oleh

Anggarkan Rp 8 Miliar Beli Kendaraan Dinas, Ini Penjelasan DPRD Banten

image_pdfimage_print

Kabar6-Sekretariat DPRD Provinsi Banten menganggarkan pengadaan kendaraan dinas operasional Rp.8.392.781.000. Anggaran tersebut dinilai aktivis sangat fantastis.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, pada anggaran sekretariat DPRD Banten tahun anggaran 2023, diketahui Sekretariat DPRD menganggarkan pengadaan barang milik daerah penunjang urusan pemerintah daerah sebesar Rp 74.112.205.200.

Dari total anggaran tersebut sebesar Rp 69,899,428,300 untuk belanja modal, sebesar Rp.8.392.781.000 diantaranya untuk pengadaan kendaraan dinas operasional atau lapangan yang masuk ke belanja modal. Sedangkan sisanya Rp 4.212.776.900 untuk belanja operasional.

Kepala Bagian Humas dan Aspirasi Sekretariat DPRD Banten Subhan Setiabudi mengatakan, rencana pengadaan kendaraan dinas batal terealisasi karena terkena refocusing.

**Baca Juga: Anggaran Pengadaan Kendaraan Dinas di Sekretariat DPRD Banten Dinilai Fantastis

“Itu kena refocusing, jadi tahun ini gak ada pembelian,” kata Subhan di Sekretariat DPRD Banten, Selasa (14/8/2023).

Menurutnya, hanya ada satu kegiatan yakni mobil ambulans jenis Mitsubishi Pajero Sport. Namun soal besaran anggaran untuk pembelian mobil ambulance tersebut dia mengaku tak begitu hafal.

“Iya hanya itu (mobil ambulance) kalau (anggarannya berapa) itu bisa ke PPTK,” ungkapannya.

Suhban juga tak mengetahui secara pasti alasan anggaran pengadaan kendaraan dinas tersebut terkena refocusing. Sementara untuk pengalihannya saat ini masih di bahas di Badan Anggaran (Banggar).

“Ini lagi pembahasan, kalau (penyebab di-refocusing) coba aja tanya ke sana,”tandasnya.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email