Daftar 27 Nama Pejabat Pandeglang yang Lulus Seleksi Lelang Jabatan dan Masuk Tiga Besar

Kabar6.com

Kabar6- Pemkab Pandeglang melalui tim seleksi mengumumkan calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Pandeglang. Ada 27 orang di 9 OPD dengan masing-masing OPD sebanyak 3 orang.

Para peserta telah dinyatakan lolos seleksi
Administrasi, Uji Kompetensi melalui Assessment Center, Penelusuran Rekam Jejak, Seleksi Penulisan Makalah/Uji Gagasan Tertulis dan Tes Wawancara Akhir, diperoleh tiga orang peserta dengan nilai tertinggi pada masing-masing formasi.

Adapun 9 OPD tersebut diantaranya Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi, Kepala Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman,
Dan Pertanahan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan,
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Berkah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja,

Lalu Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, Dan Politik, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Pembangunan, Dan Keuangan, Dan Kepala Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Pandeglang, M Amri mengatakan, peserta yang dinyatakan lolos sebanyak 27 orang sudah diumumkan ke publik dan saat ini sedang diusulkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)

“Alhamdulillah sudah beres dan diumumkan. Saat ini kami sedang memproses surat ke KASN untuk memberitahukan bahwa yang lulus berjumlah sekian (27 orang,red), dan meminta rekomendasi untuk diadakan pelantikan,” kata Amri, Selasa (5/7/2022).

Jika telah disetujui dan merekomendasikan KASN, Pemkab Pandeglang akan segera melakukan pelantikan.

**Baca juga: Terungkap Banyak Tower BST di Pandeglang Tak Berizin

“Kalau dari KASN sudah disetujui dan rekomendasinya tidak ada masalah, pimpinan kita ingin secepatnya dan tidak ingin ditunda-tunda lagi, sehingga ada informasi langsung melantik,” katanya lagi.

Berikut nama-nama pejabat yang dilantik lolos seleksi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama diantaranya:

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi
1. Tatang Suhana
2. R. Goenara Daradjat
3. Ratu Tanti Darmiasih

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan
Permukiman, dan Pertanahan
1. Atep Purnama
2. Dana Mulyana
3. Roni

Kepala Dinas Perhubungan
1. Atang Suhana
2. Mohamad Kabir
3. Riza Ahmad Kurniawan

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
1. Hasan Bisri
2. Neneng Nuraeni
3. Wahyu Awaludin

Rumah Sakit Umum Daerah Berkah
1. Eni Yati
2. Firmansyah
3. Ratu Tanti Darmiasih

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
1.Bunbun Buntaran
2. Endin Haerudin
3. Mohamad Kabir

Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik
1. Agus Amin Mursalin
2. R. Goenara Daradjat
3. Riza Ahmad Kurniawan

Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan
1. Hasan Bisri
2. Joyce Irmawati
3. Wahyu Awaludin

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan
Pangan
1. Atang Suhana
2. Didin Pahrudin
3. Nasir.(aep)




Satu Jam Lebih Petugas Berhasil Jinakkan Api di RM Sederhana

Kabar6.com

Kabar6-Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) berhasil menjinakkan api yang melanda rumah makan (RM) Sederhana di Jalan Sudiman Kota Tangerang, Selasa (5/7/2022) sore, sekitar satu jam lebih.

Dalam menjinakkan api tersebut, sebanyak 50 orang personil diterjunkan. Sementara penyebab kebakaran masih belum diketahui.

“Mungkin satu jam lebih. Kalau proses pemadaman hampir setengah jam. Karena kita proses ada dua. Pemadaman dan pendinginan. Setengah 6 (17.30 WIB) pemadaman sudah selesai. Tapi sampai saat ini (18.17 WIB) kita masih melakukan pendingan untuk menyisir takutnya panas masih ketinggalan,” ujar Kasi Kedaruratan BPDB Kota Tangerang, Hambali Bakar, saat dimintai keterangan.

**Baca juga: Petugas Berjibaku Padamkan Api di RM Sederhana Kota Tangerang, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta.

Ia mengatakan luas area yang terbakar mencapai 300 meter persegi. Lantaran area itu terletak di lantai dua.

“Kurang lebih 300 meter persegi. Ini lantai dua saja. (Penyebab) belum tau,” tandasnya. (Oke)




Petugas Berjibaku Padamkan Api di RM Sederhana Kota Tangerang, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

Kabar6.com

Kabar6-Petugas Pemadam Kebakaran masih berjibaku memadamkan api yang melanda rumah makan (RM) Sederhana di Jalan Sudirman Kota Tangerang, Selasa (5/7/2022) sore.

Saat ini kobaran api sudah tidak terlihat melainkan tinggal asap putih. Kepulan asap putih tersebut tidak begitu banyak lagi, namun hanya sesekali keluar dari pintu.

Ijas, Pegawai RM Sederhana mengatakan kebakaran tersebut sejak pukul 16.30 WIB. Namun kepulan asap yang begitu menyelimuti sekitar pukul 17.00 WIB. Pihaknya pun mencoba memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (Apar).

Namun usaha tersebut tidak langsung berhasil. Sebab kobaran asap makin besar. Pihaknya langsung menghubungi tim pemadam kebakaran.

“Kita belum tau penyebabnya. Tapi kepulan asap keluar di lantai dua. Tempat berkas, kantor juga serta banyak alat-alat elektronik diruangan itu,” ujarnya saat dimintai keterangan.

**Baca juga: Rumah Makan Sederhana Sudiman Kebakaran.

Sementara itu, pegawai lainnya Mulyadi menambahkan pada saat peristiwa kebakaran tersebut terdapat dua orang pengunjung. Mereka disebut panik langsung keluar dari rumah makan tersebut.

Ia menyebutkan kerugian akibat kebakaran tersebut ditaksir mencapai ratusan juta. Sebab tempat-tempat yang terbakar terdapat alat-alat elektronik seperti komputer, AC hingga kursi restoran.

“Perkiraan ratusan juta. Ada alat-alat elektronik seperti komputer, AC 6 gak ke pakai dan yang menempel 4. Korban gak ada,” katanya. (Oke)




Rumah Makan Sederhana Sudirman Kebakaran

Kabar6.com

Kabar6-Sebuah rumah makan (RM) Sederhana di Jalan Sudirman Kota Tangerang mengalami kebakaran pada Selasa (5/7/2022) sore.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. Belum diketahui penyebab terjadinya kebakaran tersebut.

Saat ini Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) tengah berjibaku memadamkan api. Api tersebut terpantau berada dilantai 2. Kepulan Asap hitam masih menyelimuti RM Sederhana tersebut.

“Sumber api dilantai dua, Tau asap aja ngebul aja,” ujar Mulyadi, warga sekitar.

Lantai dua tersebut dikatakan sebagai tempat gudang penyimpanan barang. Kepulan asap berbau kardus begitu terasa.

**Baca juga: Guru di Kota Tangerang Dituntut Mengikuti Perkembangan Zaman

“Infonya ini tempat penyimpanan barang seperti kardus, meja dan lainnya,” katanya.

Selain itu, terpantau juga 6 mobil Damkar tengah melakukan penjinakan api tersebut. (Oke)




Terungkap Banyak Tower BST di Pandeglang Tak Berizin

Kabar6.com

Kabar6- Banyak tower telekomunikasi Base Transceiver Station (BTS) di Kabupaten Pandeglang diduga tak berizin.

Pasalnya dari kurun waktu 2015 hingga 2021 Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUPR) Pandeglang telah mengeluarkan rekomendasi sebanyak 64 tower telekomunikasi.

Namun setelah mendapatkan rekomendasi, data sementara hanya 52 para provider yang melanjutkan proses perizinan ke Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Adapun sisanya diduga tidak memproses ke DPMPTSP untuk memproses Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Tidak semua dari 64 rekomendasi (tata ruang) ini dilanjutkan ke perizinan IMB, karena data dari DPMPTSP dari 2021 hanya 52 menara telekomunikasi yang dikeluarkan izinnya,” kata Kabid Tata Ruang DPUPR Pandeglang Eni Tri Setiawati, Selasa (5/7/2022).

Eni menduga ada sejumlah tower telekomunikasi yang tidak berizin dan juga banyak sudah tidak aktif digunakan. Terkait para provider yang tidak melanjutkan proses perizinannya, Eni juga menduga lantaran banyak persyaratan yang belum bisa ditempuh. Sehingga perizinannya tidak berlanjut.

“Kemungkinan masih banyak yang tidak berizin, tapi banyak juga menara telekomunikasi yang sudah tidak aktif lagi,”terangnya.

Saat ini Bidang Tata Ruang pada DPUPR Pandeglang tengah data jumlah tower telekomunikasi yang ada di Pandeglang. Dari 35 kecamatan yang ada, baru 20 kecamatan yang berhasil dihimpun oleh DPUPR.

**Baca juga: Belum Menemui Syarat, Dua OPD di Pandeglang Harus Lelang Ulang

Dalam pendataan tersebut, pihaknya berkoodinasi dengan pihak kecamatan, setelah mendapatkan data tower pihaknya kemudian bersurat ke DPMPTSP dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk mengetahui data-data tower telekomunikasi di lapangan.

“Hal itu untuk mengetahui ada berapa sih tower di lapangan yang sebenarnya jangan sampai miss data,” tandasnya.(aep)




Cegah Stunting Lebih Dini, Pemkab Tangerang Luncurkan Catin Kasep

Kabar6.com

Kabar6-Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid membuka Seminar Kesehatan dan sekaligus melucurkan Program Kelas Calon Pengantin Kondisi Sehat Prima (Catin Kasep). Acara tersebut digelar di Gedung Serba Guna Tigaraksa. Selasa, (5/07/2022).

Sekda Maesyal Rayid mengatakan Program Catin Kasep itu digagas Pemkab Tangerang dalam rangka pencegahan stunting lebih dini, di masa usia subur menjelang pernikahan. Lanjut dia, nantinya para calon pengantin wajib memeriksakan kesehatannya di puskesmas terdekat sebelum melakukan pernikahan.

“Program ini mencegah di hulu akan terjadinya stunting. Sebab di usia pasangan subur, mereka akan diperiksa kesehatannya dan mendapatkan edukasi tentang pemahaman gizi kepada calon pengantin,” ungkap Sekda di depan peserta seminar.

Pemkab Tangerang bekerjasama dengan Kementerian Agama melalui Kantor Urusan Agama (KUA) di setiap kecamatan bisa memberikan edukasi dan bimbingan serta mendorong para Calon Pengantin (Catin) memiliki sertifikat kesehatan sebelum mereka melangsungkan pernikahan.

“Stunting ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Upaya ini semua kita lakukan supaya mereka bisa melahirkan generasi sehat bebas dari stunting menuju Tangerang Gemilang,” tutur Sekda.

Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Desiriana Dinardianti menambahkan pemeriksaan kesehatan kepada Catin perlu dilakukan dalam rangka untuk mendeteksi kesehatan pasangan pengantin, mulai memeriksa anemia, pengecekan penyakit menular, pemahaman gizi, hingga edukasi reproduksi pasangan.

“Selain melakukan pelayanan kesehatan, Catin juga diharapkan akan lebih mengenal kesehatan pasangannya, mendapatkan edukasi gizi dan reproduksi hingga tahu kebersihan sanitasi lingkungan,” jelas Desi.

Sementara itu, pasangan calon pengantin M. Hildam dan Nindya Viona asal Kecamatan Cisoka yang sudah menerima sertifikat Catin dari Puskemas Cisoka sangat mendukung program Catin Kasep karena mereka menjadi lebih paham tentang kesehatan, khususnya kesehatan reproduksi dan gizi.

“Terimakasih kepada Pemkab Tangerang berkat program Catin Kasep kami jadi tau pasangan kami sehat atau tidak, terlebih kita tau kesehatan sendiri,” kata Hildam.

Menurutnya, prosesnya tidaklah sulit dan banyak manfaat yang dapat kita raih apabila kita mendapatkan setifikat kesehatan untuk calon pengantin di puskesmas.

“Mengurusnya mudah dan gratis juga. Demi kesehatan bersama dan generasi penerus kita semua,” ujar Hildam.

**Baca juga: 12 Kepala Daerah Hadiri PLNG Summit Meeting di Kabupaten Tangerang

Alur Program Catin Kasep ini diawali dengan calon pengantin datang ke kantor desa/kelurahan meminta surat pengantar, setelah itu ke puskesmas terdekat untuk registrasi dan dilakukan pemeriksaan kesehatan mulai imunisasi tetanus dan penanganan gizi melalui pemberian tablet penambah darah kepada pasangan pengantin.

Selain itu juga akan diberikan konseling kesehatan, baik kesehatan diri maupun kesehatan lingkungan. Setelah semua proses dilalui, Catin akan diberikan sertifikat kesehatan sebagai salah satu bukti persyaratan untuk mengurus administrasi pernikahan di KUA.(red)




12 Kepala Daerah Hadiri PLNG Summit Meeting di Kabupaten Tangerang

Kabar6.com

Kabar6-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar yang juga Wakil Presiden PNLG (Partnership in Environmental Management for the Seas of East Asia Network of Local Government) memaparkan agenda dan kesiapan PNLG Summit Meeting yang akan digelar di Kabupaten Tangerang

Dalam paparannya yang digelar secara virtual di Pendopo Bupati Kota Tangerang, Bupati Tangerang zaki didampingi oleh Kepala Bappeda Kabupaten Tangerang dan juga Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang.

Bupati Zaki mengungkapkan agenda PNLG di Kabupaten Tangerang rencananya akan digelar pada taggal 25 sampai dengn 28 Oktober 2022 dengan berbagai macam kegiatan yang akan dilakukan.

“Kami akan mengundang para delegasi dari 12 negara untuk datang ke Kabupaten Tangerang dan mengunjungi 2 lokasi visit. Yang pertama adalah di Ketapang Urban Aqua culture dan Pantai Indah Kosambi,” ungkap Bupati Zaki, Selasa (5/7/2022).

Bupati Zaki juga mengatakan bahwa pandemi covid-19 di Indonesia sudah melandai dan tidak terlalu terpengaruh dampak dengan adanya virus varian covid yang terbaru BA4 dan BA5.

“Karena situasi pandemi covid 19 di Indonesia sudah mulai melandai sehingga aman apabila melakukan PN LG PEMSEA Meeting,” jelasnya melalui , virtual Zoom dengan Sekretariat PNLG.

Bupati Zaki memastikan kepada Sekretariat PNLG bahwa pelaksanaan PEMSEA Summit di Indonesia yang mengambil lokasi penyelenggaraan di Kabupaten Tangerang sudah aman dan diharapkan semua peserta nanti sudah melakukan vaksinasi secara lengkap.

**Baca juga: Raup Rp 2 Miliar, Bekas Kades Cikupa Dalang Pungli PTSL

Adapun rencana kegiatan yang dilakukan antara lain: kunjungan peserta ke Ketapang Urban Aquaculture yang dirangkaikan dengan penanaman mangrove, penebaran benih ikan, melihat pengembangan dan pemberdayaan masyarakat pesisir serta City Tour ke kawasan Pantai Indah Kosambi.

Disamping itu juga akan diselenggarakan pameran dengan kurang lebih 50 stand, baik yang berasal dari anggota PEMSEA PNLG itu sendiri maupun lembaga-lembaga non pemerintah yang bisa mendaftar untuk memamerkan berbagai inovasi dan produknya yang berhubungan dengan pengembangan dan pembangunan berkelanjutan kawasan laut dan pesisir.(red)




Raup Rp 2 Miliar, Bekas Kades Cikupa Dalang Pungli PTSL

Kabar6.com

Kabar6-Sebanyak 4 orang tersangka berinisial AM mantan kades Cikupa, SH mantan Sekda Cikupa, FI mantan kepala urusan desa perencanaan, MSE mantan kepala urusan desa keuangan diduga kuat melakukan pengutan liar PTSL tahun 2020-2021.

“Kalo satu mantan kades Cikupa diduga memperankan memimpin terkait dengan dugaan pungli PTSL ini, ketiga orang itu membantu,” ungkap Kapolresta Tangerang, Kombes Raden Rhomdon Natakusuma di Tigaraksa, Selasa (5/7/2022).

Ia mengatakan, modus tersangka melakukan pungutan di luar ketentuan, untuk biaya administrasi kepengurusan yang telah diatur dalam perundang-undangan.

“Satu orang masyarakat itu bisa bervariasi. Masyarakat dalam hal PTSL ini dimintai uang sebanyak Rp 500 ribu sampai Rp 1,5 juta,” kata Romdhon.

Kini terus dilakukan monitoring ke desa-desa yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang. Romdhon berharap masyarakat yang ada di desa terkait dengan PTSL jangan ragu untuk laporan ke polisi jika ada praktek pungli.

“Sementara hanya empat orang ini saja, nantinya akan dikembangkan siapa tau ada tersangka baru atau di desa lain terkait PTSL,” terangnya.

**Baca juga: Empat Bekas Pejabat Kantor Desa Cikupa Jadi Tersangka Pungli PTSL

Romdhon menyebutkan, keempat tersangka melanggar pasal 12 huruf E Junto Pasal 55 ayat 1 KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah menjadi UU Nomer 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Ancaman hukumannya paling singkat empat tahun, paling lama 20 tahun penjara, dan pidana denda paling sedikit 200 juta, paling banyak 1 miliar rupiah,” tegasnya.(Rez)




Empat Bekas Pejabat Kantor Desa Cikupa Jadi Tersangka Pungli PTSL

Kabar6.com

Kabar6-Polisi menetapkan empat orang tersangka pungutan liar (pungli) program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Cikupa, Kabupaten Tangerang. Pungli itu terjadi sejak 2020-2021 lalu.

“Sebanyak empat orang tersangka satu di antaranya mantan kades Cikupa,” kata Kapolresta Tangerang, Kombes Romdhon Natakusuma di Tigaraksa, Selasa (5/7/2022).

Ia menerangkan, jumlah warga korban pungli sebanyak 1.319 orang. Adapun total kerugian mencapai kisaran Rp 2 miliar. Keempat tersangka bekas pejabat kantor desa di Cikupa.

Romdhon sebutkan, keempat tersangka antara lain AM selaku mantan kades, SH berkas sekdes, FI mantan kepala urusan desa perencanaan, MSE mantan kepala urusan desa keuangan.

“Sejauh ini melakukan lidik di bulan Januari sampai bulan Juli baru dilakukan penetapan tersangka terhadap empat orang,” jelasnya.

**Baca juga: BOS di SMAN 18 Dilaporkan ke Kejari Kabupaten Tangerang

Romdhon bilang, penyidik Polresta Tangerang juga mengamankan barang bukti uang tunai sebanyak Rp 1,150 miliar, kwitansi, flashdisk, buku tabungan, kartu tanda pengenal dan dokumen yang lain terkiat dengan perkara ini.

“Tentu ada sebagi ahli akan di mintai keterangan tentang masalah perkara ini, karana PTSL ini erogram pemerintah pusat yang harus kita tindaklanjuti bersama,” katanya. (Rez)




14 WNI yang Akan Berangkat Haji Digagalkan Imigrasi, Ini Sebabnya!

Kabar6.com

Kabar6-Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menggagalkan keberangkatan 14 WNI yang akan melakukan ibadah haji tanpa visa yang sah. Tercatat 6 orang menggunakan pesawat Qatar Airways (QR 957), 7 orang menggunakan pesawat Saudi Arabian Airways (SV 819), dan 1 orang menggunangan pesawat Thai Airways (TG 433).

“Setelah dilakukan pendalaman, calon jamaah haji ini tidak memiliki visa haji yang sah, namun mengantongi Visa Amil dan Visa Turis. Keempat belas calon jamaah haji tersebut dicegah keberangkatannya setelah Imigrasi memeriksa visa serta boarding pass yang telah tercetak,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/7/2022).

Ia mengatakan penyalahgunaan visa tersebut dapat teridentifikasi saat menggunakan visa tempel bertuliskan Turis maupun Amil. Pengenalan penumpang menjadi sulit ketika penumpang menggunakan Visa Haji online, mengingat hingga saat ini Imigrasi Indonesia tidak memiliki akses untuk memeriksa validitas Visa Haji Online.

Meski demikian, dalam meminimalisir resiko pemberangkatan haji tanpa visa sah, Imigrasi Soekarno-Hatta
selanjutnya melakukan pengawasan dengan Subdirektorat Pemantauan dan Pengawasan
Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Kementerian Agama RI, serta berkoordinasi aktif dengan seluruh maskapai penerbangan di Bandara Soeakrno-Hatta.

Atas hasil koordinasi tersebut, Tito mengungkapkan bahwa pihak maskapai Qatar Airways telah
mencegah keberangkatan calon jamaah haji pada 4 Juli 2022.

**Baca juga: Guru di Kota Tangerang Dituntut Mengikuti Perkembangan Zaman

“Kami meminta pihak maskapai untuk tidak mencetak boarding pass calon jamaah haji yang ditemukan indikasi penyalahgunaan visa,” ungkapnya.

Total terdapat 17 calon jamaah haji dengan status cancel oleh pihak maskapai Qatar Airways dengan rincian sebagai berikut: 5 penumpang pesawat QR 959 dengan pemberangkatan pukul 09.10 WIB, 11 penumpang pesawat QR 957 dengan pemberangkatan pukul 18:25 WIB dan 1 penumpang QR 955 pemberangkatan pukul 01:10 WIB). (Oke)