Langkah itu ditempuh menyusul penangkapan terhadap oknum pejabat Dinsos Banten oleh Sat Narkoba Polda Banten, beberapa waktu lalu. ** Baca juga: Miliki Narkoba, Oknum Pejabat Dinsos Banten Ditangkap Dikantornya
Kepala Bidang Pemberantasan BNN Banten, AKBP Ahmad, mengatakan bila pihaknya bakal menerjunkan seluruh personel bidang pemberantasan dan bidang rehabilitasi, dalam tes urine nanti.
“Ini untuk menekan pegawai agar tidak melakukan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya AKBP Ahmad, saat diwawancarai melalui telepon, Senin (24/8/2015).
Dan, jika dalam pemeriksaan nanti ditemukan ada pegawai yang menggunakan narkoba, maka akan langsung diserahkan kepada petugas pemberantasan untuk dibuktikan keterlibatannya. ** Baca juga: Polsek Rajeg Juga Ringkus Pelaku Penggelapan Mobil
“Kita akan periksa dulu di pemberantasan untuk diketahui pengguna apa pengedar, jika memang pengguna maka akan di serahkan ke Kabid rehabilitasi untuk penangannya,”ujarnya AKBP Ahmad.(fir)