oleh

6,5 Kg Ganja Dimusnahkan Polrestro Tangerang

image_pdfimage_print
Pemusnahan ganja. (tia)

Kabar6-Sebanyak 6,5 kilogram narkotika jenis ganja dimusnahkan oleh jajaran Polrestro Tangerang Kota, Rabu (14/6/2017).

Pemusnahan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kesbangpol Kota Tangerang dan MUI Kota Tangerang.

“Total ada 6,5 kilogram ganja, sudah disisihkan untuk barang bukti di Pengadilan Negeri, sisanya ada 6,4 kilogram yang dimusnahkan,” ujar Wakapolrestro Tangerang Kota, AKBP Erwin Kurniawan usai memusnahkan ganja di Mapolrestro Tangerang Kota.**Baca Juga: Gudang Ganja di Jalan Thamrin Tangerang Digrebek

Sedianya, ganja tersebut didapatkan dari dua orang pelaku yang ditangkap beberapa minggu lalu.

“Ada dua orang pelaku yang diamankan dengan barang bukti ganja tersebut. Kalau dinominalkan nilainya sekitar Rp25 juta dan dimusnahkan dengan cara dibakar,” pungkasnya. (tia)

Print Friendly, PDF & Email