oleh

708 Randis Hilang, Kajari Kabupaten Tangerang : Kami Siap Bantu Amankan Aset Daerah

image_pdfimage_print

Kabar6-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menyatakan siap membantu pemerintah daerah setempat untuk mengamankan aset berupa kendaraan dinas atau randis sebanyak 708 unit yang hingga kini masih belum diketahui keberadaannya.

Bantuan itu merupakan bagian dari peran lembaga Adhyaksa dalam menyelamatkan aset daerah atau negara yang diselewengkan oleh oknum-oknum tak bertanggungjawab.

Kajari Kabupaten Tangerang Ricky Tommy Hasiholan mengatakan, pihaknya berkomitmen akan memberikan pelayanan terbaik kepada siapapun termasuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang yang membutuhkan bantuan jasa hukum dari Jaksa Pengacara Negara (JPN).

**Baca Juga:708 Randis Senilai Rp44 Miliar di Kabupaten Tangerang Tak Diketahui Rimbanya

Mengenai ratusan randis yang hilang berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kata Ricky, Kejari Kabupaten Tangerang melalui seksi Perdata dan Tata Usaha Negara siap mengadvokasi jika diminta oleh pihak yang membutuhkan bantuan hukum.

“Sepanjang ada permohonan bantuan hukum terkait penyelamatan aset itu, tentu kami siap berikan pelayanan. Kami punya JPN yang siap menangani masalah itu,” ungkap Kajari Ricky, saat ditemui kepada Kabar6.com di kantornya, Rabu (05/06/2024.

Dijelaskannya, JPN memiliki kewenangan untuk melaksanakan kepentingan hukum baik upaya non litigasi maupun upaya litigasi berupa mengajukan gugatan ke Pengadilan atas nama negara, pemerintahan, BUMN, BUMD, bahkan perorangan selain hukum pidana.

Namun, dalam menjalankan tugas dan fungsinya, JPN wajib mengantongi Surat Kuasa Khusus atau SKK dari pihak yang membutuhkan bantuan hukum.

“SKK itu merupakan syarat wajib bagi JPN untuk mewakili kepentingan hukum dari pemberi kuasa,” katanya.

Terpisah, Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang Abdullah Rijal mengemukakan, pihaknya menyambut baik atas kesediaan dari Kejari Kabupaten Tangerang untuk membantu meringankan beban kerja mereka.

Dalam waktu dekat dirinya akan melakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan agar ratusan randis yang belum terverifikasi dengan nilai cukup fantastis, yakni sebesar Rp44 miliar itu bisa segera diamankan.

“Kami siap koordinasi, apalagi kami juga sudah buat Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Kejari Kabupaten Tangerang,” ujarnya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email