oleh

561 Taksi Gelap Terjaring Razia di Bandara Soetta

image_pdfimage_print

Kabar6-PT Angkasa Pura (AP) II bekerjasama dengan pihak kepolisian melakukan razia terhadap taksi gelap yang beroperasi di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang.

Razia dilakukan guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jasa penerbangan di bandara.

“Razia taksi gelap oleh PT Angkasa Pura II dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah berlangsung selama satu bulan, berhasil menjaring sebanyak 561 unit angkutan tidak resmi itu,” kata Bram Bharoto Tjiptadi, Senior General Manager AP II Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta dalam keterangan persnya, Rabu (5/3/2014).

Ia menjelaskan, sanksi bagi taksi gelap yang terjaring razia berupa penilangan, penyitaan STNK, hingga penahanan kendaraan oleh pihak kepolisian.

“Hingga 3 Maret 2014, sudah ada 8 unit mobil taksi gelap yang ditahan oleh kepolisian karena terjaring razia lebih dari dua kali. Pelanggaran yang dilakukan seperti tidak memiliki izin resmi untuk mengangkut penumpang,” ujar Bram.

Razia yang dilakukan secara simultan tersebut, menurut Bram, akan terus dilakukan hingga bandara tersibuk di Indonesia itu steril dari taksi gelap.

Apalagi pihaknya pada tahun 2014 ini tengah mencanangkan pembersihan taksi gelap di kawasan Soekarno-Hatta untuk meningkatkan kenyamanan bagi pengguna jasa bandara.

“Penertiban juga dilakukan terhadap calo tiket, porter liar, pedagang asongan, dan sebagainya. Pihak aviation security semakin meningkatkan kinerjanya guna menciptakan kenyamanan bagi calon penumpang yang ingin berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta atau pun bagi penumpang yang baru tiba,” papar Bram. **Baca juga: Sepeda Motor di Terminal 2 Bandara Digembok.

Saat ini, Bandara Soekarno-Hatta tercatat sebagai bandara tersibuk kedelapan di dunia dengan jumlah penumpang sebanyak 62,1 juta penumpang pada 2013.(ali/yps)

Print Friendly, PDF & Email