oleh

KPU Kabupaten Tangerang Gelar Sosialisasi Tahapan Pilkada

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar kegiatan sosialisasi tahapan Pilkada serentak di Unity Building Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Kamis (08/08/2024).

Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Umar menyatakan sistem penyelenggaraan pilkada serentak di 2024 berbeda dengan 2018.

Ada beberapa perbedaan, baik dari sisi penyelengara dan sistem penyelenggaraan.

**Baca Juga:Pilkada Tangsel 2024, Golkar Resmi Usung Benyamin-Pilar

“Bahwa penyelenggaraan Pilkada di tahun 2024 memang berbeda dengan pilkada sebelumnya. Kabupaten Tangerang pilkada terakhir di 2018, dan ada beberapa perbedaan dengan sekarang,” ungkap Umar.

Umar menjelaskan, kegiatan sosialisasi digelar agar seluruh penyelanggara pemilu hingga badan ad hoc serta pimpinan partai politik bisa mengetahui tahapan pilkada.

Sebab, kata dia, tanggungjawab sosialisasi pilkada bukan saja dari pihak penyelenggara. Hal itu diatur dalam peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2022 tentang partisipasi masyarakat.

“Aturan itu diperkuat dengan keputusan KPU RI tentang pedoman teknis sosialisasi. Bahwa bukan jajaran kami saja, namun seluruh jajaran baik PPK, PPS, Pantarlih, baik KPPS nanti yang akan dibentuk punya kewajiban sosialisasi pilkada,” jelasnya.

Sementara, Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Soma Atmaja mengatakan, pemerintah daerah terus mendukung upaya penyelenggara pemilu agar damai, aman dan tertib.

“Pemerintah daerah terus mendukung apa yang menjadi keinginan penyelenggara pemilu. Baik KPU maupun Bawaslu. Kita harap agar pilkada serentak ini damai, aman dan kondusifitas wilayah terjaga,” jelasnya.(Tim K6)

 

Print Friendly, PDF & Email