oleh

Bawaslu Sowan ke Parpol Dengarkan Aspirasi

image_pdfimage_print

Kabar6-Dalam rangka menjelang tahapan pemilu 2024, Bawaslu Kota Tangerang menyambangi Kantor DPD PAN Kota Tangerang di jalan Veteran, guna mendengar masukan-masukan dari partai politik peserta pemilu.

Pada pertemuan tersebut dihadiri oleh para Komisioner Bawaslu Kota Tangerang yang dipimpin oleh Agus Muslim selaku Ketua Komisioner beserta jajaran. Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Ketua DPD PAN Kota Tangerang, M. Dwiki Ramadhani, Sekretaris Dedi Hasbullah beserta jajaran pengurus.

Kemudian dalam pertemuan tersebut, M. Dwiki Ramadhani menyampaikan bahwa perlunya informasi mengenai pemilu 2024 dari penyelenggara khususnya Bawaslu.

“Kita selaku pengurus partai politik sekiranya memerlukan informasi terkait tahapan pemilu 2024, apalagi tahapan ke depan akan dilaksanakan dengan waktu yang singkat” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Agus Muslim mengungkapkan bahwa penetapan penyelenggaraan pemilu 2024 sudah final.

“Yang perlu kita ketahui bawhasanya Pemilu 2024 yaitu pada 14 Februari 2024 untuk pemilu dan 27 November 2024 untuk pemilihan umum kepala daerah,” ujar Agus.

Agus menambahkan, sesuai fungsi dan tugas Bawaslu mengharapkan partai politik agar mengukuti tahapan sesuai dengan peraturan yang berlaku berkaca pada evaluasi pemilu sebelum-sebelumnya.

“Kita mengharapkan pemilu ke depan berjalan sesuai peraturan yang berlaku, seperti pemasangan alat peraga kampanye dan lain-lain menjadi catatan evaluasi”. Tambahnya

Dalam kesempatan yang sama, M. Dwiki menambahkan bahwa sosialisai terkait aturan-aturan pemilu harus sampi ke tingkatan bawah.

**Baca juga:MTQ ke-21 Kota Tangerang Ditutup, Ciledug Juara Umum

“Saya berharap semoga sosialisasi aturan pemilu harus sampai ke semua kalangan masyarakat tak terkecuali tingkatan bawah, sehingga bisa membuat pemilu yang aman dan damai,” katanya.

Terkahir kata Agus, bilamana ada pelanggaran atau kecurangan, pihaknya selalu Bawaslu siap menerima laporan dan akan ditindaklanjuti.

“Kami tidak akan tebang pilih laporan-laporan yang masuk,” jelasnya.

Diketahui, Bawaslu Kota Tangerang sudah berkunjung ke kantor DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang, dan PKB Kota Tangerang dalam rangka Bawaslu Mendengar. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email