oleh

Anggota DPRD Banten Bonnie Sebut Perda Pemajuan Kebudayaan Sangat Penting

image_pdfimage_print

Kabar6-Anggota DPRD Banten dari Fraksi PKS, Bonnie Mufidjar melakukan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah di Kelurahan Sumur Pacing, Kota Tangerang, Selasa (10/10/2023).

Menurut Bonnie hadirnya Raperda yang nantinya akan menjadi Perda Provinsi Banten, guna memberikan kepastian hukum tentang pemajuan kebudayaan daerah setempat. Sehingga para pelaku seni dan budaya dapat melestarikan kebudayaan.

“Rancangan Perda tentang pemajuan kebudayaan daerah ini sudah akan di finalisasi didalam pansus. Makanya mudah-mudahan dengan adanya nanti Perda pemajuan budaya ini, kita melestarikan, melindungi budaya daerah yang ada di Banten yakni Tangerang Raya, Serang, Cilegon, Lebak dan Pandeglang,” ujar Bonnie.

Anggota DPRD Komisi I ini menyampaikan, sehingga atensi, perhatian Pemerintah Provinsi Banten bisa lebih fokus lagi di dalam melestarikan budaya daerah. Kedepannya para penggiat seni dan budaya memiliki payung hukum yang melindungi mereka.

“Insya Allah mudah-mudahan kedepannya para penggiat seni, penggiat budaya, ada puyung hukum yang bisa melindungi mereka dan juga mendapatkan penganggaran untuk bisa mengembangkan budaya Banten,” katanya.

“Kita tahu ada Betawi, Sunda, Jawa Serang yang berkembang di Banten ini, dia mendapatkan payung yang cukup yaitu peraturan daerah,” tambahnya.

Ia mengatakan Perda tersebut dinilai sangat penting. Lantaran adanya payung hukum inilah yang memaksa pemerintah daerah untuk melakukan inventarisasi, pendataan, penganggaran, pembinaan hingga menampilkan.

“Ini upaya kita sehingga kemudian budaya daerah ini memang bisa bukan hanya bertahan, juga berkembang. Kalau akar budaya ada tiga. Sunda, Betawi, Jawa serang. Ini tiga akar budaya, kalau budaya sendiri kan banyak ada seba baduy, rampak beduk, debus, beksi, teh yan, cokek,” ungkapnya.

**Baca Juga: Ricky Tommy Hasiholan Jadi Kejari Kabupaten Tangerang

Tidak hanya itu, politisi yang bakal maju di DPR RI Dapil Tangerang Raya ini menyebutkan bahwa Tangerang ini identik dengan kota kerajinan budaya mengayam. Salah satunya membuat topi dari bambu di Curug, Kabupaten Tangerang yang masih banyak produksi.

“Saya pernah datang ke sentra produksinya mereka bisa bertahan hingga ekspor ke luar negeri melalui media sosial. Nanti dengan Perda ini, sentra ini baik seni, budaya maupun yang lain, itu bisa mendapatkan tempat,” katanya.

Bonnie mengatakan, Kebudayaan daerah Banten adalah sebagian dari pola dinamika budaya nasional yang telah berkembang melalui pola ruang dan waktu. Provinsi Banten telah memahami pola bentuk kebudayaan melalui perkembangan sejarah yang panjang.

Dari berbagai kebudayaan, Tradisi, dan Kesenian Tradisional yang di miliki oleh daerah Banten menunjukan peran masyarakat Banten yang memiliki pola berpikir, imajinasi, dan daya kreatifitas yang sangat tinggi.

“Hal tersebut menunjukan bahwa kekayaan dalam kebudayaan yang dimiliki oleh Provinsi Banten sebagai identitas budaya nasional Indonesia, harus dibina dan terus dikembangkan terutama dalam rangka untuk meningkatkan citra dan identitas daerah,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email