1

BPBD Lebak akan Punya Mobil Water Treatment, Disiagakan di Lokasi Bencana

Kabar6.com

Kabar6-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak bakal memiliki mobil water treatment atau kendaraan penjernih air hingga menjadi layak minum.

Kepala BPBD Lebak Febby Rizki Pratama, mengatakan, kendaraan water treatment nantinya akan diterjunkan ke lokasi bencana, di mana masyarakat pengungsi membutuhkan air siap minum.

“Betul, jadi mobil water treatment ini rencananya untuk memenuhi kebutuhan air layak minum di lokasi pengungsian,” kata Febby kepada Kabar6.com, Kamis (26/5/2022).

Sebanyak 500 liter air kotor mampu diolah dalam waktu satu sampai dua jam oleh kendaraan kendaraan water treatment menjadi air siap minum. Dengan mobil tersebut, sumber air layak konsumsi untuk warga di pengungsian akan teratasi.

“Karena di lokasi pengungsian banyak air yang tidak bagus maka sumber daya perlu kita lengkapi supaya situasi di lokasi bencana setidaknya sumber air baku untuk minum bisa terpenuhi,” tutur Febby.

**Baca juga: Muncul Waterspout di Perairan Lebak akibat Cumulonimbus, Ini yang Harus Diwaspadai Warga

Tahun ini, Pemkab Lebak memang hanya mampu membeli satu unit kendaraan water treatment yang prosesnya melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

“Mudah-mudahan tahun depan bisa bertambah, karena kita punya posko bersama dengan provinsi di Malingping. Jadi nanti sebagian personel, peralatan hingga logistik akan kita tempatkan di sana,” kata Febby.(Nda)




Pemkot Tangsel Raih Predikat Opini WTP ke-10

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Banten, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021.

Raihan ini adalah yang ke-10 bagi Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan yang ketujuh kalinya secara berturut-turut. Keberhasilan opini WTP ini adalah raihan yang perdana di bawah kepemimpinan Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan.

Pemberian WTP ini berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Rabu (25/5)

Penyerahan LHP atas LKPD ini diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten, Novie Irawati Herni Purnama kepada Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie.

Pada saat penyerahan LHP atas LKPD sekaligus disampaikan bahwa Pemerintah Kota Tangerang Selatan mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Ketua BPK Banten Novie Irawati Herni Purnama mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Tangsel yang berkomitmen dan bertanggung jawab mengelola keuangan daerah.

Untuk itu Pemerintah Kota Tangerang Selatan mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Pemeriksaan keuangan adalah pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah,” Ujarnya.

Menurutnya Pemeriksaan keuangan ini dilakukan oleh BPK dalam rangka memberikan pernyataan opini tentang tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Pemeriksaan keuangan bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai (reasonable assurance) bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum, atau basis akuntansi komprehensif selain prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

Pemeriksaan atas laporan keuangan dilakukan setelah laporan keuangan disusun oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan diserahkan kepada BPK paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran dimaksud berakhir.

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menjelaskan bahwa, peraihan WTP ini merupakan kerja keras dari seluruh pihak. Baik itu pihak Pemerintahan atau juga beberapa stakeholder yang ikut membantu pemerintah untuk memastikan proses pembangunan bisa berjalan lancar.

“Tentu saja ini menjadi motivasi bagi kami, untuk terus mempertahankan gelar ini ke depannya,” ujar Benyamin yang menambahkan bahwa, dia mengapresiasi kinerja seluruh pemangku kepentingan.

**Baca juga: Enam ABG Pelaku Kekerasan Belum Ikuti Konseling

Wakil Ketua DPRD Tangsel, Mustofa, menjelaskan bahwa dirinya memberikan apresiasi kepada BPK Banten, yang mana sudah melakukan kinerjanya. Terutama pada saat melakukan pemeriksaan terhadap pemeriksaan laporan keuangan tahun 2021.

“Kami dari Pemerintahan Kota Tangsel akan menjadikan beberapa evaluasi yang sekiranya disampaikan,” ujarnya lalu menambahkan bahwa proses pembangunan tidak akan pernah luput dari evaluasi dan kritik.(Adv)




Satpol PP Tutup Galian Tanah Proyek Kades Jeungjing Cisoka

Kabar6.com

Kabar6-Satpol PP Kabupaten Tangerang mendatangi lokasi galian tanah seluas 1,5 hektare di Desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka. Aktivitas yang mengerahkan alat berat itu diduga tidak mengantongi perizinan resmi.

“Saya sendiri melakukan pengecekan di lokasi aktivitas galian tanah di desa Jeungjing, hari ini betul tidak ada kegiatan aktivitas apapun,” ungkap Rusnandar, petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang, Kamis (26/6/2022).

Ia mengatakan, penutupan galian tanah secara persuasif ini sudah dinyatakan melalui berita acara pemeriksaan. Oleh karena itu Satpol PP Kabupaten Tangerang tidak pasang patok besi segel.

“Mulai detik ini tidak boleh ada aktivitas apapun. Kepala desa disini juga menyatakan tidak ada kegiatan apapun dan sudah dihentikan. Alat berat sudah keluar, sudah tidak,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Desa Jeungjing, Nurlela mengatakan, bahwa galian ini sudah ditutup total sehingga tidak ada kegiatan apapun. Sejak awal bukan untuk dijadikan galian tanah melainkan untuk lahan pertanian.

“Tidak ada pelanggaran sudah, karana ini bukan masalah pelanggaran galian, melainkan karena ini pemanfaatan lahan tidur,” katanya.

Terpisah, Muhidin, 60 tahun, warga Desa Jeungjing mengatakan, penggalian tanah tersebut disetop pada Selasa 23 Mei kemarin. Alat berat sudah di angkut menggunakan mobil truk.

Tanah tersebut bermula milik perorangan dilelang lalu dibayarkan oleh pengembang dan ada juga di jual perorangan.

“Sebetulnya warga di sini itu ga enak jika mau menegur kepala desa Jengjing, terkait aktivitas galian tersebut yang membuat akses jalan kotor dan banyak tanah yang berserakan menimbulkan debu jika trik matahari datang,” katanya kepada kabar6.com di kediamannya.

Muhidin, yang kesehariannya sebagai pedagang sembako meneruskan jika nantinya tanah itu milik perorangan atau milik pengembang.

**Baca juga: Perumdam TKR Sebut Pemasangan SL Dasana Indah Masih Progres

“Saya ga tau galian itu untuk apa. Bukan apa-apa, kami sebagai warga khawatir takut punya orang yang diambil tanah itu, saya kalo masih punya tanah di situ mah ga mau diambil hak saya dan pastinya nanti kena jalur hukum,” terangnya.

“Itu mah resiko dia, kalo memang tanah orang digali untuk dijual lagi, kalo nanti ada tindakan hukum nanti dia lah yang akan dipenjara. Kalo dasar tanah itu memang sudah dibeli oleh pengembang, seinget saya si seperti itu,” lanjutnya.(Rez)




Enam ABG Pelaku Kekerasan Belum Ikuti Konseling

Kabar6.com

Kabar6-Enam dari delapan anak terduga pelaku penganiayaan terhadap MZA, 16, pelajar asal Serpong, Tangerang Selatan, difasilitasi konseling. Mereka telah menyunduti rokok dan tempeli besi panas pada kulit teman sebayanya.

Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tangsel, menyebutkan kalau anak-anak terduga pelaku kekerasan juga akan mendapat layanan konseling psikologis, selain layanan pendampingan hukum selaku anak berhadapan hukum (ABH).

“Karena terduga pelaku ini juga anak. Kemarin sudah kita infokan ke orangtuanya untuk ke P2TP2A, untuk diberikan layanan konseling,” kata Kepala UPTD P2TP2A Tangsel, Tri Purwanto, Kamis (26/5/2022).

Meski telah diinformasikan ke para orang tua anak – anak terduga pelaku kekerasan, Tri mengaku belum ada anak dan orang tua yang datang mendampingi pendamping konseling psikologis ke kantor P2TP2A Tangsel.

**Baca juga: Hari Ini ABG Korban Kekerasan di Serpong Mulai Sekolah

“Belum ada satupun, ada yang datang. Masih menunggu persetujuan dari bapaknya. Secara umum mereka mau karena menanyakan alamat kita dan sudah kita berikan alamat,” ujarnya.

Tri menyebutkan, informasi pendamping konseling psikologis itu, baru disampaikan tehadap 6 orang tua terduga ABH dari 8 ABH terduga pelaku penganiayaan dan kekerasan terhadap MZA.(yud)




Menara Pandang di Tangsel Bisa Jadi Tempat Pameran

Kabar6.com

Kabar6-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie tidak ingin gedung Menara Pandang menjadi “menara gading”. Gedung menjulang tinggi di kawasan pusat pemerintahan itu bisa juga dipakai untuk pameran ilmiah.

“Bisa digunakan setiap hari untuk pamerkan hasil penelitian ilmiah,” katanya saat ‘Lomba Inovasi Teknologi Tepat Guna oita Tangerang Selatan ke-X’, Selasa (24/5/2022) kemarin.

Ha1l di atas ia sampaikan dihadapan sebanyak 19 kelompok mahasiswa, warga di Kota Tangsel yang tergabung dalam peneliti bersaing pamerkan hasil temuan ilmiahnya.

Seperti limbah plastik yang sudah dicacah bisa dimanfaatkan untuk membuat bahan bakar minyak.

“Pemerintah kota akan terus berupaya mendorong pemanfaatan teknologi dalam rangka mengatasi dan mengembangkan potensi kota,” jelas Benyamin,

Menurutnya, inovasi teknologi yang berkembang melalui masyarakat harus terus dipacu. Sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat dalam mengoptimalkan kualitas sumber daya manusia dengan potensi yang ada.

**Baca juga: Paku Jaya Cup 2022, Pendatang Baru Bingunk FC Taklukan Porgam FC Dengan Skor 2-0

Pengembangan teknologi tepat guna, lanjut Benyamin, bermanfaat bagi masyarakat untuk meningkatkan ilmu pengetahuan, keterampilan, pemanfaatan potensi sumber daya manusia.

“Masyarakat harus mampu memiliki kemampuan untuk mengikuti perkembangan teknologi yang ada agar dapat meningkatkan daya saing setiap hasil usaha produksinya melalui berbagai inovasi alat teknologi tepat guna,” jelasnya.(yud)




Perumdam TKR Sebut Pemasangan SL Dasana Indah Masih Progres

Kabar6.com

Kabar6-Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (Perumdam TKR) telah menyelesaikan pemasangan Jaringan Distribusi Utama (JDU) pipa air bersih di wilayah Kabupaten Tangerang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Perumdam TKR pun menargetkan minimal mencapai 60 persen dari target RPJMD Kabupaten Tangerang.

“Target yang harus dicapai agar tercapai layak air bersih untuk seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang itu yang merupakan tugas dan tanggung jawab kami. Penghargaan ini merupakan motivasi untuk seluruh karyawan dan seluruh jajaran di Perumdam TKR,” ujar Direktur Utama Perumdam TKR, Sofyan Sapar beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Humas Perumdam TKR, Ahmad Rizal menjelaskan, saat ini JDU Legok – Pagedangan – Kelapa Dua telah selesai dipasang.

“JDU sudah terpasang,” ujar Rizal saat dimintai keterangan, Rabu (25/5/2022).

**Baca juga:Pemkot Tangerang Raih 15 Kali Opini WTP, Arief Janji Tindaklanjuti Catatan BPK

Ia mengatakan saat ini pendaftaran pemasangan saluran langganan (SL) masih berlangsung. Selain itu, saat ini pun pihaknya pun sedang melakukan tahapan pipa SL.

“Pendaftaran sudah berjalan dan saat ini sedang progres tahapan pemasangan pipa SL atau pelanggan untuk area Dasana Indah, Medang Lestari,” tandasnya. (Oke)




Muncul Waterspout di Perairan Lebak akibat Cumulonimbus, Ini yang Harus Diwaspadai Warga

Kabar6.com

Kabar6-Sebuah video menunjukkan munculnya puting beliung di perairan Kabupaten Lebak, Banten. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebut puting beliung terjadi di laut adalah waterspout.

“Benar itu termasuk puting beliung yang terjadi di perairan disebut waterspout,” kata Koordinator Data dan Informasi pada BMKG Kelas 1 Serang, Tarjono, saat dihubungi Kabar6.com, Rabu (25/5/2022).

Fenomena waterspout yang direkam warga di pesisir pantai terjadi akibat terbentuknya awan Cumulonimbus (Cb). Tarjono menyampaikan, masyarakat perlu mewaspadi ketika melihat awan tersebut karena berpotensi terjadi cuaca ekstrem.

“Potensi yang bisa ditimbulkan mulai dari angin kencang, hujan lebat disertai angin kencang, dan petir, puting beliung, bahkan yang lebih ekstrem dapat terjadi hujan es. Sebaiknya masyarakat tidak melakukan aktivitas di bawah atau di sekitar awan tersebut,” imbau Tarjono.

Terpisah, Kepala BPBD Lebak Febby Rizki Pratama, menuturkan, fenomena waterspout terjadi pada pukul 13.50 WIB. Warga di Pantai Bagedur Lebak melaporkan waterspout diawali dengan awan hitam pekat.

“Itu diperkirakan di wilayah Binuangeun Wanasalam, bergerak arah timur dan berakhir di Pantai Bagedur Malingping. Durasinya sekitar 10 menit,” kata Febby.

**Baca juga: Cegah Pelanggaran Aturan, Pemdes di Lebak Diberi Penyuluhan Hukum

Febby mengingatkan agar masyarakat segera menjauh jika berada di sekitar wilayah waterspout terjadi.

“Iya, masyarakat yang sedang beraktivitas di sekitar radius waterspout terjadi harus segera menghindar. Sampai saat ini belum ada laporan mengenai kerusakan akibat itu,” katanya.(Nda)




Pemkot Tangerang Raih 15 Kali Opini WTP, Arief Janji Tindaklanjuti Catatan BPK

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten atas laporan keuangan pemerintah tahun anggaran 2021.

Opini WTP untuk Pemkot Tangerang yang diterima dari BPK RI Perwakilan Provinsi Banten atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021, merupakan opini WTP ke 15 yang diraih secara berturut – turut.

“Buat kami yang terpenting pelayanan kepada masyarakat bisa optimal, tapi atas nama Pemkot Tangerang mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat,” ujar Arief dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota T. A 2021 Wilayah Provinsi Banten di aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten, Serang, Rabu (25/5/2022).

Arief mengatakan Pemerintah Kota Tangerang juga segera menindaklanjuti catatan yang diberikan oleh BPK Perwakilan Provinsi Banten terkait LKPD tahun anggaran 2021.

“Untuk membangun akuntabilitas, efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tata kelola keuangan daerah,” katanya.

Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo yang turut hadir dalam acara tersebut menjelaskan pihaknya selaku legislatif akan terus membangun sinergitas dengan jajaran OPD Pemkot Tangerang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Terima kasih atas bimbingan dari BPK hingga Kota Tangerang meraih opini WTP ke 15 kali,” ungkap Gatot.

**Baca juga:Bawaslu Sowan ke Parpol Dengarkan Aspirasi

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten Novie Irawati mengharapkan kepada seluruh pemerintah daerah untuk senantiasa bekerja dengan optimal dalam pelaksanaan keuangan di daerah masing – masing.

“WTP itu bukan penghargaan, tapi menjadi sebuah kewajiban bagi setiap Pemda,” tandasnya. (Oke)




Bawaslu Sowan ke Parpol Dengarkan Aspirasi

Kabar6.com

Kabar6-Dalam rangka menjelang tahapan pemilu 2024, Bawaslu Kota Tangerang menyambangi Kantor DPD PAN Kota Tangerang di jalan Veteran, guna mendengar masukan-masukan dari partai politik peserta pemilu.

Pada pertemuan tersebut dihadiri oleh para Komisioner Bawaslu Kota Tangerang yang dipimpin oleh Agus Muslim selaku Ketua Komisioner beserta jajaran. Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Ketua DPD PAN Kota Tangerang, M. Dwiki Ramadhani, Sekretaris Dedi Hasbullah beserta jajaran pengurus.

Kemudian dalam pertemuan tersebut, M. Dwiki Ramadhani menyampaikan bahwa perlunya informasi mengenai pemilu 2024 dari penyelenggara khususnya Bawaslu.

“Kita selaku pengurus partai politik sekiranya memerlukan informasi terkait tahapan pemilu 2024, apalagi tahapan ke depan akan dilaksanakan dengan waktu yang singkat” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Agus Muslim mengungkapkan bahwa penetapan penyelenggaraan pemilu 2024 sudah final.

“Yang perlu kita ketahui bawhasanya Pemilu 2024 yaitu pada 14 Februari 2024 untuk pemilu dan 27 November 2024 untuk pemilihan umum kepala daerah,” ujar Agus.

Agus menambahkan, sesuai fungsi dan tugas Bawaslu mengharapkan partai politik agar mengukuti tahapan sesuai dengan peraturan yang berlaku berkaca pada evaluasi pemilu sebelum-sebelumnya.

“Kita mengharapkan pemilu ke depan berjalan sesuai peraturan yang berlaku, seperti pemasangan alat peraga kampanye dan lain-lain menjadi catatan evaluasi”. Tambahnya

Dalam kesempatan yang sama, M. Dwiki menambahkan bahwa sosialisai terkait aturan-aturan pemilu harus sampi ke tingkatan bawah.

**Baca juga:MTQ ke-21 Kota Tangerang Ditutup, Ciledug Juara Umum

“Saya berharap semoga sosialisasi aturan pemilu harus sampai ke semua kalangan masyarakat tak terkecuali tingkatan bawah, sehingga bisa membuat pemilu yang aman dan damai,” katanya.

Terkahir kata Agus, bilamana ada pelanggaran atau kecurangan, pihaknya selalu Bawaslu siap menerima laporan dan akan ditindaklanjuti.

“Kami tidak akan tebang pilih laporan-laporan yang masuk,” jelasnya.

Diketahui, Bawaslu Kota Tangerang sudah berkunjung ke kantor DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang, dan PKB Kota Tangerang dalam rangka Bawaslu Mendengar. (Oke)




Cegah Pelanggaran Aturan, Pemdes di Lebak Diberi Penyuluhan Hukum

Kabar6.com

Kabar6-Bagian Hukum Setda Lebak memberikan penyuluhan hukum kepada pemerintah desa (Pemdes) di 28 kecamatan. Sosialisasi dan penyuluhan hukum ikut melibatkan kejaksaan, polres dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).

Kabag Hukum Setda Lebak Wiwin Budhyarti, mengatakan, sasaran utama penyuluhan hukum adalah para kepala desa (Kades) yang baru hasil pemilihan kepala desa (Pilkades) pada Oktober 2021.

“Lebih kepada kepala desa yang baru, para aparatur desa, termasuk pihak kecamatan juga kita libatkan,” kata Wiwin kepada Kabar6.com, Rabu (25/5/2022).

Wiwin menuturkan pentingnya memberikan pengetahuan hukum bagi kepada kades hingga perangkat desa supaya tidak ada aparatur di desa yang melanggar aturan. Salah satunya menyangkut penggunaaan dana desa.

**Baca juga:21 Calon Jemaah Haji Kabupaten Lebak Batal Berangkat

“Jadi ini sebagai upaya kita dalam pembinaan dan pencegahan, kita berusaha agar jangan sampai ada kepala desa atau perangkat desa yang tersangkut dengan masalah hukum,” terang Wiwin.

Untuk diketahui, pada November 2021, Kejaksaan Negeri Lebak menjebloskan ke penjara dua pegawai Desa Pasir Kecapi, Kecamatan Maja terkait dugaan kasus korupsi APBDes.

Keduanya wanita berinisial EM dan LM ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik dalam kasus korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp661.550.000.(Nda)