oleh

9 Sekel di Tangsel Diduga Masih Berstatus Plt dan Non PNS

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebanyak 50 orang Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali dilantik dan diambil sumpah jabatan, termasuk lurah definitif. Meski demikian masih ada sekitar sembilan sekretaris kelurahan (Sekel) masih berstatus pelaksana tugas atau Plt dan non PNS.

Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie tak menampik bila masih terdapat sekel berstatus Plt dan non PNS. Tetapi akan segera di Plt-kan oleh PNS yang ada di kecamatan setempat.

“Solusinya seperti itu dulu. Sama seperti lurah yang kemarin kan,” katanya menjawab pertanyaan kabar6.com, Rabu (5/12/2018).

Benyamin menjelaskan, bahwa posisi sekel harus berstatus PNS. “Regulasinya ada. Regulasinya ada. Karena itu bukan desa ya. Kemarin kan karena kondisi aja. Sekelnya masih PNS,” jelasnya.

Menurutnya, semua lurah di Kota Tangsel kini sudah PNS. Hari ini ada empat lurah yang dilantik. Benyamin sebelumnya sempat menyatakan bahwa pelantikan lurah cukup dilakukan oleh camat masing-masing wilayah.

Benyamin menambahkan, bahkan sekarang ada tiga kepala seksi di kelurahan itu masih kosong. “Dulu non PNS dia, sekarang dikosongin dulu, tapi non PNSnya tetap bekerja di situ gitu, jadi staff, tidak megang jabatan strukturalnya,” tambahnya.**Baca juga: Pemkot Tangsel Klaim Semua Lurah Sudah PNS.

Adapun keempat pejabat pimpinan kelurahan yang baru saja dilantik yakni, Lurah Serua Indah, Serpong, Rawa Buntu dan Ciater.(yud)

Print Friendly, PDF & Email