Kabar6-Kepala kebijakan partai yang berkuasa mengungkapkan, Korea Selatan (Korsel) akan melarang makan daging anjing dan mengakhiri kontroversi mengenai kebiasaan kuno tersebut di tengah meningkatnya kesadaran akan hak-hak hewan.
Praktik memakan anjing di Korsel, melansir tbsnews, menuai kritik dari luar negeri karena kekejamannya, namun terdapat juga peningkatan penolakan di dalam negeri, terutama dari generasi muda. “Sudah waktunya untuk mengakhiri konflik sosial dan kontroversi seputar konsumsi daging anjing melalui pemberlakuan undang-undang khusus untuk mengakhirinya,” kata Yu Eui-dong, kepala kebijakan Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa.
Hal itu disampaikan Eui-dong pada pertemuan dengan pejabat pemerintah dan aktivis hak-hak binatang. Pemerintah dan partai yang berkuasa akan mengajukan rancangan undang-undang (RUU) tahun ini untuk menegakkan larangan tersebut. Ditambahkan Eui-dong, dengan dukungan bipartisan yang diharapkan, RUU tersebut harus disahkan oleh parlemen.
Menteri Pertanian Chung Hwang-keun mengatakan pada pertemuan tersebut bahwa pemerintah akan segera menerapkan larangan tersebut dan memberikan dukungan semaksimal mungkin bagi pelaku industri daging anjing untuk menutup usahanya.
Ibu Negara Kim Keon Hee telah menjadi kritikus vokal terhadap konsumsi daging anjing dan, bersama suaminya, Presiden Yoon Suk Yeol, telah mengadopsi anjing liar.
RUU anti-daging anjing telah gagal di masa lalu karena adanya protes dari pihak-pihak yang terlibat dalam industri ini, dan kekhawatiran terhadap mata pencaharian para petani dan pemilik restoran. Larangan yang diusulkan akan mencakup masa tenggang tiga tahun dan dukungan keuangan bagi dunia usaha untuk beralih dari perdagangan ini.
Makan daging anjing telah menjadi praktik kuno di semenanjung Korea dan dipandang sebagai cara untuk mengatasi panasnya musim panas.(ilj/bbs)