oleh

Dipolisikan, Begini Tanggapan AvattarNews

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Redaksi media online AvattarNews menyatakan siap menghadapi proses hukum yang kini tengah bergulir di Polres Kota Tangerang.

“Kami siap menghadapi laporan kepolisian. Karena berita yang kami muat sesuai dengan fakta yang kami peroleh,” ungkap Kepala Biro Kabupaten Tangerang, AvattarNews, Rediana saat dihubungi kabar6.com, Selasa (7/2/2017).

‎Terkait proses pemberitaan, kata Rediana, pihaknya telah berupaya memberikan peluang hak jawab kepada Jaksa Ade Sofyansah yang bertugas di Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang.

“Sesuai kode etik jurnalistik, kita memiliki hak tolak dan menyediakan hak jawab. Begitu juga dengan narasumber. Namun yang bersangkutan menolak untuk memberikan hak jawab,” katanya.

Diketahui, pemimpin redaksi dan wartawan AvattaNews sebelumnya dilaporkan Ade Sofyansah, ke polisi, terkait kasus dugaan pemberitaan hoax atau bohong.**Baca juga: Diduga Muat Berita Hoax, Media Online Dilaporkan ke Polresta Tangerang.

Ya, Ade Sofyansah mengaku resah dan dirugikan atas penayangan berita di AvattarNews berjudul “Kejaksaan Negeri Tigaraksa Kabupaten Tangerang Tercoreng dengan Adanya Penjualan Buku Bertema Bahaya Narkoba”.(agm)

Print Friendly, PDF & Email