oleh

Di Kota Tangerang, Urus Izin Bisa Sambil Kulineran

image_pdfimage_print
Kantor perizinan di Kota Tangerang.(ist)

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), kembali memberikan ruang kemudahan bagi masyarakat setempat, dalam hal pengurusan perijinan. 

Ya, warga diwilayah tersebut, kini dapat melakukan pengurusan ijin, walau sesambil bertamsya kuliner. Sebab, pada gelaran rutin Culinary Night dikawasan Pasar Lama, Tangerang, Sabtu (16/9/2017) malam kemarin, nampak diterjunkan armada Mobil Pelayanan Perijinan Keliling.

Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Karsidi mengungkapkan, bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk memberikan kemudahan, khususnya dalam pelayanan perijinan bagi masyarakat setempat.

“Kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat, agar masyarakat tidak perlu ke kantor (DPMPTSP) untuk mengurus perizinan” kata Karsidi.

Mantan Kepala Dinas PU ini pun menjelaskan, bila animo tinggi masyarakat terhadap gelaran culinary night menjadi salah satu alasan mengapa DPMPTSP kemudian menerjunkan armadanya ke gelaran yang rutin diadakan satu bulan sekali ini.

“Setiap kali diadain (Culinary Night) kan rame, jadi kita siapkan disana (mobil keliling) jadi sambil makan siapa tahu ada yang mau urus izin” tegasnya.

Apalagi, lanjutr dia, dilokasi tersebut juga banyak para pedagang, yang mungkin masih bingung dan tidak tahu harus kemana dan bagaimana melakukan pengurusannya. “siapa tau membantu,” imbuhnya.

Karsidi juga berharap keberadaan mobil keliling di Culinary night ini dapat membantu masyarakat, sehingga menimbulkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha untuk mengurus dan memiliki izin.

Selain itu juga dapat mengubah kesan masyarakat terhadap pengurusan izin. “Jangan lagi ada kesan urus izin itu susah dan mahal, karena sebenarnya mudah, hanya banyak masyarakat yang belum tahu” pungkasnya.

Sementara, Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk memanfaatkan berbagai kemudahan yang telah disediakan oleh Pemkot Tangerang.

Dimulai dari pelayanan perizinan, dimana saat ini pemkot juga telah melakukan ekstensifikasi pelayanan perijinan, salah satunya melalui program desentralisasi perizinan dimana pelayanan perizinan terutama untuk izin usaha kecil dan menengah sekaligus untuk IMB rumah tinggal bisa didapatkan di kantor kecamatan.

“Jadi masyarakat silahkan memanfaatkan layanan yang telah kita sediakan. Sehingga tidak perlu capek-capek ngantri atau kudu ke kantor pusat,” tegas Arief.

Kemudahan lain, di bidang perizinan yang diberikan pemkot, kata Walikota, adalah perizinan 7 Hari dalam Seminggu, dimana masyarakat bisa mengurus perizinan yang dibutuhkannya selama 7 hari dalam seminggu, termasuk juga pelayanan administrasi kependudukan. “Sabtu dan Minggu kita tetap melayani,” jelasnya.

Bahkan, untuk mempermudah berbagai jenis pelayanan perizinan pemkot juga telah mengintegrasikannya dalam bentuk aplikasi Tangerang Live yang bisa didownload lewat PlayStore secara gratis.

Lewat apliaksi Tangerang Live tersebut masyarakat bisa mendapatkan 20 jenis pelayanan perizinan secara online, seperti pelayanan SIUP dan juga TDP. “Jadi silahkan masyarakat manfaatkan kemudahan-kemudahan tersebut,” tukasnya.**Baca juga: Pemuda Tewas Gandir di Kresek Diduga Stres.

Untuk diketahui, sebelum diterjunkan di culinary night, mobil pelayanan perizinan keliling ini juga sudah diturunkan di car free day yang di gelar seminggu sekali dikawasan Tugu Adipura.**Baca juga: Menhub Klaim Ranking Bandara Soetta Meroket.

Bahkan, mobil tersebut juga beroperasi disetiap harinya di 3 wilayah kecamatan yang ada di Kota Tangerang.(hms/ges)

Print Friendly, PDF & Email