabnya dengan alasan adaptasi, penyesuaian dan sebagainya,” ujarnya.

Untuk itu, ia juga menegaskan bahwa jabatan adalah kepercayaan, amanah sekaligus titipan. Jadi bisa saja dalam sewaktu-waktu itu bisa ditarik kembali.

Oleh karenanya, ia berharap para pejabat yang dilantik dapat bekerja secara profesional. Dan memberikan yang terbaik dalam menjalankan kewajiban sebagai pelayan masyarakat.

**Baca juga: Seluruh Elemen Masyarakat se-Kelurahan Pakualam Kompak Berikan Bantuan ke Cianjur

“Mari kita terus berikan yang terbaik. Terus bekerja dengan fokus, dalam menjalankan kewajiban kita melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” pungkas Benyamin.

Pejabat yang dilantik diantaranya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika diisi oleh Tb. Asep Nurdin. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu diisi oleh Maulana Prayoga, Sabam Maringan menduduki jabatan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan pejabat lainnya.(eka)




Pria Tewas Mengambang di Danau Puspemkab Tangerang, Kapolsek Tigaraksa : Dugaan Sementara Korban Murni Tenggelam

Kabar6.com

Kabar6- Sesosok mayat berjenis kelamin laki- laki ditemukan tewas mengambang di danau Tigaraksa, tepatnya di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Senin (28/11/2022), siang tadi.

Sejumlah petugas dari Kepolisian Sektor (Polsek) Tigaraksa dengan dibantu warga sekitar bergerak cepat untuk melakukan evakuasi jenasah pria nahas tersebut.

Usai dievakuasi, kini jenasah telah dibawa ke Rumah Sakit Umur Daerah Tangerang untuk dilakukan otopsi.

Kapolsek Tigaraksa AKP Agus Ahmad Kurnia mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait temuan mayat di danau yang tak jauh dari kantor Bupati Tangerang, termasuk mencari saksi- saksi di tempat kejadian peristiwa atau TKP.

“Sementara pencarian saksi di TKP dan disekitaran TKP, kita belum menemukan identitas saksi, dari hasil Inafis juga belum diketahui identitas korban tapi kita masih dalam penyelidikan,” ungkap Kapolsek, kepada Kabar6.com, petang tadi.

**Baca juga: Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Mengambang di Danau Puspemkab Tangerang

Menurutnya, dari hasil penyelidikan awal korban diketahui memang murni tenggelam saat mencari ikan di danau tersebut. Pasalnya, petugas tidak menemukan tanda- tanda kekerasan di tubuh korban.

“Sementara dari penyelidikan awal korban murni tenggelam dan tidak ditemukan bukti kekerasan di tubuh korban,” ujarnya.(Rez/Tim K6)




Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Mengambang di Danau Puspemkab Tangerang

Kabar6.com

Kabar6- Sesorang pria tanpa identitas ditemukan tewas mengambang di danau Tigaraksa, tepatnya dilingkup Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Senin (28/11/2022).

Obob Salim, salah satu saksi mata menerangkan, pria yang hanya mengenakan celana kolor itu diduga tengah menjala ikan di danau yang lokasinya tak jauh dari kantor Bupati Tangerang.

Korban sebelumnya sempat memesan segelas kopi dari pedagang yang mangkal di sekitar lokasi kejadian.

Namun, saat pegadang kopi hendak mengatarkan pesanannya dia melihat korban sudah tenggelam ditengah danau.

“Posisi saat ditemukan mayat itu sudah tenggelam di dasar air. Kejadian ditengah danau. Dia mesen kopi, pas dianterin tukang kopi eh dicariin ternyata ada ditengah cuman kondisi nya tenggelam, dia langsung tarik pelan- pelan keluar danau,” ujar Obob pedagang kopi keliling kepada kabar6.com di tempat kejadian perkara atau TKP.

Obob menjelaskan, korban kemungkinan masuk dan menebar jala hingga ke tengah danau dengan kedalaman sekitar seleher orang dewasa. Informasi yang diperoleh, bahwa korban membunyai penyakit keram.

**Baca juga: Ciduk 8 Pelaku, Polresta Tangerang Amankan 13 Sepeda Motor Hasil Curian

“Dari pagi ngejala nya sampai Zuhur aja masih didalam air. Abis Zuhur aja korban masih disitu, dia ngejala baru pertama kali, kalo yang biasa ngejala disini saya juga kenal semua,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Kabar6.com belum berhasil mendapatkan keterangan resmi dari pihak Kepolisian Tigaraksa terkait peristiwa penemuan mayat tersebut.(Rez)