Langkah upload langsung itu dilakukan guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya kecurangan berupa praktek manipulasi suara.
Hingga Kamis (10/7/2014), KPU Kota Tangerang kiranya baru memperoleh Data C-1 9 kecamatan dari 13 kecamatan yang ada se Kota Tangerang. Data C-1 itu kemudian diupload langsung ke website KPU RI.
Ahmad Syailendra, anggota KPU Kota Tangerang mengatakan, proses upload scan C-1 yang dilakukan sudah sampai pada tahap 5 kelurahan. **Baca juga: Akui Kalah di Banten, Koalisi Jokowi-JK Kawal Hasil Suara.
“Kami targetkan proses upload baru akan rampung dalam lima hari kedepan,” ujar Syailendra.(rani).