oleh

Jamdatun Bertemu Jaksa Agung Brunei, Wujudkan Pembentukan ASEAN Prosecutor Body

image_pdfimage_print

Kabar6-Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) R Narendra Jatna melaksanakan Courtesy Call kepada Jaksa Agung Brunei Darussalam.

Menurut Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar kegiatan Courtesy Call kepada Jaksa Agung Brunei Darussalam dilaksanakan dalam rangka peningkatan kerja sama Kejaksaan negara-negara anggota ASEAN dengan rencana pembentukan ASEAN Prosecutor Body berdasarkan Annex 1 ASEAN Charter.

**Baca Juga:Pemkot Serang Layangkan Surat Penangguhan Penahanan Kadisparpora

“Adanya Courtesy Call ini juga dalam rangka meyakinkan Kejaksaan Brunei Darussalam agar menyetujui terbentuknya ASEAN Prosecutor/Attorney General Meeting berdasarkan Annex 1 ASEAN Charter, Kejaksaan Kerajaan Thailand mengusulkan bersama dengan Kejaksaan RI sebagai inisiator pembentukan wadah pertemuan jaksa-jaksa ASEAN,”ujar Harli, Jumat (2/8/2024).

Diketahui sebelumnya, Laos telah menyetujui dasar pembentukan ASEAN Prosecutor/Attorney General Meeting berdasarkan Annex 1 ASEAN Charter.

Selanjutnya pada bulan Juni 2024, Singapura juga dapat diyakinkan untuk menyetujui Annex 1 ASEAN Charter yang menjadi dasar pembentukan ASEAN Prosecutor Body. (Red)

 

Print Friendly, PDF & Email