Cinta Adalah Kunci Keberhasilan Hidroponik Binaan IKPP Tangerang

Kabar6.com

Kabar6-Suksesnya perkebunan hidroponik binaan Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) Tangerang di Serpong Utara perlu dicontoh.

Pasalnya, terdapat 6 Kelompok Wanita Tani (KWT) binaan IKPP Tangerang khusus hidroponik yang sudah mengepakkan sayap untuk mensuplai sayuran di beberapa restoran, khususnya di Serpong Utara.

Ketua Paguyuban Binaan CSR Indah Kiat Tangerang, Haidir mengatakan, kunci keberhasilan KWT khusus hidroponik ini adalah soal ‘Cinta’.

Karena, menurut Haidir, ketika para anggota KWT sudah cinta akan hidroponik, maka sayuran-sayuran tersebut selalu diperhatikan, dan diurus dengan sebaik-baiknya.

“Yang penting kita cinta dulu, kita hobi dulu, kalau kita cinta pasti kita akan rajin ke kebun, dipantau terus sayuran itu,” ujarnya kepada Kabar6.com di KWT Kemangi, Pakualam, Serpong Utara, Selasa (28/6/2022).

Dijelaskan Haidir, ketika para anggota pertanian tidak cinta, maka akan abai terhadap sayuran itu, dan tidak diperhatikan. Karena, tanaman hidroponik sangat perlu diperhatikan setiap saat.

“Tapi kalau perasaan kita gaada, bodo amat, mau panen atau enggak juga, bodo amat, seperti itu,” terangnya.

**Baca juga: Pemdes Tegal Maja Serang Lakukan Studi Banding ke KWT Binaan IKPP Tangerang

Dijelaskan Haidir, saat ini Kelompok Tani binaan IKPP Tangerang telah hadir di 5 kelurahan di Kecamatan Serpong Utara.

“KWT sendiri di Pakulonan ada 2 kelompok Marga Jaya dan Wates, di Pakualam ada 2 kelompok Amor dan Kemangi, kalau di Pakujaya ada kelompok KWT Kreatif Pakujaya, di Jelupang KWT Mentari, itu ditotal ada 6 KWT yang dibina,” tutupnya.(eka)




Pemdes Tegal Maja Serang Lakukan Studi Banding ke KWT Binaan IKPP Tangerang

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Desa (Pemdes) Tegal Maja, Kragilan, Kabupaten Serang, melakukan studi banding pertanian hidroponik ke Kelompok Wanita Tani (KWT) Kemangi binaan Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) yang berada di Pakualam, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kepala Desa (Kades) Tegal Maja, Kragilan, Serang, Muhammad Iksan mengatakan, selama ini dirinya memantau keberhasilan kebun hidroponik dari KWT Kemangi, Pakualam.

Menurutnya, saat kunjungan ke Pakualam, pihaknya mendapatkan ilmu yang banyak mengenai hidroponik.

“Ternyata hidroponik itu tidak semudah yang saya bayangkan gitu, bukan hanya penyemaian, ternyata ada trik-trik khusus, mungkin kesulitannya itu kaya rajukan di nutrisinya,” ujarnya kepada Kabar6.com dilokasi, Selasa (28/6/2022).

Menurutnya, cara keberhasilan penanaman kebun hidroponik itu harus telaten, dimana setiap saat perlu dipantau.

Meski begitu, Iksan mengatakan, setiap wilayah memiliki iklim yang berbeda-beda, jadi tidak selamanya ilmu yang didapat di Kota Tangsel ini bisa sepadan dengan iklim di wilayahnya.

“Mungkin setiap wilayah berbeda iklim, berbeda lingkungan, tidak selamanya ilmu disini juga sepadan apa yang kita terapkan disana, paling tidak ada apanya kendala disana, itu sudah biasa,” terangnya.

Iksan memaparkan, pihaknya berencana membangun sebuah pertanian baik itu secara konvensional dan hidroponik dengan luas 1000 meter persegi.

Dimana hal itu, menurutnya, untuk menjadikan edukasi bagi masyarakat yang disesuaikan dengan kemauan masyarakat, apakah di hidroponik atau di konvensional.

“Saya inginnya tempat ini menjadi tempat edukasi ke masyarakat, bahwa siapa yang tertarik ke konvensional ada, siapa yang tertarik ke hidroponik ada, kita untuk menumbuhkan semangat ketahanan pangan yang digaungkan oleh pemerintah,” paparnya.

Sementara itu, Sustainability Head IKPP Tangerang Mill, Kholisul Fatikhin merasa bangga binaan Indah Kuat Tangerang dijadikan contoh oleh daerah lain.

“Hari ini binaan pabrik Indah Kiat yang di Serang yaitu warga Desa Tegal maja datang untuk belajar hidroponik dan budidaya lele,” ungkapnya.

**Baca juga: Begini Kronologi Pembunuhan Wanita Bersimbah Darah di Pakujaya Tangsel

Dirinya berharap, agar kunjungan ini menambah semangat anggota paguyuban binaan CSR Indah Kiat untuk terus meningkatkan pengetahuan dan kemampuan dalam kegiatan budidaya lele dan juga hidroponik.

“Kami juga mengucapkan Terima kasih kepada kepala Desa Tegal Maja Kecamatan Kragilan yang langsung memimpin rombongan kelompok tani binaanya. Semoga mendapat kan pengetahuan dan pengalaman yang dapat diaplikasikan di daerahnya,” tutupnya.(eka)




Butuh Komitmen Kepala Daerah untuk Menghadirkan Target 100 Persen Mal Pelayanan Publik

Kabar6-Pemerintah mewajibkan kabupaten dan kota untuk memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP). Pemerintah meminta komitmen kepala daerah untuk merealisasikan  target 100 persen MPP.

Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin mengatakan, salah satu upaya dalam meningkatkan pelayanan publik yaitu dengan membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) yang diharapkan menjadi wajah pemerintah dalam melakukan pelayanan kepada publik.

“Sampai pertengahan Juni tahun 2022, Pemerintah sudah meresmikan 57 MPP ditambah 2 MPP yang siap diresmikan tahun ini. Jumlah tersebut masih 11% dari total kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Penyelenggaraan MPP yang ada saat ini masih terpusat di Pulau Jawa yaitu 34 atau 60% dari 57 MPP. Targetnya, tahun 2024 Indonesia sudah meresmikan 100% Penyelenggaraan MPP dari total kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Selain target kuantitatif, kualitas MPP juga tidak boleh luput dari perhatian,” papar Wakil Presiden RI di acara Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Mal Pelayanan Publik (MPP), Selasa (28/06/2022).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mohammad Mahfud MD yang juga sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB) ad interim menyampaikan penyelenggaraan MPP merupakan wujud pelaksanaan reformasi di bidang pelayanan publik untuk menghadirkan pelayanan publik prima dan terintegrasi menuju pelayanan publik berkelas dunia.

“Adapun beberapa poin pokok dalam Nota Kesepahaman ini meliputi perumusan kebijakan pemantauan dan evaluasi; pembinaan dan pengawasan serta penyediaan sarana prasarana SDM dan anggaran; serta pertukaran data informasi dalam penyelenggaraan pelayanan pada MPP. Upaya ini diharapkan meningkatkan percepatan proses perizinan berusaha sehingga mampu meningkatkan daya saing global yang berujung peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat sesuai visi dan misi Presiden-Wakil Presiden RI,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

**Baca juga: Kabur Usai Vonis, Buronan Kasus Penggelapan Ditangkap Saat Nyebrang ke Jawa

Diketahui, Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Mal Pelayanan Publik (MPP), sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan MPP yang mewajibkan setiap kabupaten/kota untuk mendirikan MPP guna memberikan kemudahan kepada masyarakat.

Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh 17 instansi yaitu Kementerian PAN-RB, Kementerian Dalam Negeri, Mahkamah Agung, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Agama, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kejaksaan RI, Kepolisian RI, Badan Narkotika Nasional, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Perpustakaan Nasional RI, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, PT. Taspen (persero), dan PT. PLN (persero).(red)




Satpol PP Kabupaten Tangerang Sebut Dua Outlet Holywings Berizin

Kabar6.com

Kabar6-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menyatakan tidak ada pengawasan khusus terhadap Holywings. Kini dua outlet di QBIG BSD dan Gading Serpong tutup sementara usai promo minuman alkohol gratis bagi pelanggan bernama ‘Muhammad dan Maria’ menuai masalah.

“Kan sekarang dikangani kepolisian, kalo pengawasan terhadap Holywings itu apa yang diawasi di sana,” kata Kepala Seksi Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kabupaten Tangerang, Syahdan Muchtar kabar6.com, Selasa, (28/6/2022).

Menurutnya, Satpol PP Kabupaten Tangerang hanya berkompeten mengawasi penegakan peraturan daerah yang diterapkan Holywings.

“Artinya perizinan tidak ada masalah merka punya izin, tapi tetap di awasi juga walaupun ada izinnya,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, promo minuman alkohol gratis bagi pemilik nama ‘Muhammad dan Maria’ dinilai menjadi penistaan agama. Perusahaan yang bergerak di sektor food and beverages milik PT Aneka Bintang Gading tersebut.

**Baca juga: Dua Outlet Holywings di Kabupaten Tangerang Tutup Sementara

Di DKI Jakarta misalnya, sebanyak 12 outlet Holywings resmi dicabut ijinnya oleh Gubernur Anies Baswedan.

“Kami mendesak Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar juga agar segera mengambil tindakan tegas, bila perlu dicabut ijinnya secara permanen, karena sudah melecehkan simbol Islam,” ungkap kader Partai Gelora Indonesia Kabupaten Tangerang Abdul Rafid, kepada Kabar6.com.(Rez)




Begini Kronologi Pembunuhan Wanita Bersimbah Darah di Pakujaya Tangsel

Kabar6.com

Kabar6-Kepolisian Resort Tangerang Selatan (Polres Tangsel) telah meringkus pelaku AJL pembunuhan sadis terhadap seorang wanita SL (35) yang ditemukan bersimbah darah di ‘Kosan Pakujaya’, Serpong Utara.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tangsel, AKP Aldo Primananda Putra mengatakan, kronologi berawal saat pelaku AJL alias J masuk dari belakang kosan korban SL yang tidak dikunci.

“Kebetulan kontrakan korban pada saat itu dinihari enggak ke kunci. Dia (pelaku, red) masuk, dan enggak sadar kalau ada orang di dalamnya. (Korban dan pelaku, red) Sama-sama kaget,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (28/6/2022).

Aldo menjelaskan, pelaku membunuh korban karena korban SL melakukan perlawanan dengan mengambil sebilah pisau.

“Iya (dibunuh, karena korban melakukan perlawanan, red). Korban melakukan perlawanan diambil pisau,” terangnya.

Aldo mengatakan, tidak ada hubungan apapun antara pelaku dan korban. Dari hasil lidik kepada teman-temannya memang si AJL sering mengambil barang, baik sesama teman maupun keluarganya.

“Hasil lidik dari teman-temannya memang dia sering mengambil barang baik itu sesama temen dia maupun di keluarga dia,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resort Tangerang Selatan (Polres Tangsel) berhasil meringkus pelaku pembunuhan seorang wanita muda berinisial SL (35) yang tewas bersimbah darah di sebuah kosan di wilayah Jelupang, Serpong Utara, sekira pukul 00.37, Selasa dini hari 28 Juni 2022.

**Baca juga: Pelaku Pembunuhan Wanita Bersimbah Darah di Pakujaya Tangsel Jual HP Korban Rp30 Ribu

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu yang menerangkan, pelaku berinisial AJL alias J.

“Tim opsnal gabungan mendapat informasi tentang keberadaan tersangka yang sedang berada di kosan yang beralamat di RT 015 RW 005 Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangsel, dan langsung dilakukan penangkapan,” terangnya melalui siaran pers.(eka)




HMI Tangerang Buka Posko Pengaduan PPDB

Kabar6-Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) disebut setiap tahunnya selalu menjadi permasalahan dan masih belum efektif dalam menjalankan sistem PPDB. Melihat hal tersebut, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tangerang membuka posko pengaduan PPDB di Kota Tangerang, posko akan di mulai besok 29 Juni 2022.

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tangerang, Mohamad Eddy Sopyan mengatakan, bahwa posko yang akan dibuat perihal PPDB di Kota Tangerang ini adalah sebagai Mahasiswa dalam mengawasi antara Pemerintah dengan masyarakat ataupun sebaliknya.

“PPDB setiap tahunnya selalu ada permasalahan, beraneka ragam masalah muncul khususnya banyaknya pungli ataupun biaya untuk masuk sekolah, karena dalam penerimaan kebanyakan melalui jalur zonasi, sehingga rumah yang jauh tidak bisa keterima di sekolah favorite,” ujar Eddy.

Pelaksanaan PPDB di Kota Tangerang harus perlu di awasi oleh pemerintah, jangan sampai ada sekolah yang bermain perihal PPDB tahun 2022 ini.

“Posko pengaduan PPDB ini akan di mulai besok sampai PPDB selesai, dan posko ini dibuka di depan Taman Prestasi atau di Sekretariat HMI Cabang Tangerang,” kata Eddy.

Pengawasan tidak hanya dilakukan oleh pemerintah saja, akan tetapi Mahasiswa dan masyarakat juga harus turut mengawasi jalannya PPDB, jangan sampai adanya pungli untuk bisa masuk ke sekolah.

“Apabila ada aduan terhadap PPDB di Kota Tangerang, khususnya di tingkat SD dan SMP, maka kami akan menindak tegas oknum-oknum yang bermain perihal PPDB di Kota Tangerang,” tegas Eddy.

PPDB tingkat SD dan SMP adalah tanggung jawab dari Dinas Pendidikan di tingkat Kota/Kabupaten, sehingga Dinas perlu mengawasi pelaksanaan PPDB, agar tidak adanya kejadian yang tidak di inginkan dan berjalan dengan efektif.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak percaya tindakan-tindakan oknum yang melanggar ketentuan.

**Baca juga: FKP Targetkan Lahir 1000 Pengusaha Muda

Pasalnya, pelaksanaan PPDB tersebut dilakukan secara online. Sehingga dengan sistem online tidak ada celah oknum bermain.

“Laporin saja ke polisi. Jangan percaya karena semuanya sudah online,” ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Selasa (28/6/2022). (Oke)




Pelaku Pembunuhan Wanita Bersimbah Darah di Pakujaya Tangsel Jual HP Korban Rp30 Ribu

Kabar6.com

Kabar6-Polisi telah meringkus pelaku AJL pembunuhan sadis terhadap seorang wanita SL (35) yang ditemukan bersimbah darah di ‘Kosan Pakujaya’, Serpong Utara, Kota Tangeranh Selatan (Tangsel), Selasa 28 Juni 2022.

Kepala Kepolisian Resort (Polres) Tangsel, AKBP Sarly Sollu menerangkan, pelaku AJL menjual handphone merk Samsung J7 Pro milik korban SL kepada temannya berinisial J dan S dengan harga Rp30 Ribu.

Hal itu dilakukan di rumah S Alias I yg merupakan teman tersangka 1 di Kp. Kejaren RT 09, RW 03, Lengkong Wetan, Serpong, Kota Tangsel.

“Jadi AJL sempat menjual HP milik korban kepada saudara J dan S seharga Rp30 ribu, yang kita amankan di sebuah kontrakan Kampung Plered, Pondok Pucung, Karang Tengah, Kota Tangerang, berikut 1 unit handphone Samsung J7 Pro warna hitam,” ujarnya melalui press release yang diterima Kabar6.com.

Sarly menjelaskan, dari pengamanan penadah barang bukti, tim Polres Tangsel kembali melakukan penyelidikan tentang keberadaan Tersangka AJL Alias J.

**Baca juga: Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan Wanita Bersimbah Darah di Tangsel

“Pada tanggal 28 Juni 2022 sekitar pukul 00.37 WIB, Tim Opsnal Gabungan mendapat informasi tentang keberadaan tersangka yang sedang berada di kost an yg beralamat di RT 15/05 Kel. Jelupang, Kec. Serpong Utara, Kota Tangsel,” ungkapnya.

“Pada saat itu pula tim langsung bergerak, dan akhirnya dipimpin langsung oleh kapolres dilakukan penangkapan terhadap tersangka,” tutupnya.(eka)




Kabur Usai Vonis, Buronan Kasus Penggelapan Ditangkap Saat Nyebrang ke Jawa

Kabar6.com

Kabar6-Sri Utami Ariyati buronan terpidana penggelapan ditangkap Tim Tangkap Buronan (Tabur) Selasa 28 Juni 2022 pukul 02:05 WIB di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung. Wanita berusia 57 tahun ditangkap saat mau menyeberang menuju Yogyakarta.

“Tim Tabur Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang asal Kejaksaan Tinggi Lampung.
Terpidana secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan yang melanggar Pasal 372 KUHP dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, dan terpidana dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun bulan,”jelas Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung dalam keterangan tertulis, Selasa (28/06/2022).

Ketut menjelaskan, wanita yang tinggal di Jalan Pulau Sebesi Gang Indah Sejahtera D 32 Bandar Lampung / Perum Griya Harapan Jalan Sindoro 24 RT 02/015, Kelurahan Penyangkringan, Kecamatan Waleri, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah diamankan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Karang Nomor: 1100/Pid.B/2021/PN Tjk tanggal 04 Januari 2022.

**Baca juga: Kejagung Ungkap Peran ES dalam Korupsi Pesawat Garuda

“Kita amankan karena ketika dipanggil untuk dieksekusi menjalani putusan, terpidana tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut. Terpidana segera dibawa ke Kejaksaan Tinggi Lampung untuk dilaksanakan eksekusi,”imbuh Ketut.

Ketut juga menyampaikan melalui Tim Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung RI meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum, dan pihaknya menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para Buronan.(red)




Kontroversi Promo Miras, Sapma PP Tangsel Desak Penutupan Holywings di Banten

Kabar6.com

Kabar6-Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memberikan reaksi terhadap adanya promo kontroversi yang dikeluarkan oleh Holywings, beberapa waktu lalu.

Promo kontroversi itu menawarkan minuman beralkohol gratis bagi orang yang bernama Muhammad dan Maria.

Ketua Sapma PP Kota Tangsel, Refo Ongko Songo menilai promo minuman beralkohol kontroversi ini telah melecehkan dan melukai perasaan umat beragama, khususnya umat Muslim dan Nasrani.

Refo mengatakan bahwa dengan tegas, pihaknya sangat mengecam promo kontroversial ini.

“Apa yang dilakukan manajemen Holywings ini harus dipertanggungjawabkan secara tuntas. Tidak ada yang tidak jelas, ini jelas-jelas sudah menghina dan merendahkan umat beragama,” tegas Refo kepada awak media, Selasa (28/6/2022).

Refo pun memberikan apresiasi kepada pihak Kepolisian dan Pemprov DKI Jakarta yang sudah menindak tegas, dengan menangkap sebanyak enam staf, serta mencabut izin seluruh outlet Holywings di Jakarta.

Namun Refo menuntut, agar tindakan tegas berupa penutupan dan pencabutan izin Holywings juga dapat dilakukan di wilayah Provinsi Banten, khususnya Tangerang.

“Tuntutan kami jelas, tutup dan cabut izin Holywings di kawasan wilayah Kabupaten Tangerang. Provinsi Banten harus bebas Holywings dan anak perusahaan lainnya,” ungkapnya.

**Baca juga: Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan Wanita Bersimbah Darah di Tangsel

Dirinya meminta kepada Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar untuk dapat segera mengikuti langkah Jakarta.

“Kami meminta kepada Bapak Ahmed Zaki Iskandar selaku Bupati Kabupaten Tangerang untuk segera menutup dan mencabut izin Holywings di kawasan Kabupaten Tangerang,” tutupnya.(eka)




Anggota BPBD Lebak Dilatih Water Rescue

Kabar6.com

Kabar6-Kemampuan anggota Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak terus ditingkatkan agar mampu dengan cepat dan tepat dalam melakukan penyelamatan dan evakuasi warga korban bencana.

Kali ini, tim BPBD dilatih bagaimana melakukan penyelamatan kepada korban yang berada di medan air, seperti sungai dan danau.

“Latihan water rescue kali ini lebih kepada evakuasi orang atau korban di air yang kondisinya masih hidup, karena selama ini kan latihan mengevakuasi korban yang sudah meninggal,” kata Kepala BPBD Lebak, Febby Rizki Pratama, kepada Kabar6.com, Selasa (28/6/2022).

Tentu ada perbedaan mengevakuasi korban yang sudah meninggal dengan korban yang masih hidup. Kemampuan ini yang diberikan anggota BPBD oleh instruktur Basarnas, di Situ Cilembun, Warunggunung.

“Bagaimana cara menaikkan tubuh korban dari air ke perahu, lalu pertolongan pertamanya seperti apa, misalnya mengeluarkan air dari dalam tubuh korban. Kita juga harus tahu bagian tubuh mana yang harus dipegang saat mengangkat, karena kita enggak tahu kan apakah korban mengalami patah tulang atau enggak,” kata Febby menjelaskan.

Dari pelatihan rutin tersebut, Febby berharap, pengetahuan dan kemampuan anggota dalam melakukan penyelamatan dan evakuasi semakin bertambah.

“Jadi misalnya saat mau naikin korban ke perahu, enggak boleh asal tarik di bagian kepala karena khawatir korban ternyata mengalami patah tulang. Anggota harus turun ke air lalu mendorong badan korban ke perahu,” tutur Febby.

**Baca juga: DPRD Lebak Ancam Coret Anggaran Pelatihan Kerja

Selain dilatih water rescue, anggota BPBD juga diasah kecepatan memasang tenda pengungsi.

“Kecepatan tim memasang tenda pengungsi yang luasnya 6×12 meter itu harus dilatih. Alhamdulillah tim bisa memasang dalam waktu 18 menit, karena kalau tidak biasa bisa sampai setengah jam lebih memasang itu,” katanya.(Nda)