oleh

41 Rumah di Lebak Rusak akibat Pergerakan Tanah, 3 Rata dengan Tanah

image_pdfimage_print

Kabar6-Fenomena tanah bergerak kembali menyebabkan kerusakan rumah di Kabupaten Lebak. Sebanyak 41 unit rumah di Kampung Jampang, Desa Sudamanik, Kecamatan Cimarga terdampak.

Dilaporkan, dari 41 unit rumah terdampak, sebanyak 37 unit rusak ringan, 1 rusak berat dan 3 unit kondisinya rata dengan tanah.

“Karena curah hujan yang tinggi, akibatnya pergerakan tanah kembali terjadi dan dilaporkan total ada 41 rumah yang terdampak saat ini,” kata Kepala Pelaksana BPBD Lebak Febby Rizki Pratama kepada wartawan, Minggu (31/1/2021).

Laporan pergerakan tanah sudah dilaporkan ke BPBD pada 3 Januari 2021 lalu. Namun kondisinya saat itu tidak separah sekarang dan hanya beberapa rumah saja yang terdampak.

“Yang dulu tidak terdampak sekarang jadi terdampak,” ujarnya.

**Baca juga: Pelaku Usaha Pariwisata di Lebak Didorong Kantongi Sertifikat CHSE

Warga yang rumahnya rusak ringan masih bertahan di rumah mereka. Sementara beberapa keluarga mengungsi karena rumah tak bisa ditempati.

“Saat ini masyarakat masih tinggal di rumahnya, kalau sudah malam hari kami imbau untuk waspada,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email