oleh

Aturan Ganjil Genap Kendaraan Bermotor Segera Berlaku di Tangerang Raya

image_pdfimage_print

Kabar6-Pengaturan kendaraan ganjil genap diperluas ke wilayah Tangerang Raya. Kebijakan pemerintah pusat ini diklaim sebagai upaya menekan kasus pencemaran udara.

“Untuk Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan,” kata penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, Rabu (30/8/2023).

Pemberlakuan sistem kendaraan ganjil genap diberlakukan di jalan-jalan protokol yang terakses langsung dengan DKI Jakarta. Seperti di Kota Tangerang Selatan, akses Jalan Ir H Djuanda, Kecamatan Ciputat Timur.

Pemerintah Provinsi Banten, lanjut Al Muktabar, diundang oleh Presiden RI Joko Widodo dalam kapasitas bagian daerah aglomerasi Jabodetabek.

Pemerintah daerah harus mengambil langkah-langkah dan hal yang menjadi basisnya di daerah berdasarkan kewenangan masing-masing, mengacu pada aturan yang ditetapkan secara berjenjang.

Al Muktabar bilang, pihaknya juga mengidentifikasi sumber-sumber utama polusi di Provinsi Banten. Di antaranya, soal penggunaan kendaraan atau polusi dari emisi buang kendaraan bermotor yang menggunakan energi fosil.

“Kaitan dengan aglomerasi, dilakukan penguatan dan perluasan ganjil-genap. Utamanya jalan yang terakses ke DKI Jakarta mengikuti arah kebijakan DKI Jakarta,” terang Al Mukhtabar.

Dia menyatakan, kebijakan ganjil-genap salah satu hal yang memungkinkan untuk mengurangi emisi gas buang kendaraan bermotor yang jumlahnya luar biasa.

**Baca Juga: Tangerang Raya Berlaku Ganjil Genap untuk Tekan Polusi Udara 

“Berikutnya kita imbau dan upayakan pabrik dan industri untuk menguatkan betul teknologi scrubber sebagai salah satu pendekatan untuk menurunkan polusi dari cerobong asap,” imbuhnya.

“Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, di kawasan Tangerang kurang lebih ada tujuh industri. Itu untuk dilakukan pengecekan dan pendekatan penggunaan scrubber,” tambah Al Muktabar.

Ditegaskannya, untuk jangka panjang sesuai arahan Presiden Joko Widodo, seoptimal mungkin untuk menanam pohon dengan bibit yang sudah kuat atau sudah besar. Penanaman akan digencarkan saat memasuki musim hujan, serta merawat pohon-pohon yang ada.

“Jika dipandang perlu, masyarakat diimbau memakai masker. Hal itu seperti yang sudah disarankan saat pandemi Covid-19,” tegasnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email