oleh

4 Pemuda Brutal Pengeroyok Warga Ditangkap Polsek Tigaraksa

image_pdfimage_print

Kabar6-Empat pemuda pelaku pengeroyokan terhadap AS (19) di Jalan Arya Jaya Santika, Kampung Kadongdong, Desa Pasirnangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, ditangkap petugas Polsek Tigaraksa.

Keempat pelaku masing-masing berinisial A (20), D (22), RI (19), dan FR (18), warga Perumahan Mustika, Desa Pasir Nangka. Kini para pelaku mendekam di sel tahanan Mapolsek Tigaraksa, guna pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara, AS, korban dari aksi brutal pelaku, mengalami luka dibagian punggung sebelah kanan dan luka memar di sekujur tubuh.

Kapolsek Tigaraksa, Kompol Dodid Prastowo, Rabu, (11/7/2018) mengatakan, keempat pelaku ditangkap di kediamannya masing-masing di Perumahan Mustika.

“Selain mengamankan pelaku, kami juga sudah menyita barang bukti berupa sebuah kelewang dan potongan batu bata,” pungkasnya.

Dodit menyebut, pengeroyokan tersebut bermula ketika korbanyang menggunakan sepeda motor melintas di Jalan Arya Jaya Santika, Kampung Kadongdong.

Kala itu, korban melihat segerombolan pemuda yang sedang melakuakan aksi tawuran. Karena takut, korban lalu berniat untuk memutar arah.

“Tapi nahas, belum sempat memutar arah, korban langsung didatangi dan dipukuli oleh para pelaku,” ujar Dodid.**Baca juga: Peningkatan Jalan Garuda Batu Ceper Ditarget Rampung Agustus 2018.

Atas perbuatannya, keempat pelaku terancam dijerat pasal 170 KUHP, tentang pengeroyokan.(vero)

Print Friendly, PDF & Email