oleh

2019, Satresnarkoba Polresta Tangerang Ungkap 311 Kasus

image_pdfimage_print

Kabar6-Kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Tangerang masih cukup tinggi. Buktinya, berdasarkan data dari satuan reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tangerang sepanjang 2019 berhasil mengungkap 311 kasus.

Tak tanggung-tanggung, polisi juga menyita barang bukti 151187,44 gram narkoba jenis ganja dan 686,08 gram narkoba jenis sabu-sabu. Selain menyita barang bukti, polisi juga berhasil menangkap 391 tersangka, diantaranya tiga oknum polri dan satu apartur sipil negara (ASN).

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, salah satu oknum polisi yang ditangkap Satresnarkoba Polresta Tangerang itu berinisial TD berpangkap AKP. Saat ini, TD sudah mendekam di Rutan Kelas 1 Tangerang.

Kasatnarkoba Polresta Tangerang Kompol Tosriadi Jamal mengatakan, pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupten Tangerang dominasi oleh karyawan swasta sebanyak 165 tersangka. Disusul oleh wirasuasta sebanyak 73 tersangka, pengaguran atau tidak memiliki pekerjaan sebanyak 66 tersangka, buruh 44 tersangka, mahasiswa 14 tersangka, satpam 3 dan lainnya 18 tersangka.

“Selain itu, kami juga menangkap tiga oknum polisi dan satu ASN menjadi tersangka peyalahgunaan narkoba,” kata Tosriadi kepada Kabar6.com saat ditemui di ruangnya, Jumat (20/12/2019).

Saat ditanya nama tiga oknum polisi dan satu ASN yang telah ditetapkan tersangka itu, Tosriadi enggan meyebutkan. Namun demikian, menurut Tosriadi, ketiga oknum polisi dan satu ASN itu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan atau sudah tahap dua (P21) dan sudah menjalani persidangan.

“Kemungkinan, dari tiga oknum polisi dan satu ASN yang terjerat narkoba itu sudah divonis,” ungkapnya.**Baca juga: 8 Santri di Cisauk Terjangkit Hepatitis A Bersamaan, Kok Bisa?.

Dalam kesempatan itu, Tosriadi menghimbau, masyarakat bisa berperan membantu kepolisian dengan memberikan informasi terkait peredaran maupun penyalahguna narkoba. Sehingga, kasus penyalahgunaan narkoba bisa ditekan.

“Dengan adanya peran serta masyarakat diharapkan bisa menjadi upaya menekan tingkat peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di Banten maupun lingkungannya masing-masing,” katanya.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email