oleh

4 Hal Ditekankan Ketua Bawaslu Banten ke Pengawas TPS Pemilu 2024

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Ɓanten Ali Faisal menekankan 4 hal kepada pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) Pemilu 2024.

Hal itu dikatakan Ali saat menghadiri pelantikan 164 PTPS di Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, Senin (22/1/2024). Total ada 3.995 PTPS di Lebak yang dilantik secara serentak hari ini.

“Pertama PTPS harus memahami tugas, wewenang dan kewajibannya sebagaimana yang diamanatkan pasal 114, 115 dan 116 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,” kata Ali Faisal didampingi Komisioner Bawaslu Lebak Deden Kurniawan.

**Baca Juga:4 Hal Ditekankan Ketua Bawaslu Banten ke Pengawas TPS Pemilu 2024

Ali mengatakan, PTPS harus melakukan pengawasan persiapan dan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, serta pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“PTPS juga berkewajiban menyampaikan keberatan jika menemukan pelanggaran, kesalahan dan penyimpangan administrasi pemungutan dan penghitungan suara. PTPS berwenang menerima salinan BA (berita acara) dan kemudian menyampaikan laporan pekerjaannya ke panwascam,” ujar Ali.

Hal kedua yang ditekankan terkait masa kerja PTPS sejak hari pertama dilantik 23 sampai 7 hari setelah pemilu.

“Waktu ini harus dimanfaatkan untuk berkoordinasi dengan KPPS masing-masing sambil memahami kerja-kerja teknis pengawasan, baik logistik, daftar pemilih, pungut hitung dan rekapitulasi serta dapat melakukan pencegahan dan pengawasan terkait kegiatan-kegiatan yang dilarang dalam pemilu seperti politik uang, netralitas dan lain-lain,” papar Ali mengingatkan.

Ketiga, sambung Ali, PTPS terikat dengan integritas, sikap imparsial dan netral. Maka dari itu untuk itu PTPS harus menegakkan prinsip-prinsip tersebut untuk menjamin pelaksanaan pemilu di tingkatan paling bawah dapat berjalan dengan semestinya.

Lalu hal terakhir yang menjadi pesan Bawaslu ke PTPS adalah, jika dinilai semata-mata dengan honor yang akan diterima dengan sumbangsih tenaga dan pikiran yang telah dikeluarkan oleh PTPS maka tidak ada bandingannya.

“Untuk itu saya berharap bahwa keterlibatan PTPS adalah bagian daripada sumbangsih nyata bagi bangsa dan negara dalam pengawasan pemilu yang beradab dan sekaligus menegakkan keadilannya,” pungkas Ali.(Nda)

 

Print Friendly, PDF & Email