oleh

Bonge Spesialis Maling Helm Jualan Lewat Facebook Ditangkap Polsek Pondok Aren

image_pdfimage_print

Kabar6-Angga Darmawan alias Bonge, 40 tahun, pelaku spesialis pencurian helm motor aparat Polsek Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. Puluhan helm hasil curian ia pasarkan lewat media sosial Facebook.

“Itu foto helm yang dijual di market place akun pelaku,” ungkap Kasie Humas Polsek Pondok Aren, Bripka Denny, Selasa (30/7/2024).

Menurut pengakuan pelaku, helm-helm hasil curian dibanderol seharga Rp 50 ribu per satuan. Kasus ini terungkap bermula dari laporan masyarakat yang menjadi korban.

**Baca Juga: Polres Serang Grebek Kos-kosan Pembuatan Tembakau Sintetis

Denny bilang, saat itu korban sedang belanja di sebuah toko. Korban kaget lantaran helm merek Cargloss miliknya yang diletakan di kaca spion motor hilang.

Aksi pelaku terekam kamera pengintai atau CCTV milik toko. Polisi akhirnya mengidentifikasi Bonge hingga berhasil diamankan.

“Sudah sering dan berulangkali,” terangnya Denny. Pelaku ditangkap di rumah kosan kawasan dekat Kampus STAN Jalan Sarmili RT 004/002 Jurangmangu Timur, Kecamatan Pondok Aren.

Selain helm polisi juga telah menyita barang bukti lainnya. Seperti sepeda motor serta pakaian yang digunakan oleh pelaku saat melakukan aksi pencurian helm.

“Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian,” ungkap Denny. Atas perbuatannya Bonge terancam pidana kurungan penjara maksimal lima tahun.(yud)

 

 

Print Friendly, PDF & Email