oleh

5 Titik U-Turn di Jalan Raya Serpong Dipermanenkan

image_pdfimage_print

Kabar6-Kejengkelan aparatur Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) semakin menjadi.

Bukan cuma penutup putaran arah (u-turn), tapi beton sarana pembatas jalan (road barrier) pun tak luput dirusak oleh oknum warga.

“Kami tidak bisa tinggal diam, akhirnya kami bertindak tegas,” kata Sekretaris Dishubkominfo Taryono ditemui wartawan di Serpong Utara, Sabtu (22/2014).

Dari tujuh titik u-turn yang terdapat di ruas Jalan Raya Serpong. Taryono menjelaskan, ada lima lokasi yang bakal ditutup secara permanen. Selama dipantau, seluruhnya menunjukan hasil optimal bahwa arus lalu lintas bisa lebih lancar.

“Sementara untuk u-turn di ITC BSD dan Bundaran Alam Sutera tetap dibiarkan karena di dua lokasi itu sudah dibuat jalur putaran,” jelasnya.

Ekspresi jengkel itu terlihat dari intonasi bicaranya bernada tinggi. Taryono tegaskan, bagi perusak fasilitas umum yang menjadi aset milik negara bisa dijerat sanksi pidana. Oleh sebab itu,  pihaknya tak segan mempolisikan oknum warga yang terbukti melanggar.

Diakuinya, selama ini sarana penutup u-turn milik Dishubkomin Tangsel di Jalan Raya Serpong, sering dibongkar. Padahal, pemasangan road barrier diruas jalan milik Provinsi Banten sangat efektif.

Kemacetan arus lalu lintas, Taryono klaim, bisa ditanggulangi. Sebab, volume kendaraan yang melintas di sepanjang ruas Jalan Raya Serpong setiap harinya sangat tinggi. **Baca juga: Awas…! Oknum Perusak U-Turn Bisa Dipenjara.

“Kami telah koordinasi ke aparat TNI dan Polri setempat,” klaimnya. Kedua institusi tersebut diharapkan bisa membantu menjaga aset daerah yang dibiayai dari uang negara.(yud)

 

Print Friendly, PDF & Email