oleh

18 Parpol di Kabupaten Tangerang Kembalikan Berkas Perbaikan Bacaleg

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhamad Umar mengatakan, sebanyak 18 partai politik di Kabupaten Tangerang diminta untuk memperbaiki berkas administrasi dokumen persyaratan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pada pemilu 2024 mendatang. Sehingga, 18 Parpol sudah mengambil berkas lampiran Bacaleg yang harus di perbaiki.

“Alhamdulillah 18 Parpol semua hadir dan hari Sabtu kan itu ada 5 Parpol dan kemarin hari terakhir sisanya sudah semua. Hari terakhir itu 23:59 dan Alhamdulillah Perindo itu setelah hadir langsung menyerahkan berkas pengajuannya, kita periksa,” ujar Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhamad Umar kepada awak media, pada (10/7/2023).

Terkiat dengan berkas perbaikan calon DPRD kabupaten Tangerang untuk Pemilu 2024, sudah diatur dalam PKPU 10 tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi.

Dalam tahapan 26 Juni sampai 9 Juli hanya sebatas penerimaan berkas perbaikan.

“Secara pengajuan berkas sudah lengkap.  Namun  apakah memenuhi syarat atau belum, kita juga belum bisa memastikan.  Selanjutnya verifikasi kembali dilakukan dari berkas partai politik yang diserahkan,” jelasnya.

**Baca Juga: Lanjutan Kasus Bakti, Kejaksaan Agung Periksa 5 Orang

Dalam menentukan memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat, dirinya belum bisa memastikan, secara pengajuan sudah lengkap dan sudah menyerahkan berkas dikarena pasca pengajuan hanya 3 berkas yang di serahkan seperti daftar caleg, surat persetujuan dari kepengurusan pusat.

“Kegandaan itu ada 5 lima parpol. Jadi ada yang dicalonkan di kabupaten Tangerang serta di provinsi, dan itu semua sudah selesai, sehingga kita sudah klarifikasi dan mereka sudah memperbaiki,” katanya.

Kendati demikian, sampai saat ini ASN, TNI, Polri tidak ada yang mencalonkan. Untuk tiga katagori tersebut jika mereka ingin mencalonkan sebagai anggota dewan, maka mereka sudah melampirkan bukti bahwa yang bersangkutan sudah mengundurkan diri.

“Sampai saat ini tidak ada  yang kita terima Bacaleg dari ASN, TNI, dan Polri,” jelasnya. (Rez)

Print Friendly, PDF & Email