oleh

Judi Sabung Ayam Sekali Tarung Rp.1 Juta

image_pdfimage_print

Wakapolrestro Tangerang Kota, AKBP Erwin Kurniawan saat press conference.(foto:tia)

Kabar6-Para pelaku sabung ayam di Kampung Asem RT 08/11, Desa Kampung Besar, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang mengaku masang taruhan seharga lebih dari Rp. 1 juta.

“Dari pengakuan pelaku, mereka memasang taruhan diatas Rp. 1 juta untuk sekali bertanding,” ujar Wakapolrestro Tangerang Kota, AKBP Erwin Kurniawan saat menghadiri press conference di Mapolrestro Tangerang Kota, Kamis (18/5/3017).

Untuk penyelenggara atau penyedia tempat sabung ayam, kata Erwin, juga mendapatkan bayaran setiap kali permainan.

“Uniknya, penyelenggara juga mendapatkan bayaran berkisar Rp. 50 hingga 100 ribu per tarung. Hal ini juga masih kami dalami terus,” jelasnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, kepolisian Polrestro Tangerang menggrebek perjudian sabung ayam di kawasan Teluknaga pada Kamis (18/5/2017) dini hari pukul 1.30 WIB.

Atas perbuatannya, para pelaku yang berjumlah 10 orang dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara dan denda Rp. 25 juta. (tia)

 

Print Friendly, PDF & Email