aksi razia mendadak yang digelar petugas, tak urung sempat membuat PMKS panik dan berupaya kabur. Namun, setelah sempat terlibat kejar-kejaran, para PMKS itupun akhirnya berhasil diringkus petugas.
Kabid Operasional Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel, Ponco Budi Santoso, mengatakan, para gelandangan (Gepeng) dan anak jalanan (Anjal) setelah terjaring langsung didata.
Setelah itu diberikan pengarahan, pihaknya meminta agar mereka tidak kembali ke jalan. “Keberadaan mereka (Gepeng dan anjal-red) sudah meresahkan masyarakat, maka kita tertibkan,” ungkap Ponco di Aula kecamatan Ciputat, Rabu (5/9/2012).
Ponco menjelaskan, setelah pendataan, kemudian pihaknya menyerahkan kepada Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) untuk ditindaklanjuti.
Pihaknya akan lebih mengintensifkan operasi seperti ini di setiap kecamatan lainnya guna meminimalisir PMKS di Kota Tangsel.
“Pascalebaran PMKS semakin banyak berkeliaran di Kota Tangsel terutama di tempat umum seperti stasiun dan pasat serta di lampu merah,” katanya.
Razia ini digelar di tempat keramaian yakni, perempatan Gaplek Pamulang, Jalan Dewi Sartika Ciputat dan Jalan Djuanda Ciputat.
Selain itu, disepanjang jalan raya Serpong hingga BSD. Kebanyakan gepeng beroperasi di Jembatan Penyeberangan Orang dan U-turn.
Puluhan PMKS yang terjaring penertiban petugas saat sedang melakukan aksi minta-minta kepada para pengendara serta menjadi pengamen jalan yang dinilai mengganggu ketertiban umum.
Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial dan Napza Dinsosnakertrans, Hadiana, menuturkan setelah pendataan dan pembinaan. Puluhan gepeng ini bakal diberikan peringatan.
Jika tiga kali berturut-turut terjaringan razia yang sama diancam dibawa ke tempat rehabilitasi di Bekasi Timur dan Bambu Apus, Jakarta Timur.
“Kalau masih saja membandel. Kita akan antarkan langsung ke tempat asalnya,” tegasnya.(yud)