oleh

Alami Gangguan Jiwa, Janda 2 Anak di Pondokpanjang Lebak Dikurung

image_pdfimage_print

Kabar6-Dua minggu sudah, Sawinah (33) warga Desa Kampung Garung, Desa Pondokpanjang, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, dikurung oleh keluarganya.

Wanita berstatus janda 2 anak tersebut terkurung di dalam kurungan yang terbuat dari kayu berukuran 2×1 meter. Tidak ada pilihan, keluarga terpaksa mengurung Sawinah karena gangguan kejiawaan yang dialaminya.

“Sudah setahun sakitnya (Gangguan jiwa-red) tetapi dikurungnya baru sekitar 2 mingguan. Terpaksa oleh keluarga, karena kalau lagi kambuh suka bawa anaknya yang masih balita ke hutan,” tutur Hedi, Sekretaris Desa Pondokpanjang kepada Kabar6.com, Senin (27/4/2020).

Sawinah sudah berpisah dengan suaminya sejak dirinya mengalami gangguan jiwa. Sejak itu, Sawinah bersama anak-anaknya tinggal di rumah orangtuanya.

“Sudah ada tindaklanjut dari pihak puskesmas diberikan obat penenang, tapi kayaknya efeknya dia enggak napsu makan. Sebelum-sebelumnya ya paling hanya diobati begitu aja karena memang enggak punya biaya,” ujar Hedi.

Jika disetujui oleh keluarganya dan surat keterangan dari pihak puskesmas, Sawinah rencananya akan dirawat di Serang.

“Dari Dinsos Lebak menyampaikan bisa dirawat di Serang. Nah, ini masih menunggu persetujuan dari keluarganya, orangtuanya. Pertimbangan keluarga mungkin kalau dirawat di Serang pasti setidaknya harus butuh duit kalau mau menjenguk,” tutur Hedi.

“Harapan keluarga sih ada bantuan seperti sembako untuk sehari-hari karena memang keluarga enggak mampu ditambah lagi kondisi seperti sekarang,” tambah Hedi.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email